Kaskus

News

heaven.aboveAvatar border
TS
heaven.above
Suami Gilas Istri Pakai Truk di Garut Terancam 12 Tahun Bui
Kamis 04 May 2017, 12:58 WIB


Suami Gilas Istri Pakai Truk di Garut Terancam 12 Tahun Bui

Bandung - Polres Garut menjebloskan Iwan Setiawan (35) ke sel tahanan. Pelaku bertindak keji terhadap istrinya, Dewi Supartini (35), dengan cara menggilas tubuh korban menggunakan truk besar.

Jasad Dewi sudah dimakamkan di samping rumah orang tuanya yang terletak di Kampung Cilincing, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut. Akibat perbuatan mengerikan itu, Iwan dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat.

"Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun. Undang-Undang KDRT 5 tahun dan penganiayaan berat 7 tahun," kata Yusri via pesan singkat, Kamis (4/5/2017).

Perbuatan horor Iwan kepada istrinya tersebut dipicu cemburu buta. Awalnya pasangan suami istri yang belum dikaruniai anak ini terlibat cekcok.

"Lalu tersangka seorang diri menabrakkan truk kepada istrinya hingga tergilas oleh ban depan. Korban meninggal dunia," kata Yusri.

Kejadian tersebut berlangsung di dekat rumah korban, Kampung Cimurah, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa (2/5) malam.

Yusri menjelaskan, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Garut. "Saat ini kita masih dalami, apakah perbuatannya disengaja atau karena lalai," kata Yusri.
(bbn/bbn)

https://news.detik.com/berita-jawa-b...617.1493875480


busyet...istri sendiri digilas pakai truk... emoticon-norose
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.4K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan