- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
[TANYA] Apa yang Diperlukan Setelah PT Telah Diresmikan?
![pradistiani](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/10/06/avatar7237694_2.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
pradistiani
[TANYA] Apa yang Diperlukan Setelah PT Telah Diresmikan?
Fyi Agan-agan sekalian, ane sama sekali ngga ngerti hukum dan segala macemnya (termasuk pajak).
Jadi tempat ane kerja baru aja resmi jadi PT tapi selanjutnya ane ngga tau apa aja yang harus dipersiapkan, ane cuma tau:
1. Daftar rekening bank atas nama perusahaan
2. Buat laporan keuangan lebih rinci yang isinya Laporan laba-rugi, neraca, arus kas, dan laporan akuitas
3. Buat struktur organisasi
Ane mohooooon semohon mohonnya bantuan agan-agan sekalian. PLEASEEEE
Terima kasih banyaaaaaaaak
![Bingung (S) emoticon-Bingung (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/bingungs.gif)
![Bingung (S) emoticon-Bingung (S)](https://s.kaskus.id/images/smilies/bingungs.gif)
Jadi tempat ane kerja baru aja resmi jadi PT tapi selanjutnya ane ngga tau apa aja yang harus dipersiapkan, ane cuma tau:
1. Daftar rekening bank atas nama perusahaan
2. Buat laporan keuangan lebih rinci yang isinya Laporan laba-rugi, neraca, arus kas, dan laporan akuitas
3. Buat struktur organisasi
Ane mohooooon semohon mohonnya bantuan agan-agan sekalian. PLEASEEEE
Terima kasih banyaaaaaaaak
0
2.1K
4
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan