Kaskus

News

Gus SholahAvatar border
TS
Gus Sholah
Akhir Buron Miryam ‘Gadis Ahok’
Nyaris tak ada ketegangan ketika buron kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP), Miryam S. Haryani, berhadapan dengan tim Bareskrim Mabes Polri. Politikus Partai Hanura itu berkali-kali mengulum senyum di bibirnya.

Senin, 1 Mei 2017, dini hari, Miryam seperti menunggu seseorang di Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya 2-H, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tapi, menjelang pergantian hari itu, justru tim Bareskrim Mabes Polri yang mendatanginya.

“Saya Herry Heryawan. Jadi ini surat perintahnya. Nanti Mbak satu mobil sama saya,” ucap Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan, yang menjadi ketua tim dari kepolisian.

Penangkapan Miryam berjalan mulus. Polisi memboyongnya ke kantor Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebelum akhirnya diserahkan kepada KPK. Miryam selalu ditemani adiknya selama dalam pelarian.

Dalam pemeriksaan, Miryam mengaku lari karena kaget ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebutkan Miryam pernah menetap di Bandung bersama kerabatnya dan berpindah-pindah hotel. Polisi berjanji akan mendalami pihak yang terlibat dalam pelarian itu.

“Tentunya kami akan mendalami tentang perginya yang bersangkutan dan siapa yang membantu. Nanti kami serahkan ke KPK data tersebut, namun perkara pokoknya KPK," ujar Iriawan.

Pelarian Miryam tergolong pendek. Statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah mencabut berita acara pemeriksaan dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP pada Rabu, 5 April lalu. Ia dijerat dengan pasal pemberian keterangan palsu sesuai dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Akhir Buron Miryam ‘Gadis Ahok’

Polisi sendiri baru mendapat permintaan bantuan dari KPK pada 26 April 2017. Tim kepolisian langsung bergerak dan dapat mendeteksi keberadaan Miryam. Selang sehari setelah ditangkap, Miryam diserahkan kepada KPK pada Senin, 1 Mei, sore.

Sebelumnya, KPK beberapa kali memanggil Miryam, tapi ia tak datang. Catatan detikX menyebutkan penyidik KPK telah memanggil Miryam setidaknya dua kali, yakni pada Kamis, 13 April, dan Selasa, 18 April lalu.

Pengacara Miryam, Aga Khan, mengaku, pada Selasa, 18 April tersebut, kliennya tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Miryam merasa kelelahan karena kegiatan Paskah pada Jumat, 14 April sebelumnya.

“Kebetulan saya belum ketemu sama beliau (Miryam), ya. Tadi saya cuma dapat surat dari kantornya, salah satu staf yang mengirimkan surat ini,” kata Aga Khan.

Menurut Aga, penetapan kliennya sebagai buron tak tepat. Miryam tak memiliki keinginan melarikan diri. Ia selalu terbuka menginformasikan lokasinya. Pihaknya pun ingin agar praperadilan atas status tersangka itu selesai lebih dulu.

“Kalau tersangka (keterangan palsu), bukan kami tidak mau datang. Kami kan sudah mengajukan permohonan praperadilan mengenai kewenangan KPK. BG (Budi Gunawan) dulu? Kan tersangka, nggak datang juga kan dua kali. Kenapa nggak jadi buron? Hadi Poernomo?” kata dia kepada detikX.

Lika-liku Miryam dalam kasus e-KTP cukup pelik. Sebelum mencabut keterangannya dalam BAP, Miryam disebut sebagai pihak yang meminta uang dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Ia meminta uang USD 100 ribu untuk Chairuman Harahap. Uang itu digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR ke beberapa daerah.

Miryam juga meminta uang Rp 5 miliar kepada Irman untuk kepentingan kegiatan operasional Komisi II. Uang inilah yang dibagikan secara bertahap kepada empat pimpinan komisi pada saat itu, yakni Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi, dengan besaran uang masing-masing USD 25 ribu.

Namun keterangan ini ia cabut dalam persidangan pada Jumat, 24 Maret 2017. Alasannya, ia merasa tertekan ketika diperiksa penyidik KPK. Apalagi saat itu ia mendapat cerita dua rekannya sesama politikus sampai mencret-mencret karena diperiksa penyidik dalam kasus lain.

Apa pun alasan Miryam mencabut BAP itu, langkahnya minta uang dalam proyek e-KTP terlalu nekat. Sebenarnya karier politiknya tengah moncer saat proyek e-KTP bergulir pada 2011. Ia tengah menapak ke DPR di periode pertamanya, yakni 2009-2014.

Perempuan kelahiran Indramayu, Jawa Barat, ini sudah lama merajut karier di dunia politik sejak reformasi 1998. Sejak 1997, ia aktif terlibat dalam demonstrasi menumbangkan Presiden Soeharto. Aksi menekan rezim ini ia lanjutkan semasa Presiden Abdurrahman Wahid pada 2001.

Pada 2002, ia mencoba meniti karier politik melalui Partai Bintang Reformasi (PBR) dan menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PBR pada 2002-2005. Namun peluangnya masuk Senayan pada Pemilu 2004 pupus. Karier politiknya pun sempat terhenti.

Dua tahun kemudian, pada 2006, ia bergabung dengan Partai Hanura dan duduk sebagai Wakil Sekjen Bidang Pemenangan Pemilu. Selama di partai inilah ia aktif dalam gerakan perempuan internal Partai Hanura. Miryam termasuk sebagai pentolan Srikandi Hanura.

Ia menjadi pelopor pendirian Yayasan Srikandi Indonesia. Programnya patut diacungi jempol karena dapat menyentuh hingga buruh migran perempuan.

Bekalnya membangun organisasi yang berkonsentrasi pada perempuan bukan barang mudah. Museum Rekor-Dunia Indonesia pernah memberinya penghargaan atas kampanye terbuka yang dihadiri dan diurus oleh perempuan. Miryam mengumpulkan 35 ribu perempuan dengan juru kampanye, band penghibur, hingga petugas keamanan perempuan.

Saat partainya berkoalisi dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Miryam juga turut ambil bagian. Ia bertindak sebagai anggota tim sukses calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Anggota DPR dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu ini juga menggerakkan “Gadis Ahok” untuk meraup suara.

Selain politikus, Miryam tercatat sebagai pelaku usaha yang bergerak di bidang konstruksi, event organizer, restoran, dan transportasi barang. Salah satu perusahaannya adalah PT Srikandi Kilang Sari, yang bergerak di bidang angkutan barang.

Sedangkan dikutip dari situs resmi DPR, Miryam tercatat sebagai Komisaris PT Mas Arya Tunggal Abadi dan PT Insani Primalayan. Ia juga menjadi pemilik Bright International School dan International Institute of Communications.

Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengenal Miryam sebagai sosok yang fleksibel dan mudah bergaul. Miryam juga orang yang bertanggung jawab. Namun karier politik dan bisnis Miryam itu pupus ketika nekat berperan dalam kasus korupsi e-KTP. Ia kini terjerat kasus korupsi dan pemberian keterangan palsu.

https://x.detik.com/detail/investiga...Ahok/index.php

sementara bossnya malah cari gebetan lain...

Akhir Buron Miryam ‘Gadis Ahok’

bawahannya ikutan bego....kasihaaaan

Akhir Buron Miryam ‘Gadis Ahok’

ohhh miryammm emoticon-Betty emoticon-Betty
Diubah oleh Gus Sholah 03-05-2017 09:57
0
1.3K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan