- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wibawa Presiden PKS Dinilai Hancur Karena Ulah Fahri Hamzah


TS
duomiloser
Wibawa Presiden PKS Dinilai Hancur Karena Ulah Fahri Hamzah
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus meegakkan kedaulatan partai berhadapan dengan mantan kadernya Fahri Hamzah saat hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digulirkan.
Presiden PKS Sohibul Iman menolak hak angket KPK.
Sohibul menegaskan Fraksi PKS tidak ikut mengajukan hak angket tersebut.
Namun Fahri Hamzah justru mengaku masih sebagai anggota Fraksi PKS di DPR dan oleh karena itu mendukung hak angket KPK.
Atas kembali memenasnya hubungan PKS dan Fahri Hamzah, Pengamat Politik Indria Samego, mengingatkan secara eksplisit dinyatakan dalam UU MD3 bahwa keanggotaan politisi di lembaga perwakilan rakyat gugur manakala, yang bersangkutan mengundurkan diri,
meninggal dunia, berhalangan tetap dan di-PAW oleh partai asalnya.
Nah PKS, kata dia, sudah menarik Fahri Hamzah tapi malah membawanya ke pengadilan.
Tragisnya, pengadilan memutuskan membela Fahri Hamzah.
Kemudiàn Pengurus DPP PKS mendiamkannya.
Indria menilai wibawa Presiden PKS Sohibul Iman sudah hancur oleh kelakuan Fahri Hamzah.
Mestinya, pernyataan Fahri Hamzah yang mengatasnamakan Wakil PKS dalam angket KPK itu menjadi pintu masuk buat menegakkan kedaulatan partai.
"Kalau tidak, selain hilangnya wibawa partai, peristiwa hak angket ini akan membenarkan ulah Fahri yang selama ini memang anti KPK," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2017).
Indria Samego pun mencontohkan ketika Fahri Hamzah mencoba mengusir anggota Brimob bersenjata yang menjaga penyidik KPK memeriksa ruang kerja anggota DPR.
Karena itu harus mengembalikan wibawa partai dari sosok Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku masih menjadi kader PKS.
Itulah sebabnya Fahri bisa mengajukan dukungan untuk hak angket KPK.
Sekretaris fraksi PKS Sukamta menegaskan partainya tidak mendukung hak angket KPK.
PKS tidak merasa diwakili oleh Fahri Hamzah dalam mendorong adanya hak angket tersebut.
"Kan Fahri Hamzah sudah tidak di PKS lagi," ujar Sukamta, Selasa (2/5/2017).
Sukamta menegaskan PKS sampai saat ini tidak mendukung adanya hak angket untuk memeriksa BAP Miryam S Haryani pada kasus e-KTP.
Karena selain Fahri Hamzah tidak ada anggota fraksi lain yang mengajukan tanda tangan di hak angket tersebut.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...-hamzah?page=2
Presiden PKS Sohibul Iman menolak hak angket KPK.
Sohibul menegaskan Fraksi PKS tidak ikut mengajukan hak angket tersebut.
Namun Fahri Hamzah justru mengaku masih sebagai anggota Fraksi PKS di DPR dan oleh karena itu mendukung hak angket KPK.
Atas kembali memenasnya hubungan PKS dan Fahri Hamzah, Pengamat Politik Indria Samego, mengingatkan secara eksplisit dinyatakan dalam UU MD3 bahwa keanggotaan politisi di lembaga perwakilan rakyat gugur manakala, yang bersangkutan mengundurkan diri,
meninggal dunia, berhalangan tetap dan di-PAW oleh partai asalnya.
Nah PKS, kata dia, sudah menarik Fahri Hamzah tapi malah membawanya ke pengadilan.
Tragisnya, pengadilan memutuskan membela Fahri Hamzah.
Kemudiàn Pengurus DPP PKS mendiamkannya.
Indria menilai wibawa Presiden PKS Sohibul Iman sudah hancur oleh kelakuan Fahri Hamzah.
Mestinya, pernyataan Fahri Hamzah yang mengatasnamakan Wakil PKS dalam angket KPK itu menjadi pintu masuk buat menegakkan kedaulatan partai.
"Kalau tidak, selain hilangnya wibawa partai, peristiwa hak angket ini akan membenarkan ulah Fahri yang selama ini memang anti KPK," ujar Indria Samego kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2017).
Indria Samego pun mencontohkan ketika Fahri Hamzah mencoba mengusir anggota Brimob bersenjata yang menjaga penyidik KPK memeriksa ruang kerja anggota DPR.
Karena itu harus mengembalikan wibawa partai dari sosok Fahri Hamzah.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku masih menjadi kader PKS.
Itulah sebabnya Fahri bisa mengajukan dukungan untuk hak angket KPK.
Sekretaris fraksi PKS Sukamta menegaskan partainya tidak mendukung hak angket KPK.
PKS tidak merasa diwakili oleh Fahri Hamzah dalam mendorong adanya hak angket tersebut.
"Kan Fahri Hamzah sudah tidak di PKS lagi," ujar Sukamta, Selasa (2/5/2017).
Sukamta menegaskan PKS sampai saat ini tidak mendukung adanya hak angket untuk memeriksa BAP Miryam S Haryani pada kasus e-KTP.
Karena selain Fahri Hamzah tidak ada anggota fraksi lain yang mengajukan tanda tangan di hak angket tersebut.
http://www.tribunnews.com/nasional/2...-hamzah?page=2
loncat2 aja, kayak bang Ruhut

0
1.8K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan