Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
SAKTI !! Meski Ditahan KPK, Hanura Belum Berhentikan Miryam

Foto Sang Gadis Ahok menyimpan misteri mega korupsi E KTP

RILIS.ID, Jakarta— Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani sudah berstatus tersangka dan ditahan di rumah tahanan KPK karena menyampaikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Meski begitu, Miryam yang sebelumnya juga menjadi buronan lembaga antirasuah itu hingga kini belum diberhentikan dari anggota Partai Hanura.

Sekretaris Fraksi Hanura di DPR, Dadang Rusdiana mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso) terkait dengan status Miryam tersebut. Meski nantinya diberhentikan, katanya, namun tetap prosesnya menunggu arahan dari Oso.

"Nanti ketum memerintahkan ke dewan kehormatan. Dewan kehormatan rapat nanti melaporkan ke Pak Ketum. Pak Ketum nanti bawa ke badan pengurus harian, kita masih mendengarkan Pak Ketum," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Dadang mengaku, belum tahu rencana partainya akan memberhentikan Miryam karena status tersangkanya. Apalagi, katanya, status tersangka yang menjerat Miryam bukan karena kasus korupsi, melainkan terkait menyampaikan kesaksian palsu.

"Ini kan mesti kita pelajari benar. Jangan nanti buat keputusan digugat lagi," ujarnya.

Terkait dengan rencana Miryam untuk mengajukan praperadilan, hal itu ucap Dadang, juga terus diperhatikan oleh partainya tersebut. Segala proses yang dilakukan Miryam menurutnya, terus diikuti oleh partai untuk mengambil sebuah keputusan.

"Kita lihat dulu hasil rapat DPP dan Dewan Kehormatan," pungkasnya.

SUMBER
0
735
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan