Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

novitawindiAvatar border
TS
novitawindi
Fadli Zon Tolak Permintaan Maaf Pengancamnya


Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan sikapnya untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap pemilik akun twitter @NathanSuwanto karena mengancam akan membunuhnya dengan menggunakan pembunuh bayaran. Meski yang bersangkutan sudah meminta maaf, namun Fadli, sebagaimana disampaikan Tim Pengacaranya pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap pemilik akun twitter tersebut.

Disebutkan, Ali Lubis Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang juga tim pengacara Wakil Ketua DPR Fadli Zon, permintaan maaf Nathan yang disampaikan secara terbuka beberapa waktu lalu tidak serta merta menghilangkan unsur pidana terhadap kliennya.

“Permohonan maaf sah-sah saja secara lisan, tapi kan tindak pidana tidak hilang sama sekali, tidak gugur,” kata Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Ditambahkannya, Tim pengacara sesuai arahan dari Fadli, berharap laporannya segera diproses oleh polisi karena kasus ini tidak bisa dituntaskan dengan mediasi untuk berdamai.

“Kalau istilah damai itu kan adanya di hukum perdata, di pidana tidak ada. Proses hukum berjalan, biar pengadilan yang memutuskan,” kata Ali.

Ali mengatakan, pidana terhadap pelaku cukup berat mengingat dugaan penyebaran ujaran kebencian dan ancaman kekerasan.

Berdasarkan Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Informatika, ancaman hukumannya bisa enam tahun.

“Ini pidana yamg serius. Terkait yang diancam ini Wakil Ketua DPR RI, pejabat di RI. Pak Fadli saja DPR diancam, apalagi rakyat biasa,” kata Ali.

“Jadi hati-hatilah pada tweet, postingan, atau tulisan apapun terhadap seseorang,” lanjut dia.

Ali berharap Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus tersebut. Tim pengacara juga sudah melampirkan bukti dan menyiapkan saksi untuk dimintai keterangan.

Kicauan Nathan yang menggunakan bahasa Inggris berbunyi “If you know of a way to crowfund assassins to Kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, and friends, lemme know”.

Tulisan itu diunggah pada 30 April 2017. Bahkan, Fadli menanggapi kicauan itu dan menyatakan niatnya melapor ke polisi

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, Senator Fahira Fahmi Idris juga berencana akan melaporkan akun @NathanSuwanto karena kicauan yang sama.

Menurut Fahira, Ia sudah berkomunikasi dengan Pengacaranya Aldwin Rahadian, SH untuk melaporkan kasus yang sama dialaminya dengan Fadli Zon.

“Saat ini saya sedang di Belanda dan baru akan sampai di Jakarta pada tanggal 5 Mei, Insya Allah suami saya sendiri Mas Aldwin Rahadian akan jadi kuasa hukum saya,” ujar Fahira Minggu (30/4/2017).

TS thought: "Mulutmu Harimaumu" sebuah pepatah yg akan terus menjadi sebuah pembelajaran dari penggunaan media sosial pada era sekarang ini, jangan sampai karena sebuah pernyataan ataupun ungkapan di media sosial menyulitkan diri sendiri ataupun orang lain, sabar ya ibu Fahiraemoticon-Bingung

Sumber Berita: http://politiktoday.com/9655-2/
0
17.9K
216
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan