- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ada Dugaan Kriminalisasi Tokoh Ormas Islam, Komnas HAM Tak Gentar Periksa Jokowi


TS
cukur.rambu
Ada Dugaan Kriminalisasi Tokoh Ormas Islam, Komnas HAM Tak Gentar Periksa Jokowi
Quote:

Jakarta– Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menegaskan kalau pihaknya tak takut jika nantinya harus meminta klarifikasi dari Presiden Joko Widodo terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan dan diskriminasi terhadap sejumlah aktivis Islam.
Menurut Natalius, lembaganya memiliki kewenangan untuk memanggil Presiden untuk meminta pertanggungjawaban.
“Jadi pemanggilan presiden itu bukan hal yang mustahil, karena sesuai kewenangan, semua bisa dipanggil,” kata Natalius kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Natalius melanjutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dari kelompok Alumni 212 yang mengadukan soal adanya kriminalisasi itu. Salah satunya dengan membentuk tim investigasi.
“Saya rasa urgensi pembentukan tim investigasi itu penting untuk memastikan adanya keadilan bagi mereka yang menjadi korban demi kepastian hukum,” ungkap dia.
Sementara itu, anggota Alumni 212, Eggy Sudjana menilai, pemanggilan Presiden adalah hal penting, karena sebagai pemimpin negara, dia tahu maksud dan tujuan apa di balik proses hukum para tokoh ormas Islam ini.
”Satu hal yang paling penting tadi, yang belum dibicarakan adalah akan memanggil presiden. Mekanismenya apakah lewat DPR atau apa, tapi presiden harus dipanggil oleh Komnas HAM,” kata advokat kontroversial ini.
Sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 211, Ansufri ID Sambo menyebut, pemerintah sudah melanggar HAM dalam sejumlah proses penangkapan terhadap ulama dan tokoh agama.
Menurut Ansufri, semua pelanggaran itu berlangsung terencana dari rezim Presiden Joko Widodo.
”Itemnya banyak sekali, yang pertama terhadap Ketua GNPF, Bachtiar Nasir, dengan segala macam dalihnya. Begitu juga dengan Munarman, lalu pada Habib Rizieq Shihab dengan 15 laporan,” kata Ansufri.
Ansufri melanjutkan, pelanggaran hukum lainnya yakni soal tuduhan makar terhadap Sekjen FUI, Uztad Al Khaththath.
“Padahal, upaya itu hanya sebagai alat untuk menggembosi Aksi 313,” ungkapnya.
“Dan juga berupa teror di Cawang pada Sabtu malam, bom mobil, penembakan dan penangkapan-penangkapan aktivis yangdituduh makar juga padahal mereka hanya menyampaikan pendapat untuk mendapatkan keadilan,” kata Ansufri yang juga penggagas Tamasya Al Maidah saat Pilkada DKI 2017 itu.
Dikit-dikit bilang kriminalisasi ulama

0
2K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan