Quote:
Jakarta - KPK menetapkan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. Apa pembelaan Fahd?
"Saya akan ke KPK pukul 10.00 WIB. Saya akan jawab di sana semuanya," kata Fahd saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/4/2017).
KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka perkara korupsi Alquran, yang juga menyeret eks anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia. Zulkarnaen dan Dendy sudah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Fahd sebelumnya menjadi tersangka kasus suap pengurusan alokasi DPID yang menjerat anggota DPR Wa Ode Nurhayati.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Fahd terbukti bersalah dalam perkara tersebut dan dihukum 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan pada persidangan tanggal 11 Desember 2012.
Golkar sudah berkomentar terkait Fahd yang kembali dijerat KPK. Golkar menegaskan tak ada pembelaan terhadap tersangka korupsi.
"Pokoknya Golkar mendukung KPK dalam rangka pemberantasan korupsi. Kami tidak akan membela, karena pemberantasan korupsi menjadi komitmen Partai Golkar," kata Korbid Polhukam Golkar Yorrys Raweyai kepada wartawan, Kamis (27/4/2017).
(imk/rvk)
https://news.detik.com/berita/d-3486...254.1474491145
hmm parah bener,,,
