- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
☆Arbi Sanit: Habib Rizieq Memang Kriminal, Bukan Dikriminalisasi


TS
kodok.nongkrng5
☆Arbi Sanit: Habib Rizieq Memang Kriminal, Bukan Dikriminalisasi
Quote:
Rabu, 26 April 2017 | 14:46 WIB
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Aparat penegak hukum sering disebut 'mengkriminalisi ulama' manakala memproses beberapa tokoh ormas Islam yang diduga terlibat dalam kasus hukum. Salah satunya adalah soal kasus-kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Arbi Sanit berpendapat, tokoh ormas seperti Habib Rizieq dan teman-temannya selalu menggunakan istilah 'kriminalisi ulama' saat mereka terlibat kasus, sehingga dengan mudahnya mereka mendapat dukungan dari masyarakat yang kurang paham hukum dan agama. Padahal sebenarnya mereka memang kriminal.
"Dikit-dikit dikriminalisasi, dikit-dikit dikriminalisasi, nuduh-nuduh polisi, padahal itu bukan dikriminalisasi tapi memang kriminal kok. Kalau memang dia ulama tapi kriminal kenapa nggak? (Kalau diproses hukum)," kata Arbi Sanit kepada Netralnews.com, Rabu (26/4/2017).
Alasan Arbi menyebut Habib Rizieq tidak dikriminalisasi namun merupakan seorang kriminal, lantaran berbagai kasus yang diduga melibatkan Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu.
"Menghasut jadi radikal, menghina Pancasila, menghina negara, menghina presiden, apa nggak kriminal? Menghasut saat ceramah, menakut-nakuti, apa bukan kriminal?" tegas Arbi.
Lebih jauh Arbi berpendapat, jika penggunaan istilah 'kriminalisi ulama' oleh Habib Rizieq dan kelompoknya, adalah untuk menakut-nakuti aparat kepolisian.
Adapun berbagai kasus yang menjerat Habib Rizieq di antaranya, dugaan penghinaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, atas pernyataan Pimpinan FPI itu bahwa Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.
Habib Rizieq juga dipolisikan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), yang diduga telah melakukan penistaan agama.
Selanjutnya, Kelompok Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq karena mengeluarkan ujaran kebencian (hate speech) dengan menyatakan ada gambar palu arit di uang rupiah.
Ada juga dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Rizieq, lantaran menyebut Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan 'berpangkat jenderal berotak hansip'. Pernyataan Habib Rizieq ini langsung dilaporkan oleh seorang hansip bernama Eddy Soetono (62).
Kemudian Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung asal Minahasa, Manado, Sulawesi Utara, juga melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, pada akhir Januari 2017 lalu, karena diduga mengeluarkan ancaman membunuh pendeta-pendeta. Ancaman pembunuhan yang dilontarkan Habib Rizieq ketika berorasi pada acara FPI, 2016 lalu.
Tak cukup sampai disitu, Habib Rizieq juga terlibat kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi, yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firza Husein.
Selain itu masih banyak laporan terhadap penerima gelar "Man Of The Years 2016" dari Muslim Tionghoa Indonesia (MUSTI) pimpinan Jusuf Hamka, dan Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak) pimpinan Lieus Sungkharisma itu. ( <== baru kali ini dengar
)
Reporter : Adiel Manafe
Editor : Wulandari Saptono
http://www.netralnews.com/news/megapolitan/read/71522/arbi.sanit.habib.rizieq.memang.kriminal.bukan.dikriminalisasi
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Aparat penegak hukum sering disebut 'mengkriminalisi ulama' manakala memproses beberapa tokoh ormas Islam yang diduga terlibat dalam kasus hukum. Salah satunya adalah soal kasus-kasus yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Arbi Sanit berpendapat, tokoh ormas seperti Habib Rizieq dan teman-temannya selalu menggunakan istilah 'kriminalisi ulama' saat mereka terlibat kasus, sehingga dengan mudahnya mereka mendapat dukungan dari masyarakat yang kurang paham hukum dan agama. Padahal sebenarnya mereka memang kriminal.
"Dikit-dikit dikriminalisasi, dikit-dikit dikriminalisasi, nuduh-nuduh polisi, padahal itu bukan dikriminalisasi tapi memang kriminal kok. Kalau memang dia ulama tapi kriminal kenapa nggak? (Kalau diproses hukum)," kata Arbi Sanit kepada Netralnews.com, Rabu (26/4/2017).
Alasan Arbi menyebut Habib Rizieq tidak dikriminalisasi namun merupakan seorang kriminal, lantaran berbagai kasus yang diduga melibatkan Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu.
"Menghasut jadi radikal, menghina Pancasila, menghina negara, menghina presiden, apa nggak kriminal? Menghasut saat ceramah, menakut-nakuti, apa bukan kriminal?" tegas Arbi.
Lebih jauh Arbi berpendapat, jika penggunaan istilah 'kriminalisi ulama' oleh Habib Rizieq dan kelompoknya, adalah untuk menakut-nakuti aparat kepolisian.
Adapun berbagai kasus yang menjerat Habib Rizieq di antaranya, dugaan penghinaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri, atas pernyataan Pimpinan FPI itu bahwa Pancasila Soekarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.
Habib Rizieq juga dipolisikan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), yang diduga telah melakukan penistaan agama.
Selanjutnya, Kelompok Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq karena mengeluarkan ujaran kebencian (hate speech) dengan menyatakan ada gambar palu arit di uang rupiah.
Ada juga dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Rizieq, lantaran menyebut Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan 'berpangkat jenderal berotak hansip'. Pernyataan Habib Rizieq ini langsung dilaporkan oleh seorang hansip bernama Eddy Soetono (62).
Kemudian Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung asal Minahasa, Manado, Sulawesi Utara, juga melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, pada akhir Januari 2017 lalu, karena diduga mengeluarkan ancaman membunuh pendeta-pendeta. Ancaman pembunuhan yang dilontarkan Habib Rizieq ketika berorasi pada acara FPI, 2016 lalu.
Tak cukup sampai disitu, Habib Rizieq juga terlibat kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi, yang diduga dilakukan oleh Habib Rizieq dan Firza Husein.
Selain itu masih banyak laporan terhadap penerima gelar "Man Of The Years 2016" dari Muslim Tionghoa Indonesia (MUSTI) pimpinan Jusuf Hamka, dan Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak) pimpinan Lieus Sungkharisma itu. ( <== baru kali ini dengar

Reporter : Adiel Manafe
Editor : Wulandari Saptono
http://www.netralnews.com/news/megapolitan/read/71522/arbi.sanit.habib.rizieq.memang.kriminal.bukan.dikriminalisasi
Nambah satu gelar rizieq.. ulama kriminal

0
20.5K
Kutip
168
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan