- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diserang Politikus PDIP, KPK: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta
TS
kabbalah666
Diserang Politikus PDIP, KPK: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta
Diserang Politikus PDIP, KPK: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyerang KPK terkait usulan hak angket untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani. KPK menanggapi dingin serangan Masinton."KPK akan terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum. Nama, peran dan urutan peristiwa yang terkait dengan kasus e-KTP yang sedang kita usut tentu akan kita sampaikan di persidangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (22/4/2017).Masinton keberatan dengan pernyataan KPK bahwa usulan pengajuan hak angket untuk membuka BAP Miryam akan mengganggu penanganan kasus e-KTP. Febri meminta Masinton menghormati proses hukum kasus e-KTP yang sudah sampai di meja hijau."Proses hukum sudah dimulai, kami ajak semua pihak menghormati persidangan ini dan proses hukum lain seperti penyidikan yang sedang berjalan," ujar Febri.Baca juga: Soal BAP Miryam, Politikus PDIP Masinton Serang KPKLebih jauh soal kasus dugaan keterangan palsu yang dilakukan Miryam Haryani, Febri mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya segera dipanggil."Akan kami informasikan lebih lanjut siapa dan kapan saksi-saksi yang relevan akan diperiksa," ujar mantan aktivis ICW ini.Febri memastikan KPK akan menelusuri seluruh fakta terkait pencabutan BAP oleh Miryam. "Termasuk pihak lain yang mencoba mempengaruhi atau menekan MSH saat masih menjadi saksi saat itu," pungkasnya. (irm/tor)
Diserang Politikus PDIP, KPK: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta
https://m.detik.com/news/berita/d-3481483/diserang-politikus-pdip-kpk-kami-bekerja-berdasarkan-fakta
awas ada bom sarin
air keras gak mempan!
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyerang KPK terkait usulan hak angket untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani. KPK menanggapi dingin serangan Masinton."KPK akan terus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum. Nama, peran dan urutan peristiwa yang terkait dengan kasus e-KTP yang sedang kita usut tentu akan kita sampaikan di persidangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (22/4/2017).Masinton keberatan dengan pernyataan KPK bahwa usulan pengajuan hak angket untuk membuka BAP Miryam akan mengganggu penanganan kasus e-KTP. Febri meminta Masinton menghormati proses hukum kasus e-KTP yang sudah sampai di meja hijau."Proses hukum sudah dimulai, kami ajak semua pihak menghormati persidangan ini dan proses hukum lain seperti penyidikan yang sedang berjalan," ujar Febri.Baca juga: Soal BAP Miryam, Politikus PDIP Masinton Serang KPKLebih jauh soal kasus dugaan keterangan palsu yang dilakukan Miryam Haryani, Febri mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. Pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya segera dipanggil."Akan kami informasikan lebih lanjut siapa dan kapan saksi-saksi yang relevan akan diperiksa," ujar mantan aktivis ICW ini.Febri memastikan KPK akan menelusuri seluruh fakta terkait pencabutan BAP oleh Miryam. "Termasuk pihak lain yang mencoba mempengaruhi atau menekan MSH saat masih menjadi saksi saat itu," pungkasnya. (irm/tor)
Diserang Politikus PDIP, KPK: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta
https://m.detik.com/news/berita/d-3481483/diserang-politikus-pdip-kpk-kami-bekerja-berdasarkan-fakta
awas ada bom sarin
air keras gak mempan!
0
807
12
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan