- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PLEDOI BAMBANG TRI penulis buku JOKOWI UNDERCOVER


TS
liputan.asu
PLEDOI BAMBANG TRI penulis buku JOKOWI UNDERCOVER
Sidang Bambang Tri penulis buku JOKOWI UNDERCOVER dilanjutkan 3 April 2017 di pn Blora Jateng
Desi Purnawati :
PLEDOI BAMBANG TRI
=====================
pelengkap jokowi undercover
pada tahun 1966,dalam hari-hari terakhir kekuasaannya,Bung Karno pernah menyampaikan pidato didepan MPRS yang berjudul NAWAKSARA.
Itu adalah pidato pertanggung jawaban Presiden yang berisi penjelasan politik tentang G-30 S / PKI.
Bung Karno menyebut PKI keblinger, G 30 S / PKI adalah ulah NEKOLIM [NEO KOLONIALISME],Dan menjanjikan solusi politik soal G 30 S / PKI.
Pidato itu ditolak oleh MPRS yang diketuai Pak Nasution. MPRS menuntut Presiden diajukan ke Mahkamah Militer Luar.Biasa dan membubarkan PKI. MPRS meminta pertanggung jawaban Presiden melalui sidang berikutnya.
Pidato kedua Bung Karno lebih singkat dan diberi judul 'PELENGKAP NAWAKSARA'.
Bung Karno menyetujui pendirian MAHMILUB tapi tetap menolak pembubaran PKI.
Tamatlah riwayatnya,MPRS mencabut mandat Bung Karno, PKI dibubarkan pak Harto, tapi Bung Karno diselamatkan pak Harto dari sidang Mahmilub.
Buku saya 'JOKOWI UNDERCOVER 'telah dilarang secara sepihak polisi [Kapolri atas perintah Presiden].
Mudah2an pledoi [pembelaan ]saya dalam sidang pengadilan nanti bisa menjadi 'pelengkap jokowi undercover'.
Saya bisa saja divonis bersalah, tapi rakyat akan tahu bahwa ada yang 'KEBLINGER' dalam menangani kasus buku jokowi undercover.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai memprotes keras pelarangan buku ' jokowi undercover' sebagai pelanggaran terhadap hak azasi yang melekat dalam diri saya sebagai warga negara Indonesia yaitu hak kebebasan menyampaikan pendapat.
kalaupun polisi menganggap buku saya mengandung fitnah dan kebohongan polisi tetap tidak boleh melarang peredaran buku saya. Karena kesalahan buku saya belum dibuktikan dipengadilan. menurut Natalius Pigai pelarangan buku saya dan penangkapan saya, adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi [abuse of power].
Bahkan Natalius Pigai setuju dengan saya bahwa Presiden harus menjalani Test DNA sebelum hakim memutuskan saya bersalah dalam hal isi buku [materi] jokowi undercover.
Presiden Jokowi, Kapolri Tito , dan penyiar kompas tv aiman wicaksono kompak berkampanye bahwa jokowi undercover adalah buku ' ecek ecek '. alias tidak ilmiah.
Profesor ROCKY GERUNG , menyerang presiden dan kapolri sebagai pihak penyebar ' HOAX ' bahwa jokowi undercover adalah buku yang tidak ilmiah.[ILC, TV ONE]
komentar presiden itu hoax , karena yang bisa menentukan ilmiah dan tidaknya buku adalah kampus / akademisi seperti saya.
Memangnya Tito itu rektor ai atau rektor ITB.
Rezim ini sedang panik, mereka hendak memonopoli narasi kebenaran publik.
Membaca jokowi undercover dilarang. dalilnya adalah , kalau mereka begitu saja melarang sesuatu [ buku red ]maka berarti mereka sedang menutupi/ menyembunyikan sesuatu. Buku dinyatakan tidak ilmiah tapi dilarang dibahas secara ilmiah dikampus.
Pembelaan terhadap materi buku jelas dilakukan oleh Natalius Pigai. Jokowi harus ditest DNA oleTim Independen yang dibentuk negara identitas seorang calon presiden harus jelas dan tegas dan tidak boleh sedikit pun meragukan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertanyaan saya [ Bambang Tri ]bagaimana bisa sebuah buku yang yang meragukan identitas presiden bisa dianggap sebagai menghina presiden?
Pointer Rocky Gerung juga jelas dan tegas :
"Jokowi dan kapolri menyebar hoax bahwa buku Jokowi Undercover tidak ilmiah". Jadi paling tidak , buku saya itu telah dinilai secara wajar oleh seorang komisioner badan nasional [komnas Ham] dan akademisi profesional [profesor ]secara positif dan netral lalu dibela dengan jernih dan proposional.
belum membaca bukunya saja pak pigai dan pak gerung sudah bisa kira2 apa isinya , sehingga presiden dan kapolri dengan serta merta melarang dan menghina buku itu dan menghina penulisnya .
Jadi sebenarnya siapa yang menghina dan menyebarkan hoax [ kabar bohong ]?
Jokowi atau Bambang Tri ?
kita tahu bahwa Tito cuma antek Jokowi belaka.
Kafilah berlalu ,anjing menggonggong dan menggigit. Saya diperiksa , ditangkap ,dan ditahan tanpa menghormati setatus saya sebagai saksi yang berhak menghindari / menunda pemeriksaan sebelum 3 kali pemanggilan polisi. Padahal yang disangkakan kepada saya adalah pasal2 delik aduan.
Buku saya dirampas , ditarik dari peredaran , danmereka yang menyimpan, membaca, dan mengedarkan diancam dengan tindakan kepolisian.
Paranoid betul , gila betul !
memangnya buku saya narkoba atau uang palsu ?
Rupanya Jokowi takut buku saya dibaca banyak orang. P residen kok takut sama buku ?
Kalau presiden merasa terfitnah dan tercemarkan nama baiknya , mengapa dia tidak melaporkan saya kepada polisi ?
Seperti pak Harto melaporkan majalah Times dan SBY melaporkan Zaenal Ma'arif ?
Justeru Hendro Priyono [mantan kepala BIN ]dan Michael Bimo Putranto [ importir bus trans jakarta ] yang melaporkan buku saya kepolisi dengan pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan .
Mengapa tidak sekalian presiden ikut melaporkan saya , karena dia adalah prinsipal yang saya tulis dibuku saya ?
Judulnya saja "Jokowi Undercover" bukan " Hendro dan Bimo Undercover" ?
Jadi pertanyaan saya jelas :
Mengapa Presiden tidak membuat laporan polisi tapi memerintahkan kapolri menangkap saya dan melarang peredaran buku saya ?
Buatapa Tito ngomong "EQUALITY BEFORE THE LAW " bukankah ini sebuah bentuk intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum ?
Presiden boleh berdalih dia tidak memerintahkan penangkapan saya dan pelarangan buku itu.
Tapi dia jelas tidak mencegah kapolri melakukan tindakan brutal terhadap saya dan buku saya. saya siap diadili atas laporan presiden kepada polisi ,tapi apa yang terjadi adalah polisi yang membawa saya kepengadilan dan polisi sudah menjadi hakim dengan melarang peredaran buku saya .Polisi Polda Jawa Tengah melaporkan saya kepada polisi mabes dengan tuduhan menhina kekuasaan / Presiden. Dalam pasal delik aduan mana boleh polsi [yang bukan korban ]menjadi pelapor ?
Mana surat kuasa dari korban/ jokowi ?
polisi kok lapor kepada polisi atas nama presiden tanpa surat kuasa ?
Ahmad Dani dituduh menghina presiden tapi tidak bisa diproses polisi karena presiden tidak melaporkannya kepada polisi !
Brigjen [pol. purn ] Anton Tabah harusnya bisa menjadi saksi dalam persidangan ini bahwa saya tidak bisa dipanggil polisi dalam kaitan hukum dengan jokowi bila jokowi tidak melaporkan saya kepolisi.
Nyatanya , dalam BAP yang ditanyakan adalah soal2 jokowi dan penghinaan presiden secara dominan.
Soal Hendro Priyono dan Michael Bimo hanya ditanyakan sambil lalu.
Menko Wiranto memerintahkan kapolri menangkap saya. apa urusan Wiranto dengan Hendro priyono dan Michael Bimo ?
Betapa racunya soal penangkapan saya itu secara hukum sehingga samasekali tidak menunjukan adanya kepastian hukum.
Kata polisi ini azas penggabungan perkara. soal jokowi , hendro, dan bimo digabung menjadi satu.
Jadi pasal penghinaan presiden digabung dengan pasal pencemaran nama baik terhadap orang lain yang tidak ada hubungan hukum dengan lembaga kepresidenan ?
Saya menyebut ini pengoplosan perkara bukan penggabungan perkara .
Oplosan perkara jokowi-bimo-hendro.
Karena kalau tidak dioplos polisi tidak bisa membela presiden dari"serangan "buku saya, karena presiden tidak mau membuat laporan sendiri kepada polisi.
Jadi tidak hanya ada miras oplosan beras oplosan tapi juga ada perkara oplosan . Aneh dan gila !
Harusnya BAB soal Jokowi dipisah dan disidik dalam proses yang lain,setelah Jokowi membuat laporan ke polisi sebagai presiden republik Indonesia bukan sebagai pribadi seperti Hendro Priyono dan Michael Bimo.
Boro2 demikian, Jokowi lapor saja tidak. Polisi Polda yang pura-puranya jadi Jokowi melaporkan saya ke polisi mabes atas perintah mabes -kapolri-wiranto-presiden.sebuah lingkaran setan jurus dewa mabuk penegakan hukum akibat minum (pasal2 ) oplosan! Walhasil saya ditahan polisi dijakarta selama dua bulan. lalu perkara saya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Blora, Jawa tengah. Dalam perjalanan dengan pesawat Batik Air, tangan saya diborgol. Lucu juga, memangnya saya mau lari ke mana ? Polisi menyuruh saya menutupi borgol dengan jaket. mengapa mereka malu dilihat orang memborgol Tahanan dalam pesawat? Padahal waktu ditangkap saya tidak diborgol dalam pesawat Garuda ? Jadi rupanya ada bedanya antara Garuda dan Batik Air soal aturan borgol dalam pesawat.yang jelas Batik Air ini milik Lion Grup yang pemiliknya adalah pengusaha China pengurus PKB dan pendukung Jokowi itu. Rusdi Kirana,namanya. Saya dan dua polisi duduk di kelas ekonomi, polisi risca dan Sinulingga Jawa Pekalongan dan Batak Karo.
Saya tidak tahu dua polisi atasan mereka AKBP Suprana dan polwan Eka, duduk dimana dan dikelas apa, bersama-sama tiga jaksa dari kejaksaan agung yang mau repot2 ikut menyerahkan perkara saya ke kejaksaan Blora. Demi Allah ,saya bisa lepas dari borgol plastik itu karena dipasang terlalu longgar, tapi biarlah, rupanya polisi Sinulingga lebih suka melihat saya diborgol,meski Risca tidak suka. Risca bawahan Sinulingga ! Saya mendengar sebelumnya bahwa soal borgol ini diserahkan Suprana kepada penilaian Risca dan Sinulingga. Dalam perjalanan dari rutan Trunojoyo sampai bandara,Suprana juga menasehati saya agar setelah bebas nanti saya menulis soal betanam singkong saja. Saya jawab ya ya saja.Tapi dalam batin saya bertanya: sejak kapan AKBP Suprana bisa menjadikan konsultan.
statusnya.
Penulisan buku singkong ?
Seperti halnya Kapolri Tito menjadi penilai sebuah buku sebagai ilmiah atau tidak ilmiah ?
Rupanya Tito ini mau menjadi super Hero, jadi Kapolri, jadi hakim,dan jadi akademisi penilai buku saya !
"Memangnya Tito ini hakim,kok bisa memvonis Bambang Tri bersalah ?"
Tanya profesor Tamim Pardede.
Memangnya Tito ini rektor UI atau Informasinya ITB ? Kok bisa menilai buku Jokowi undercover tidak ilmiah? Tanya profesor Rocky Gerung.
Memangnya Tito ini pedagang beras atau miras kok bisa mencampur pasal2 oplosan? Tanya saya Bambang Tri.
Sebelum naik pesawat, Sinulingga bercerita bahwa dia telah memeriksa Hartanti, anggota DPRD surakarta, yang dalam buku saya ( JU ) saya tulis sebagai mantan pacar Faisal,dan bahwa ayah Hartanti,pak Soemarto terlibat G 30 S/PKI.Saya tanya Sinulingga :
"Apakah polisi sudah memeriksa Faizal ?"
"Tidak ", Jawabnya.
"Mengapa?" Saya penasaran.
"Tidak ada perintah dari atasan untuk memeriksa Faizal."
"Oooo polisi memang gob....k ! Seru saya dalam hati.
Bukankah Faizal ini harus dihukum lebih berat dari pada saya, jika dia terbukti berbohong dalam ceritanya kepada saya yang saya tulis dalam buku itu ?
Mengapa polisi membiarkan Faizal berkeliaran diluar padahal dia adalah saksi hidup dalam buku Jokowi undercover ?
Faizal saya yakin telah mengkhianati saya dengan cara menemui Michael Bimo Putranto dan lalu menyusun skenario jahat melaporkan saya kepada polisi atas nama Michael Bimo !
Faizal lalu menghilang dan tidak bakal mengakui kesaksiannya dalam buku saya jika dia saya perlukan di pengadilan.
Polisi membiarkan saja Faizal berlenggang kangkung jual kecap diluar dan berkolaborasi dengan Michael Bimo dan Hendro Priyono !
Padahal Faizal ini adalah keponakan marsekal Tedi Rusdi mantan kepala Bakin yang menurut Faizal pernah ditemui Hendro Priyono untuk dimintai aduis tentang cara menutupi info intelijen soal orang tua Jokowi.
Kalau sekarang Faizal mengkhianati saya,apa jadinya ?
Kalau polisi tidak bisa menangkap Faizal dan menghadirkan dia dalam persidangan ini untuk dikonfrontir dengan saya, maka pengadilan saya ini akan menjadi pengadilan sandiwara dengan satu cerita :
ASAL BAMBANG TRI BISA DI BUI ! Itu saja, That's all ! No more no less.
Sungguh dalam pengadilan ini nasib saya tergantung kepada nama Faizal ini.kalau dia mau datang dan membenarkan kesaksian saya maka saya bebas dari segala tuntutan.
Kalau dia datang tapi mengingkari saya, maka akan saya datangkan dua orang saksi yang mendengarkan wawancara saya dengan Faizal. Salah satunya adalah pak Hendrajit direktur Global Institute Jakarta. Pengadilan ini akan menjadi pengadilan sesat,jika polisi tidak bisa menghadirkan Faizal Yudas Iskariot ini di persidangan.
Kata Kapolri Tito, polisi telah memeriksa puluhan saksi ahli soal buku saya.
Mengapa Faizal yang saksi fakta justeru dibiarkan kabur?
Mengapa polisi tidak memeriksa saksi ahli seperti Natalius Pigai dan Rocky Gerung yang membela saya?
Mengapa polisi tebang pilih2 tebu seperti ini ?
Mengapa polisi juga tidak memeriksa Dian purnami, blogger yg sebelum saya telah menulis bahwa Michael Bimo Putranto adalah anak anggota Gerwani dengan ayah Ir Muhammad Sujadi, anggota DPR RI saat ini ?
Polisi tidak boleh berdalih bahwa Dian Purnami tidak diperiksa karena tidak ada yang melaporkan Dian Purnami yang jelas seorang blogger yang menyebutkan Michael Bimo adalah anak Muhammad sujadi dengan seorang wanita anggota Gerwani PKI !
Polisi melaporkan saya ke polisi saja boleh, mengapa polisi tidak melaporkan Dian Purnami ke polisi agar dia bisa diperiksa terkait isi buku saya tentang Michael Bimo Putranto dan Ir Muhammad sujadi ?
George Junus Aditjondro boleh menggunakan sumber sekunder WIKILEAKS soal SBY, mengapa saya tidak boleh memakai sumber sekunder berupa artikel seorang blogger Dian Purnami.
Akun Facebook saya diblokir polisi,mengapa blog Dian Purnami tidak? Tinggi mana status hukum akun Facebook dengan blog?
Saya memang tidak menyebutkan Dian Purnami dalam buku saya, karena saya punya sumber2 lain yang memperkuat informasi Dian Purnami.
Tapi saya memang mengawali penelusuran saya soal Michael Bimo Putranto dari blog Dian Purnami.
Nampaknya, dengan lihai sekali, polisi berusaha menimpakan semua kesalahan kepada saya.
Saya ,Bambang Tri telah divonis polisi bersalah sebelum sidang pengadilan.
Bambang Tri Hanya menggunakan asumsi pribadi, tidak mempunyai sumber data primer dan sekunder,IQ- nya rendah,bukunya tidak ilmiah alias ecek- ecek dsb.
Begitu kicauan polisi dimedia yang akan saya lawan secara total dalam persidangan ini.
Polisi atau saya yang telah menyebar kebohongan publik terkait isi buku Jokowi undercover? Mari kita buktikan.
Kalau buku saya dianggap ecek- ecek,mengapa harus dilarang? Karena sudah pasti gampang sekali untuk membuat buku tandingan melawan/ membantah buku ecek- ecek!
Apakah Kapolri Tito tidak tahu bahwa bahkan sumber2 Anonim pun bisa dipakai dalam karya tulis ilmiah asal nilai Informasinya kuat dan sesuai dengan sumber2 lainnya yang bukan Anonim?
Tito gembar- gembor bahwa Bambang Tri bukan sarjana S1.
Rendra, Emha, Ahmad Tohari bukan sarjana S1.
Megawati juga banyak lulus SMA seperti Bambang Tri.
Menteri Susi pun hanya lulus SMP.
Mengapa Tito begitu bersemangat mengumumkan bahwa Bambang Tri Hanya lulus SMA?
Apakah saudara Tito tahu, bahwa buku terbaik soal" G 30 S' PKI" adalah buku" komplotan dijakarta" karya Alexander Borisovich Reznikov yang sama sekali tidak menyebutkan sumbernya untuk melindungi keamanan sumber2 itu?
Apakah saudara Tito tidak tahu, bahwa buku tafsir Al-Quran terbesar adalah" Risalah Cahaya" karya Syaikh Sa'id Nursi dari Kurdi, yang sama sekali tanpa daftar pustaka, catatan kaki,dan tanpa rujukan terhadap tafsir lain samasekali?
WIKILEAKS adalah situs Anonim, yang digunakan George Junus Aditjondro dalam menulis" Gurita Cikeas" !
"Kemampuan menulis Bambang Tri berantakan!" Omong kosong Tito di televisi.
Sekarang kita bisa buktikan,apakah pledoi yang saya tulis ini berantakan atau justeru layak diterbitkan jadi sebuah buku tersendiri?
Yang enak dibaca dan yang laku dijual?
Lalu Tito berteriak :
" Akan kita cari dalang dibalik Bambang Tri yang mengajari Bambang Tri menulis Jokowi undercover!"
Sampai sekarang,Tito hanya omong besar,dia tidak bisa menemukan dalang itu,karena dalangnya memang tidak ada dan hanya ada dalam imajinasi tingkat dewa Tito Karnavian.
Saya justeru berterima kasih kepada pak Gorrys kabas intelkam kepresidenan yang mau mendengarkan keterangan ustadz Ali Imron bahwa Bambang Tri itu menguasai sejarah Islam, sejarah PKI, dan sejarah perang Afganistan, sehingga menurut ustadz Ali Imron, adalah gampang sekali bagi Bambang Tri untuk menulis buku seperti" Jokowi undercover". tanpa perlu diajari oleh siapapun.
Ustadz Ali Imron juga mau menjadi saksi bahwa Bambang Tri adalah orang miskin tanpa dalang yang mau menjadi tukang cuci piring di tahanan agar bisa mencari uang halal !
Bahkan saya telah bersumpah kepada ustadz Ali Imron Bahwa saya bersedia dibunuh dengan Bom TNT oleh ustadz Ali Imron jika saya didalangi oleh orang lain dalam menulis buku" Jokowi undercover".
Seperti halnya saya bersedia dibunuh oleh profesor Tamim Pardede jika nanti terbukti ibu Sujiatmi benar2 ibu kandung Jokowi, melalui Test DNA.
Kembali kepada soal sumber saya
yang bernama Dian Purnami itu.
Saya tegaskan, saya percaya kepada Dian Purnami , karena tidak ada alasan untuk tidak percaya.
Karena percaya itu,saya lalu mencari sumber lain untuk melakukan elaborasi terhadap informasi Dian Purnami bahwa Michael Bimo Putranto adalah anak seorang anggota Gerwani dengan ayah Ir Muhammad sujadi yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP.
Saya jadi teringat cerita sebuah sumber yang sangat saya percaya bahwa ada seorang wanita China bernama Yap Mei Hwa yang mengaku sebagai istri Aidit dan datang ke gereja Randusari Semarang dan minta untuk dibaptis menjadi Katholik.
Atas perimbangan kemanusiaan dan atas ijin tentara maka Gereja membaptis YAP MEI HWA yang mantan Gerwani ini menjadi Katholik.
Dengan menjadi Katholik maka otomatis YAP MEI HWA ini sudah tidak komunis lagi.
Jadi saya menulis YAP MEI HWA dalam buku saya bukan sebagai komunis tapi sebagai"mantan" komunis. Itu berarti saya tidak mengkaitkan Michael Bimo Putranto dengan PKI, seperti keterangan pengacara Bimo kepada wartawan.
Saya mengaitkan Michael Bimo dengan Yap Mei Hwa yang telah dibaptis oleh Gereja menjadi wanita Katholik yang harus anti komunis.
Yang pernah menjadi komunis adalah Yap Mei Hwa bukan Michael Bimo Putranto. Yang saya tulis adalah benang merah genetikanya, bukan benang merah ideologi -nya.
Mungkin sekali, waktu itu tentara bermaksud memanfaatkan Yap Mei Hwa untuk melacak jejak Aidit yang masih buron.
Aidit memang di buru TNI sejak tanggal 2 Oktober 1965 s/d tanggal 22 November 1965 ketika dia tertangkap di solo.
Sebelumnya Aidit terbukti bolak-balik Solo-Boyolali - Semarang untuk menyusun kekuatan PKI yang sedang diobrak-abrik RPKAD di Jawa tengah.
Jadi amat mungkin sekali Yap Mei Hwa ini yang ikut yang menjadi rombongan kecil Aidit dalam pelarian Solo-Boyolali - Semarang.
Profesor Victor FIC adalah,yang menulis bahwa Aidit berencana melarikan diri ke China dari Jawa tengah. menurut saudara Hamid, ada tertulis di sana, bahwa Yap Mei Hwa adalah tokoh wanita China yang membantu gerakan kiri di Indonesia s/d tahun 1965.
Ada KTP Yap Mei Hwa tertera di situs tersebut. Bahwa Yap Mei Hwa ini pada akhirnya hidup dan tinggal di Singapura dan berstatus sebagai isteri seorang tokoh Golkar Jawa tengah.
Dalam buku saya juga tertulis informasi bahwa jenderal Yoga Sugama di pecat pak Harto dari jabatan KABAKIN karena Yoga bermain cewek di Singapura. Apakah cewek itu Yap Mei Hwa yang hendak diinterogasi jenderal Yoga ? Mungkin saja ! Atau justeru Yap Mei Hwa ini mendatangi Gereja Randusari Semarang itu setelah Aidit tertangkap komandan CPM Brigjen Soedirgo yang terlibat G 30 S PKI untuk membongkar jaringan PKI di tubuh tentara.
Michael Bimo Putranto beragama Katholik dan Yap Mei Hwa telah dibaptis menjadi Katholik.
Desi Purnawati :
PLEDOI BAMBANG TRI
=====================
pelengkap jokowi undercover
pada tahun 1966,dalam hari-hari terakhir kekuasaannya,Bung Karno pernah menyampaikan pidato didepan MPRS yang berjudul NAWAKSARA.
Itu adalah pidato pertanggung jawaban Presiden yang berisi penjelasan politik tentang G-30 S / PKI.
Bung Karno menyebut PKI keblinger, G 30 S / PKI adalah ulah NEKOLIM [NEO KOLONIALISME],Dan menjanjikan solusi politik soal G 30 S / PKI.
Pidato itu ditolak oleh MPRS yang diketuai Pak Nasution. MPRS menuntut Presiden diajukan ke Mahkamah Militer Luar.Biasa dan membubarkan PKI. MPRS meminta pertanggung jawaban Presiden melalui sidang berikutnya.
Pidato kedua Bung Karno lebih singkat dan diberi judul 'PELENGKAP NAWAKSARA'.
Bung Karno menyetujui pendirian MAHMILUB tapi tetap menolak pembubaran PKI.
Tamatlah riwayatnya,MPRS mencabut mandat Bung Karno, PKI dibubarkan pak Harto, tapi Bung Karno diselamatkan pak Harto dari sidang Mahmilub.
Buku saya 'JOKOWI UNDERCOVER 'telah dilarang secara sepihak polisi [Kapolri atas perintah Presiden].
Mudah2an pledoi [pembelaan ]saya dalam sidang pengadilan nanti bisa menjadi 'pelengkap jokowi undercover'.
Saya bisa saja divonis bersalah, tapi rakyat akan tahu bahwa ada yang 'KEBLINGER' dalam menangani kasus buku jokowi undercover.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai memprotes keras pelarangan buku ' jokowi undercover' sebagai pelanggaran terhadap hak azasi yang melekat dalam diri saya sebagai warga negara Indonesia yaitu hak kebebasan menyampaikan pendapat.
kalaupun polisi menganggap buku saya mengandung fitnah dan kebohongan polisi tetap tidak boleh melarang peredaran buku saya. Karena kesalahan buku saya belum dibuktikan dipengadilan. menurut Natalius Pigai pelarangan buku saya dan penangkapan saya, adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi [abuse of power].
Bahkan Natalius Pigai setuju dengan saya bahwa Presiden harus menjalani Test DNA sebelum hakim memutuskan saya bersalah dalam hal isi buku [materi] jokowi undercover.
Presiden Jokowi, Kapolri Tito , dan penyiar kompas tv aiman wicaksono kompak berkampanye bahwa jokowi undercover adalah buku ' ecek ecek '. alias tidak ilmiah.
Profesor ROCKY GERUNG , menyerang presiden dan kapolri sebagai pihak penyebar ' HOAX ' bahwa jokowi undercover adalah buku yang tidak ilmiah.[ILC, TV ONE]
komentar presiden itu hoax , karena yang bisa menentukan ilmiah dan tidaknya buku adalah kampus / akademisi seperti saya.
Memangnya Tito itu rektor ai atau rektor ITB.
Rezim ini sedang panik, mereka hendak memonopoli narasi kebenaran publik.
Membaca jokowi undercover dilarang. dalilnya adalah , kalau mereka begitu saja melarang sesuatu [ buku red ]maka berarti mereka sedang menutupi/ menyembunyikan sesuatu. Buku dinyatakan tidak ilmiah tapi dilarang dibahas secara ilmiah dikampus.
Pembelaan terhadap materi buku jelas dilakukan oleh Natalius Pigai. Jokowi harus ditest DNA oleTim Independen yang dibentuk negara identitas seorang calon presiden harus jelas dan tegas dan tidak boleh sedikit pun meragukan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertanyaan saya [ Bambang Tri ]bagaimana bisa sebuah buku yang yang meragukan identitas presiden bisa dianggap sebagai menghina presiden?
Pointer Rocky Gerung juga jelas dan tegas :
"Jokowi dan kapolri menyebar hoax bahwa buku Jokowi Undercover tidak ilmiah". Jadi paling tidak , buku saya itu telah dinilai secara wajar oleh seorang komisioner badan nasional [komnas Ham] dan akademisi profesional [profesor ]secara positif dan netral lalu dibela dengan jernih dan proposional.
belum membaca bukunya saja pak pigai dan pak gerung sudah bisa kira2 apa isinya , sehingga presiden dan kapolri dengan serta merta melarang dan menghina buku itu dan menghina penulisnya .
Jadi sebenarnya siapa yang menghina dan menyebarkan hoax [ kabar bohong ]?
Jokowi atau Bambang Tri ?
kita tahu bahwa Tito cuma antek Jokowi belaka.
Kafilah berlalu ,anjing menggonggong dan menggigit. Saya diperiksa , ditangkap ,dan ditahan tanpa menghormati setatus saya sebagai saksi yang berhak menghindari / menunda pemeriksaan sebelum 3 kali pemanggilan polisi. Padahal yang disangkakan kepada saya adalah pasal2 delik aduan.
Buku saya dirampas , ditarik dari peredaran , danmereka yang menyimpan, membaca, dan mengedarkan diancam dengan tindakan kepolisian.
Paranoid betul , gila betul !
memangnya buku saya narkoba atau uang palsu ?
Rupanya Jokowi takut buku saya dibaca banyak orang. P residen kok takut sama buku ?
Kalau presiden merasa terfitnah dan tercemarkan nama baiknya , mengapa dia tidak melaporkan saya kepada polisi ?
Seperti pak Harto melaporkan majalah Times dan SBY melaporkan Zaenal Ma'arif ?
Justeru Hendro Priyono [mantan kepala BIN ]dan Michael Bimo Putranto [ importir bus trans jakarta ] yang melaporkan buku saya kepolisi dengan pasal pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan .
Mengapa tidak sekalian presiden ikut melaporkan saya , karena dia adalah prinsipal yang saya tulis dibuku saya ?
Judulnya saja "Jokowi Undercover" bukan " Hendro dan Bimo Undercover" ?
Jadi pertanyaan saya jelas :
Mengapa Presiden tidak membuat laporan polisi tapi memerintahkan kapolri menangkap saya dan melarang peredaran buku saya ?
Buatapa Tito ngomong "EQUALITY BEFORE THE LAW " bukankah ini sebuah bentuk intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum ?
Presiden boleh berdalih dia tidak memerintahkan penangkapan saya dan pelarangan buku itu.
Tapi dia jelas tidak mencegah kapolri melakukan tindakan brutal terhadap saya dan buku saya. saya siap diadili atas laporan presiden kepada polisi ,tapi apa yang terjadi adalah polisi yang membawa saya kepengadilan dan polisi sudah menjadi hakim dengan melarang peredaran buku saya .Polisi Polda Jawa Tengah melaporkan saya kepada polisi mabes dengan tuduhan menhina kekuasaan / Presiden. Dalam pasal delik aduan mana boleh polsi [yang bukan korban ]menjadi pelapor ?
Mana surat kuasa dari korban/ jokowi ?
polisi kok lapor kepada polisi atas nama presiden tanpa surat kuasa ?
Ahmad Dani dituduh menghina presiden tapi tidak bisa diproses polisi karena presiden tidak melaporkannya kepada polisi !
Brigjen [pol. purn ] Anton Tabah harusnya bisa menjadi saksi dalam persidangan ini bahwa saya tidak bisa dipanggil polisi dalam kaitan hukum dengan jokowi bila jokowi tidak melaporkan saya kepolisi.
Nyatanya , dalam BAP yang ditanyakan adalah soal2 jokowi dan penghinaan presiden secara dominan.
Soal Hendro Priyono dan Michael Bimo hanya ditanyakan sambil lalu.
Menko Wiranto memerintahkan kapolri menangkap saya. apa urusan Wiranto dengan Hendro priyono dan Michael Bimo ?
Betapa racunya soal penangkapan saya itu secara hukum sehingga samasekali tidak menunjukan adanya kepastian hukum.
Kata polisi ini azas penggabungan perkara. soal jokowi , hendro, dan bimo digabung menjadi satu.
Jadi pasal penghinaan presiden digabung dengan pasal pencemaran nama baik terhadap orang lain yang tidak ada hubungan hukum dengan lembaga kepresidenan ?
Saya menyebut ini pengoplosan perkara bukan penggabungan perkara .
Oplosan perkara jokowi-bimo-hendro.
Karena kalau tidak dioplos polisi tidak bisa membela presiden dari"serangan "buku saya, karena presiden tidak mau membuat laporan sendiri kepada polisi.
Jadi tidak hanya ada miras oplosan beras oplosan tapi juga ada perkara oplosan . Aneh dan gila !
Harusnya BAB soal Jokowi dipisah dan disidik dalam proses yang lain,setelah Jokowi membuat laporan ke polisi sebagai presiden republik Indonesia bukan sebagai pribadi seperti Hendro Priyono dan Michael Bimo.
Boro2 demikian, Jokowi lapor saja tidak. Polisi Polda yang pura-puranya jadi Jokowi melaporkan saya ke polisi mabes atas perintah mabes -kapolri-wiranto-presiden.sebuah lingkaran setan jurus dewa mabuk penegakan hukum akibat minum (pasal2 ) oplosan! Walhasil saya ditahan polisi dijakarta selama dua bulan. lalu perkara saya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Blora, Jawa tengah. Dalam perjalanan dengan pesawat Batik Air, tangan saya diborgol. Lucu juga, memangnya saya mau lari ke mana ? Polisi menyuruh saya menutupi borgol dengan jaket. mengapa mereka malu dilihat orang memborgol Tahanan dalam pesawat? Padahal waktu ditangkap saya tidak diborgol dalam pesawat Garuda ? Jadi rupanya ada bedanya antara Garuda dan Batik Air soal aturan borgol dalam pesawat.yang jelas Batik Air ini milik Lion Grup yang pemiliknya adalah pengusaha China pengurus PKB dan pendukung Jokowi itu. Rusdi Kirana,namanya. Saya dan dua polisi duduk di kelas ekonomi, polisi risca dan Sinulingga Jawa Pekalongan dan Batak Karo.
Saya tidak tahu dua polisi atasan mereka AKBP Suprana dan polwan Eka, duduk dimana dan dikelas apa, bersama-sama tiga jaksa dari kejaksaan agung yang mau repot2 ikut menyerahkan perkara saya ke kejaksaan Blora. Demi Allah ,saya bisa lepas dari borgol plastik itu karena dipasang terlalu longgar, tapi biarlah, rupanya polisi Sinulingga lebih suka melihat saya diborgol,meski Risca tidak suka. Risca bawahan Sinulingga ! Saya mendengar sebelumnya bahwa soal borgol ini diserahkan Suprana kepada penilaian Risca dan Sinulingga. Dalam perjalanan dari rutan Trunojoyo sampai bandara,Suprana juga menasehati saya agar setelah bebas nanti saya menulis soal betanam singkong saja. Saya jawab ya ya saja.Tapi dalam batin saya bertanya: sejak kapan AKBP Suprana bisa menjadikan konsultan.
statusnya.
Penulisan buku singkong ?
Seperti halnya Kapolri Tito menjadi penilai sebuah buku sebagai ilmiah atau tidak ilmiah ?
Rupanya Tito ini mau menjadi super Hero, jadi Kapolri, jadi hakim,dan jadi akademisi penilai buku saya !
"Memangnya Tito ini hakim,kok bisa memvonis Bambang Tri bersalah ?"
Tanya profesor Tamim Pardede.
Memangnya Tito ini rektor UI atau Informasinya ITB ? Kok bisa menilai buku Jokowi undercover tidak ilmiah? Tanya profesor Rocky Gerung.
Memangnya Tito ini pedagang beras atau miras kok bisa mencampur pasal2 oplosan? Tanya saya Bambang Tri.
Sebelum naik pesawat, Sinulingga bercerita bahwa dia telah memeriksa Hartanti, anggota DPRD surakarta, yang dalam buku saya ( JU ) saya tulis sebagai mantan pacar Faisal,dan bahwa ayah Hartanti,pak Soemarto terlibat G 30 S/PKI.Saya tanya Sinulingga :
"Apakah polisi sudah memeriksa Faizal ?"
"Tidak ", Jawabnya.
"Mengapa?" Saya penasaran.
"Tidak ada perintah dari atasan untuk memeriksa Faizal."
"Oooo polisi memang gob....k ! Seru saya dalam hati.
Bukankah Faizal ini harus dihukum lebih berat dari pada saya, jika dia terbukti berbohong dalam ceritanya kepada saya yang saya tulis dalam buku itu ?
Mengapa polisi membiarkan Faizal berkeliaran diluar padahal dia adalah saksi hidup dalam buku Jokowi undercover ?
Faizal saya yakin telah mengkhianati saya dengan cara menemui Michael Bimo Putranto dan lalu menyusun skenario jahat melaporkan saya kepada polisi atas nama Michael Bimo !
Faizal lalu menghilang dan tidak bakal mengakui kesaksiannya dalam buku saya jika dia saya perlukan di pengadilan.
Polisi membiarkan saja Faizal berlenggang kangkung jual kecap diluar dan berkolaborasi dengan Michael Bimo dan Hendro Priyono !
Padahal Faizal ini adalah keponakan marsekal Tedi Rusdi mantan kepala Bakin yang menurut Faizal pernah ditemui Hendro Priyono untuk dimintai aduis tentang cara menutupi info intelijen soal orang tua Jokowi.
Kalau sekarang Faizal mengkhianati saya,apa jadinya ?
Kalau polisi tidak bisa menangkap Faizal dan menghadirkan dia dalam persidangan ini untuk dikonfrontir dengan saya, maka pengadilan saya ini akan menjadi pengadilan sandiwara dengan satu cerita :
ASAL BAMBANG TRI BISA DI BUI ! Itu saja, That's all ! No more no less.
Sungguh dalam pengadilan ini nasib saya tergantung kepada nama Faizal ini.kalau dia mau datang dan membenarkan kesaksian saya maka saya bebas dari segala tuntutan.
Kalau dia datang tapi mengingkari saya, maka akan saya datangkan dua orang saksi yang mendengarkan wawancara saya dengan Faizal. Salah satunya adalah pak Hendrajit direktur Global Institute Jakarta. Pengadilan ini akan menjadi pengadilan sesat,jika polisi tidak bisa menghadirkan Faizal Yudas Iskariot ini di persidangan.
Kata Kapolri Tito, polisi telah memeriksa puluhan saksi ahli soal buku saya.
Mengapa Faizal yang saksi fakta justeru dibiarkan kabur?
Mengapa polisi tidak memeriksa saksi ahli seperti Natalius Pigai dan Rocky Gerung yang membela saya?
Mengapa polisi tebang pilih2 tebu seperti ini ?
Mengapa polisi juga tidak memeriksa Dian purnami, blogger yg sebelum saya telah menulis bahwa Michael Bimo Putranto adalah anak anggota Gerwani dengan ayah Ir Muhammad Sujadi, anggota DPR RI saat ini ?
Polisi tidak boleh berdalih bahwa Dian Purnami tidak diperiksa karena tidak ada yang melaporkan Dian Purnami yang jelas seorang blogger yang menyebutkan Michael Bimo adalah anak Muhammad sujadi dengan seorang wanita anggota Gerwani PKI !
Polisi melaporkan saya ke polisi saja boleh, mengapa polisi tidak melaporkan Dian Purnami ke polisi agar dia bisa diperiksa terkait isi buku saya tentang Michael Bimo Putranto dan Ir Muhammad sujadi ?
George Junus Aditjondro boleh menggunakan sumber sekunder WIKILEAKS soal SBY, mengapa saya tidak boleh memakai sumber sekunder berupa artikel seorang blogger Dian Purnami.
Akun Facebook saya diblokir polisi,mengapa blog Dian Purnami tidak? Tinggi mana status hukum akun Facebook dengan blog?
Saya memang tidak menyebutkan Dian Purnami dalam buku saya, karena saya punya sumber2 lain yang memperkuat informasi Dian Purnami.
Tapi saya memang mengawali penelusuran saya soal Michael Bimo Putranto dari blog Dian Purnami.
Nampaknya, dengan lihai sekali, polisi berusaha menimpakan semua kesalahan kepada saya.
Saya ,Bambang Tri telah divonis polisi bersalah sebelum sidang pengadilan.
Bambang Tri Hanya menggunakan asumsi pribadi, tidak mempunyai sumber data primer dan sekunder,IQ- nya rendah,bukunya tidak ilmiah alias ecek- ecek dsb.
Begitu kicauan polisi dimedia yang akan saya lawan secara total dalam persidangan ini.
Polisi atau saya yang telah menyebar kebohongan publik terkait isi buku Jokowi undercover? Mari kita buktikan.
Kalau buku saya dianggap ecek- ecek,mengapa harus dilarang? Karena sudah pasti gampang sekali untuk membuat buku tandingan melawan/ membantah buku ecek- ecek!
Apakah Kapolri Tito tidak tahu bahwa bahkan sumber2 Anonim pun bisa dipakai dalam karya tulis ilmiah asal nilai Informasinya kuat dan sesuai dengan sumber2 lainnya yang bukan Anonim?
Tito gembar- gembor bahwa Bambang Tri bukan sarjana S1.
Rendra, Emha, Ahmad Tohari bukan sarjana S1.
Megawati juga banyak lulus SMA seperti Bambang Tri.
Menteri Susi pun hanya lulus SMP.
Mengapa Tito begitu bersemangat mengumumkan bahwa Bambang Tri Hanya lulus SMA?
Apakah saudara Tito tahu, bahwa buku terbaik soal" G 30 S' PKI" adalah buku" komplotan dijakarta" karya Alexander Borisovich Reznikov yang sama sekali tidak menyebutkan sumbernya untuk melindungi keamanan sumber2 itu?
Apakah saudara Tito tidak tahu, bahwa buku tafsir Al-Quran terbesar adalah" Risalah Cahaya" karya Syaikh Sa'id Nursi dari Kurdi, yang sama sekali tanpa daftar pustaka, catatan kaki,dan tanpa rujukan terhadap tafsir lain samasekali?
WIKILEAKS adalah situs Anonim, yang digunakan George Junus Aditjondro dalam menulis" Gurita Cikeas" !
"Kemampuan menulis Bambang Tri berantakan!" Omong kosong Tito di televisi.
Sekarang kita bisa buktikan,apakah pledoi yang saya tulis ini berantakan atau justeru layak diterbitkan jadi sebuah buku tersendiri?
Yang enak dibaca dan yang laku dijual?
Lalu Tito berteriak :
" Akan kita cari dalang dibalik Bambang Tri yang mengajari Bambang Tri menulis Jokowi undercover!"
Sampai sekarang,Tito hanya omong besar,dia tidak bisa menemukan dalang itu,karena dalangnya memang tidak ada dan hanya ada dalam imajinasi tingkat dewa Tito Karnavian.
Saya justeru berterima kasih kepada pak Gorrys kabas intelkam kepresidenan yang mau mendengarkan keterangan ustadz Ali Imron bahwa Bambang Tri itu menguasai sejarah Islam, sejarah PKI, dan sejarah perang Afganistan, sehingga menurut ustadz Ali Imron, adalah gampang sekali bagi Bambang Tri untuk menulis buku seperti" Jokowi undercover". tanpa perlu diajari oleh siapapun.
Ustadz Ali Imron juga mau menjadi saksi bahwa Bambang Tri adalah orang miskin tanpa dalang yang mau menjadi tukang cuci piring di tahanan agar bisa mencari uang halal !
Bahkan saya telah bersumpah kepada ustadz Ali Imron Bahwa saya bersedia dibunuh dengan Bom TNT oleh ustadz Ali Imron jika saya didalangi oleh orang lain dalam menulis buku" Jokowi undercover".
Seperti halnya saya bersedia dibunuh oleh profesor Tamim Pardede jika nanti terbukti ibu Sujiatmi benar2 ibu kandung Jokowi, melalui Test DNA.
Kembali kepada soal sumber saya
yang bernama Dian Purnami itu.
Saya tegaskan, saya percaya kepada Dian Purnami , karena tidak ada alasan untuk tidak percaya.
Karena percaya itu,saya lalu mencari sumber lain untuk melakukan elaborasi terhadap informasi Dian Purnami bahwa Michael Bimo Putranto adalah anak seorang anggota Gerwani dengan ayah Ir Muhammad sujadi yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP.
Saya jadi teringat cerita sebuah sumber yang sangat saya percaya bahwa ada seorang wanita China bernama Yap Mei Hwa yang mengaku sebagai istri Aidit dan datang ke gereja Randusari Semarang dan minta untuk dibaptis menjadi Katholik.
Atas perimbangan kemanusiaan dan atas ijin tentara maka Gereja membaptis YAP MEI HWA yang mantan Gerwani ini menjadi Katholik.
Dengan menjadi Katholik maka otomatis YAP MEI HWA ini sudah tidak komunis lagi.
Jadi saya menulis YAP MEI HWA dalam buku saya bukan sebagai komunis tapi sebagai"mantan" komunis. Itu berarti saya tidak mengkaitkan Michael Bimo Putranto dengan PKI, seperti keterangan pengacara Bimo kepada wartawan.
Saya mengaitkan Michael Bimo dengan Yap Mei Hwa yang telah dibaptis oleh Gereja menjadi wanita Katholik yang harus anti komunis.
Yang pernah menjadi komunis adalah Yap Mei Hwa bukan Michael Bimo Putranto. Yang saya tulis adalah benang merah genetikanya, bukan benang merah ideologi -nya.
Mungkin sekali, waktu itu tentara bermaksud memanfaatkan Yap Mei Hwa untuk melacak jejak Aidit yang masih buron.
Aidit memang di buru TNI sejak tanggal 2 Oktober 1965 s/d tanggal 22 November 1965 ketika dia tertangkap di solo.
Sebelumnya Aidit terbukti bolak-balik Solo-Boyolali - Semarang untuk menyusun kekuatan PKI yang sedang diobrak-abrik RPKAD di Jawa tengah.
Jadi amat mungkin sekali Yap Mei Hwa ini yang ikut yang menjadi rombongan kecil Aidit dalam pelarian Solo-Boyolali - Semarang.
Profesor Victor FIC adalah,yang menulis bahwa Aidit berencana melarikan diri ke China dari Jawa tengah. menurut saudara Hamid, ada tertulis di sana, bahwa Yap Mei Hwa adalah tokoh wanita China yang membantu gerakan kiri di Indonesia s/d tahun 1965.
Ada KTP Yap Mei Hwa tertera di situs tersebut. Bahwa Yap Mei Hwa ini pada akhirnya hidup dan tinggal di Singapura dan berstatus sebagai isteri seorang tokoh Golkar Jawa tengah.
Dalam buku saya juga tertulis informasi bahwa jenderal Yoga Sugama di pecat pak Harto dari jabatan KABAKIN karena Yoga bermain cewek di Singapura. Apakah cewek itu Yap Mei Hwa yang hendak diinterogasi jenderal Yoga ? Mungkin saja ! Atau justeru Yap Mei Hwa ini mendatangi Gereja Randusari Semarang itu setelah Aidit tertangkap komandan CPM Brigjen Soedirgo yang terlibat G 30 S PKI untuk membongkar jaringan PKI di tubuh tentara.
Michael Bimo Putranto beragama Katholik dan Yap Mei Hwa telah dibaptis menjadi Katholik.
0
6.1K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan