Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Berbahaya tapi masih disuka: berponselria sambil berkendara
Berbahaya tapi masih disuka: berponselria sambil berkendara
INTINYA... | Ya, intinya adalah pengendalian diri plus mengendalikan penelepon di seberang sana: "Maaf lho, saya lagi nyetir."
Sama-sama mengobrol selagi menyetir tetap berbeda efeknya. Yang pertama bercakap-cakap dengan penumpang sebelah. Yang kedua berbicara dengan orang nun di sana melalui ponsel.

Mengobrol dengan penumpang, meskipun sedikit tatap muka, tetap lebih aman ketimbang melalui ponsel -- bahkan sekalipun tanpa memegang ponsel (handsfree).

Begitulah menurut sebuah simulasi di Universitas Utah, Amerika Serikat, 13 tahun silam. Ya, sudah lama, pada 2004, dan dimuat dalam laman bermobil di US Legal.

Hasil simulasi menunjukkan bahwa pengemudi yang berhalo-halo empat kali lebih mudah melewatkan petunjuk keluar dari jalan bebas hambatan.

Tentu kondisi tadi disertai catatan bahwa penumpang dan pengemudi berbicara dengan pas, tak berlebihan sampai mengganggu suasana hati dan konsentrasi. Lebih penting lagi: penumpang juga memperhatikan jalan dan mengingatkan bila perlu.

Tentang faktor penumpang, American Automobile Association (AAA) malah sebaliknya: menyimpulkan mereka sebagai sumber kecelakaan yang lebih besar (sebelas persen) karena mengganggu konsentrasi pengemudi.

AAA mendapati bahwa sumber kecelakaan serupa, karena percakapan ponsel, hanya 1,5 persen. Kok bisa? Laman US Legal yang mengutip info itu tak mengeduk lebih dalam.

Ihwal handsfree, National Safety Council, sebuah lembaga penggiat keselamatan di AS, termasuk dalam hal berkendara, menyatakan bahwa tangan tetap mengemudi namun telinga dan mulut aktif bertelepon, itu mengganggu konsentrasi.

Ya, serupa dengan peringatan keselamatan di Indonesia. Malah akun Traffic Management Control Polda Metro Jaya memasang maklumat di Facebook. Isinya: menggunakan ponsel saat mengemudi itu melanggar hukum.

Tepatnya hal itu melanggar Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009. Ancaman hukuman maksimum tiga bulan bui atau denda Rp750.000.

Bagaimana dengan ber-SMS, ber-WhatsApp, ber-Twitter, dan kegiatan menulis lainnya melalui ponsel, saat menyetir? Tak ada yang menganggapnya kegiatan nan aman.
Petugas Polri menindak dngn tilang kpd pengendara krn menggunakan ponsel saat mengendarai mobil. [URL="http://S E N S O RXVTCu2S30N"]pic.twitter.com/XVTCu2S30N[/URL]
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 16, 2014Berbahaya tapi masih disuka: berponselria sambil berkendara


Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...bil-berkendara

---

Baca juga dari kategori INFOGRAFIK :

- Berbahaya tapi masih disuka: berponselria sambil berkendara Polri akan hadapi massa yang ganggu TPS

- Berbahaya tapi masih disuka: berponselria sambil berkendara Pilkada DKI: pemilih di Jakpus paling sedikit

- Berbahaya tapi masih disuka: berponselria sambil berkendara Kapan sajakah buah lokal berlimpah?

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.4K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan