Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Massa aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bereaksi keras saat mengetahui tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Basuki T. Purnama (Ahok) hanya 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.
“Ini tandanya hukum telah mati di Indonesia. Jangan mentang-mentang Ahok sudah kalah di Pilkada terus mereka kira kita akan diam-diam aja,” geram orator dari atas mobil komando di luar gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Bahkan, teriakan-teriakan siap revolusi pun terdengar dari arah massa kontra Ahok tersebut.
“Kalau begini caranya apakah kita siap revolusi,” ujar orator dengan nada tinggi yang langsung disambut teriakan siap dari para massa aksi.
Kericuhan pun sempat terjadi di antara massa aksi. Mereka yang geram langsung mendekat ke arah kawat berduri yang telah dipasang oleh aparat kepolisian.
Bahkan, terlihat adanya botol air mineral yang dilemparkan massa aksi ke arah kepolisian. Melihat adanya tindakan itu, orator pun langsung mendinginkan keadaan. Ia meminta para massa aksi tak terprovokasi.
“Hati-hati provokasi, hati-hati provokasi,” ujar orator sambil melantunkan salawat.
Sementara itu, massa yang melemparkan air mineral itu tampak dikerumuni massa aksi yang justru marah karena ulahnya. Beruntung, ia tak jadi bulan-bulanan massa dan langsung ditarik ke atas mobil komando untuk dimintai keterangan.
NASBUNG SEASON 6, KLIK!
