Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

imansyahantaraAvatar border
TS
imansyahantara
Luhut: ganjil-genap kendaraan mudik diputuskan Mei

Ilustrasi - Foto Aerial suasana ribuan motor memadati jalan dua arah jalur pantura di pertigaan Losari , Cirebon, Jawa Barat, Minggu (3/7/2016). H-3 Lebaran menjadi puncak arus mudik, sementara kemacetan tak kunjung terurai meskipun polisi telah memberlakukan sistem buka tutup jalan dan sistem lawan arah. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)


Quote:


Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan wacana sistem ganjil genap kendaraan roda empat di jalan tol untuk mengendalikan kepadatan arus mudik pada momentum Lebaran 2017 akan diputuskan Mei mendatang.

Ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis, Ia mengatakan pemerintah saat ini telah mengkaji penerapan sistem tersebut.

"Lagi dipikirkan. Nanti Mei, pertengahan atau mulai (bulan) puasa (sudah bisa diputuskan)," katanya.

Menurut mantan Menko Polhukam itu, sistem ganjil genap pada arus mudik akan mendisiplinkan pemudik dalam merencanakan perjalanan mudiknya.

Selain itu, sistem tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan seperti kejadian di pintu tol Brebes (Brexit) seperti pada 2016.

"Ada seperti Brexit kemarin, makanya ini kita kaji betul-betul. Meski belum diputuskan, pada umumnya dalam rapat tadi menyarankan perlu kita gunakan (sistem) itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tengah mengkaji sistem ganjil-genap di jalan tol untuk mengendalikan kepadatasan arus mudik Lebaran 2017.

"Sedang kita bahas," katanya saat ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, awal April lalu.

Budi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai wacana tersebut. Dia hanya menyebut kebijakan tersebut akan cukup efektif jika diterapkan karena kendaraan dengan nomor polisi ganjil hanya bisa lewat pada tanggal ganjil dan kendaraan nomor polisi genap hanya bisa lewat tol pada tanggal genap.

Namun, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengaku khawatir jika aturan tersebut akan melanggar hak masyarakat yang melakukan mudik.

"Itu yang sedang kami pikirkan. Kalau kita jadi masyarakat yang mudik, bisa berpikir enak saja kalau pas ganjil. Tapi saat (nomor polisi kendaraan) genap tidak boleh, mesti tunda satu hari. Kita sedang pikirkan hal seperti itu," ungkapnya.

Budi menuturkan, karena masih dibahas, masih ada kemungkinan aturan tersebut dapat diberlakukan saat arus mudik Idul Fitri 1438 Hijriah yang jatuh pada Juni 2017.

Pasalnya, wacana tersebut juga diusulkan oleh masyarakat.

"Iya dari masyarakat. Tapi kalau ada masyarakat yang tidak setuju, ya tidak bisa juga," tutupnya.
Editor: Fitri Supratiwi

http://www.antaranews.com/berita/625...diputuskan-mei

Sumber : antaranews.com
0
1K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan