- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Siap-siap, April 2019 Pemilu (lagi)


TS
BeritagarID
Siap-siap, April 2019 Pemilu (lagi)

Dua pelajar yang juga pemilih pemula mengikuti simulasi pencoblosan di unit Rumah Pintar Kantor KPUD Banten, di Serang, Senin (10/4). April 2019, Pemilu serentak akan digelar lagi.
Riuh rendah Pilkada DKI Jakarta hampir usai. Tapi sudah ada kabar baru, Pemilu 2019.
Dua tahun lagi, se Indonesia Raya akan kembali memberikan suara dalam perhelatan Pemilihan Umum. April dua tahun lagi, Pemilu serentak 2019 akan digelar. Ini rangkaian pemungutan suara Pemilihan Presiden, Pemilihan Anggota DPR RI, dan DPRD.
Dalam rapat bersama tentang Penyelenggaraan Pemilu antara DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersepakat gelaran Pemilu serentak di pertengahan April 2019.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A. Temenggung menyatakan, masa kampanye ditetapkan enam bulan. "Tanggal pemungutan suara pada bulan April 2019, bisa tanggal 13, 17, atau 19 April 2019," tutur Yuswandi Senin (17/4) seperti dinukil dari situs KPU.
Menurut Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy April dipilih mengacu pada pelaksanaan pemilihan legislatif 2014 yang berlangsung pada bulan April pula.
"Maju Maret enggak mungkin, mundur Juni juga enggak mungkin," ucap Ketua Pansus Lukman Edy seperti dikutip dari Kompas.com.
Awalnya muncul tawaran untuk menggelar Pemilu pada Juli, mengikuti jadwal Pemilu Presiden 2014. Namun, pilihan tersebut dinilai tidak realistis sehingga muncul tawaran pelaksanaan di bulan Juni.
Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Johnny G Plate kepada detikcom menyatakan, April dipilih karena masa jabatan presiden yang akan berakhir Oktober 2019.
"Presiden kan berakhir 20 Oktober 2019, harus ada presiden (terpilih). DPR 1 Oktober harus ada DPR. DPRD Juli, harus ada," ujarnya.
Jika digelar Juni, tidak memungkinkan sebab anggota DPRD terpilih harus segera dilantik pada September.
Sedangkan bila dilangsungkan Maret, banyak agenda yang belum terselesaikan oleh KPU dalam menyiapkan logistik, pemutakhiran data pemilih, verifikasi partai politik, dan selainnya.
Dalam penyelenggaraan Pemilu nanti, ada 4 tahap.
Yaitu tahap persiapan, meliputi perencanaan, program dan anggaran, pembentukan organisasi, penyusunan peraturan dan keputusan. Lalu tahap pemutakhiran data pemilih.
Tahap ketiga pelaksanaan pemilu, meliputi pendaftaran partai politik peserta pemilu mulai (Oktober 2017), pengajuan calon anggota legislatif (Mei 2018), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (Agustus 2018).
Tahap terakhir, penyelesaian sengketa pemilu, diharapkan bisa selesai pada Juni 2019. Pelantikan legislatif dijadwalkan tanggal 1 Oktober 2019 dan pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober 2019.
KPU diberikan waktu 16 bulan sebelum hari H, mulai sekitar bulan Desember 2017.
Rentang waktu ini lebih singkat dibanding dengan proses Pemilu 2014. Saat itu, KPU diberi waktu 24 bulan. KPU mengusulkan waktu 20 bulan dengan memadatkan beberapa agenda seperti verifikasi partai politik, sengketa proses pemilu, dan selainnya.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...19-pemilu-lagi
---
Baca juga dari kategori BERITA :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan