
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Dua warga eks gusuran kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan pagi ini, Selasa (18/4/17), mendatangi Balai Kota untuk meminta fasilitas rumah susun kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama.
Warga yang kemudian diketahui bernama Minah dan Siti Haroh adalah dua orang warga gusuran dari Bukit Duri yang tidak mendapatkan rusun.
“Saya disuruh pindah, saya pindahlah mengajukan rusun, ditolak karena tidak ada PBB, namanya sewa. Yaudah kami ga dapet, ngemis-ngemis ga dapet,” kata Minah yang sampai saat ini mengontrak di Cilincing.
Ia pun bercerita acapkali mengajukan permintaan ke Kelurahan Bukit Duri. Namun selalu ditolak petugas dan bahkan dimarahi oleh petugas di sana.
“Anak saya umur tujuh tahun belum sekolah, sedangkan saya sakit-sakitan,” ujar Minah sembari mengusap air mata dengan kerudung warna merahnya.
Ketika ditanya ingin tinggal di rusun mana ia menjawab ingin tinggal di Rusun Rawa Bebek.
“Tetangga semua di Rawa Bebek,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ahok langsung bereaksi. Dia berjanji akan memberikan rusun untuk Minah dan Siti Haroh.
Tak lama Ahok membuat Memo yang bertuliskan, “Warga alamat Bukit Duri, KTP Bukit Duri harus dapat Rusun,” tulis Ahok dalam Memo tersebut.