- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizieq Syihab Dilaporkan Ahok-Djarot ke Bareskrim


TS
trimusketeers
Rizieq Syihab Dilaporkan Ahok-Djarot ke Bareskrim
Quote:

Tim relawan Basuki- Djarot (Badja) melaporkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ke Bareskrim Polri, Senin (17/4). Rizieq dilaporkan atas tindak pidana SARA dan provokasi melalui media sosial Youtube saat melakukan ceramah di Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur.
"Tadi yang kita laporkan berkaitan dengan ceramah HR, dalam hal ini Habib Rizieq, itu di sebuah Masjid Agung di Sunan Ampel Surabaya,"kata salah satu anggota tim relawan Badja Suhadi, di kantor Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Suhadi mengatakan, dalam video beredar di youtube tersebut Rizieq mengeluarkan pernyataan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat didukung oleh pengusaha dikenal Sembilan Naga. Dia menambahkan, dalam video itu Rizieq juga mengatakan bahwa konglomerat tersebut menggelontorkan triliunan rupiah untuk memenangkan AHok-Djarot.
"Sembilan Naga yang dikatakan ini adalah ilustrasi, adalah konglomerat, dan sudah menggelontorkan triliunan dalam rangka memenangkan Basuki-Djarot," kata Suhadi.
Video yang dilaporkan itu diduga direkam di Surabaya pada 11 Maret 2017. Menurut dia, video berdurasi satu jam lebih ini lantas beredar di YouTube.
"Dikatakan, dana-dana itu digunakan untuk membeli aparat keamanan seperti TNI dan Polri. Itu yang kita laporkan," ujar dia.

Relawan Badja laporkan Rizieq 2017 merdeka.com/wilfridus
Menurut dia, pernyataan Rizieq tersebut menyesatkan. Sebab, dia menegaskan sama seperti pada pilkada putaran pertama, dana kampanye yang digunakan paslon Ahok-Djarot di putaran kedua pun berasal dari masyarakat bukan dari pribadi tertentu.
"Kerena memang perolehan dana itu berasal dari masyarakat bukan dari pribadi-pribadi orang per orang, tapi betul betul partisipasi masyarakat yang ditentukan oleh KPUD dan dilaporkan langsung kepada KPUD juga," kata dia.
Oleh karena itu, dia menegaskan pernyataan dana kampanye Ahok-Djarot berasal dari konglomerat sangat tidak benar.
"Jadi kalau seandainya dikatakan di sini didukung oleh konglomerat, itu sangat mengada ada dan sangat tidak benar," tutupnya.
Adapun dalam Laporan bernomor TBL/261/IV/2017/BARESKRIM tersebut, Rizieq dilaporkan melakukan tindak pidana SARA dan provokasi melalui media sosial Youtube sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.
sumber
Teruskan fitnah dan ujaran kebencian selagi anda mampu.

Diubah oleh trimusketeers 17-04-2017 16:33
0
6.4K
Kutip
88
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan