- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dirikan FPI, Zainal Abidin Petir Dituntut Mundur dari MUI dan KIP Jateng


TS
hap69
Dirikan FPI, Zainal Abidin Petir Dituntut Mundur dari MUI dan KIP Jateng
http://www.beritasatu.com/nasional/4...ip-jateng.html
Senin, 17 April 2017 | 14:56 Email
Dirikan FPI, Zainal Abidin Petir Dituntut Mundur dari MUI dan KIP Jateng

Massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Kota Semarang melakukan aksi menuntut pembubaran kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Semarang, Jawa Tengah, 14 April 2017. (Antara/Aji Styawan)
Semarang - Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jateng Zainal Abidin Petir, yang hendak mendirikan dan memimpin FPI di Kota Semarang, dituntut mengundurkan diri dari posisinya sebagai pejabat di Komisi Informasi Publik (KIP) dan kepengurusan di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng.
Tuntutan itu disampaikan Aliansi Masyarakat dan Ormas Penjaga Kedamaian dan Bhineka Tunggal Ika Semarang, Senin (17/4).
Tuntutan yang dibuat dalam surat terbuka itu dikirimkan kepada Gubernur Jateng, Ketua DPRD Jateng, Kapolda Jateng dan Ketua MUI Jateng.
Aliansi terdiri atas sejumlah ormas, yakni Patriot Garuda Nusantara, Ganaspati, GMNI, LBH Perjuangan, GANTARA, Banteng Muda Indonesia, Teater Buih, Baitul Muslimin Indonesia, Pemuda Demokrat, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, GM FKPPI, FKUB GM , Laskar Merah Putih, Masyarakat Kelurahan Bulu Lor Semarang Utara, Santri Kyai Ageng Pandan Aran, Jamaah Jaljalut Kubro, PBHI Jateng.
Laskar Wani Modar, Snex Setan Kober, Laskar Mahesa Jenar, Jamaah Pasar Johar, Banteng Ketaton Special Force, IKBS Lowo Ijo, Lindu Aji, Laskar Pendowo Limo, Aliansi LSM Kota Semarang, Forum Silaturahmi Remaja Masjid Semarang, Himpunan Santri Nderek Kyai, Alunmi Padepokan Brajamusti, Solidaritas Warga Pinggir Kali Semarang, dan PC PMII Kota Semarang.
"Sangat tidak pantas seorang yang telah bersumpah sebagai pejabat publik dan mendapat gaji dari anggaran negara, memimpin sebuah organisasi yang gemar memusuhi, memfitnah dan menggerakkan upaya makar terhadap pemerintah yang sah. Serta suka melakukan kekerasan mengatasnamakan agama, merusak kerukunan antar umat dan menghancurkan persatuan dan kebinekaan bangsa Indonesia," demikian ditegaskan Iwan Santoso dari Laskar Merah Putih, salah satu ormas yang tergabung dalam aliansi tersebut.
Menurut Iwan, sangat tidak pantas, Zainal sebagai pejabat publik di KIP dan MUI Jateng, memimpin organisasi yang ketua umumnya yakni Muhammad Rizieq Shihab telah menjadi tersangka penghinaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
"Kami menuntut Zainal Abidin secepatnya mengundurkan diri dari KIP dan kami mendesak Gubenur Jateng untuk memecat Zainal dari KIP. Kepada Komisi A DPRD Jateng sebagai lembaga yang memilih para komisioner KIP, kami tuntut segera menggelar sidang untuk memecat Zainal dari KIP," tandasnya.
Iwan menegaskan, para ormas penolak juga tidak rela KPI sebagai lembaga yang menyidangkan sengketa informasi publik diisi orang yang menganut ideologi kekerasan, intoleran, dan anti kemajemukan. Terlebih Zainal telah mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM dengan nomor registrasi 118.
"Kami menyatakan, Zainal juga tidak pantas menduduki jabatan pengurus di MUI, dan MUI yang mendapat anggaran resmi dari pemerintah, tidak pantas membiarkan lembaganya diisi Zainal. Kebaikan lembaga MUI harus diselamatkan dari orang-orang yang suka berbuat kezaliman model FPI," tegasnya.
Aliansi menuntut Zainal harus secepatnya mundur dari MUI dan atau MUI harus segera memecat Zainal dari jabatan kepengurusan. Jangan biarkan Zainal yang selama ini ke mana-mana mengaku mewakili MUI, membuat masyarakat antipati kepada MUI maupun kepada agama Islam hanya karena FPI.
"Kami merasa keberadaan Zainal Petir di KIP dan MUI menginjak-injak harga diri lembaga mulia tersebut, dan menginjak injak harga diri bangsa yang berdasar Pancasila,"tandasnya.
masya alloh, lagi lagi penistaan pada ulama
kerak neraka buat kalian
Quote:
Senin, 17 April 2017 | 14:56 Email
Dirikan FPI, Zainal Abidin Petir Dituntut Mundur dari MUI dan KIP Jateng

Massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Kota Semarang melakukan aksi menuntut pembubaran kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Semarang, Jawa Tengah, 14 April 2017. (Antara/Aji Styawan)
Semarang - Ketua Bidang Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jateng Zainal Abidin Petir, yang hendak mendirikan dan memimpin FPI di Kota Semarang, dituntut mengundurkan diri dari posisinya sebagai pejabat di Komisi Informasi Publik (KIP) dan kepengurusan di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng.
Tuntutan itu disampaikan Aliansi Masyarakat dan Ormas Penjaga Kedamaian dan Bhineka Tunggal Ika Semarang, Senin (17/4).
Tuntutan yang dibuat dalam surat terbuka itu dikirimkan kepada Gubernur Jateng, Ketua DPRD Jateng, Kapolda Jateng dan Ketua MUI Jateng.
Aliansi terdiri atas sejumlah ormas, yakni Patriot Garuda Nusantara, Ganaspati, GMNI, LBH Perjuangan, GANTARA, Banteng Muda Indonesia, Teater Buih, Baitul Muslimin Indonesia, Pemuda Demokrat, Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, GM FKPPI, FKUB GM , Laskar Merah Putih, Masyarakat Kelurahan Bulu Lor Semarang Utara, Santri Kyai Ageng Pandan Aran, Jamaah Jaljalut Kubro, PBHI Jateng.
Laskar Wani Modar, Snex Setan Kober, Laskar Mahesa Jenar, Jamaah Pasar Johar, Banteng Ketaton Special Force, IKBS Lowo Ijo, Lindu Aji, Laskar Pendowo Limo, Aliansi LSM Kota Semarang, Forum Silaturahmi Remaja Masjid Semarang, Himpunan Santri Nderek Kyai, Alunmi Padepokan Brajamusti, Solidaritas Warga Pinggir Kali Semarang, dan PC PMII Kota Semarang.
"Sangat tidak pantas seorang yang telah bersumpah sebagai pejabat publik dan mendapat gaji dari anggaran negara, memimpin sebuah organisasi yang gemar memusuhi, memfitnah dan menggerakkan upaya makar terhadap pemerintah yang sah. Serta suka melakukan kekerasan mengatasnamakan agama, merusak kerukunan antar umat dan menghancurkan persatuan dan kebinekaan bangsa Indonesia," demikian ditegaskan Iwan Santoso dari Laskar Merah Putih, salah satu ormas yang tergabung dalam aliansi tersebut.
Menurut Iwan, sangat tidak pantas, Zainal sebagai pejabat publik di KIP dan MUI Jateng, memimpin organisasi yang ketua umumnya yakni Muhammad Rizieq Shihab telah menjadi tersangka penghinaan terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
"Kami menuntut Zainal Abidin secepatnya mengundurkan diri dari KIP dan kami mendesak Gubenur Jateng untuk memecat Zainal dari KIP. Kepada Komisi A DPRD Jateng sebagai lembaga yang memilih para komisioner KIP, kami tuntut segera menggelar sidang untuk memecat Zainal dari KIP," tandasnya.
Iwan menegaskan, para ormas penolak juga tidak rela KPI sebagai lembaga yang menyidangkan sengketa informasi publik diisi orang yang menganut ideologi kekerasan, intoleran, dan anti kemajemukan. Terlebih Zainal telah mendaftar sebagai calon anggota Komnas HAM dengan nomor registrasi 118.
"Kami menyatakan, Zainal juga tidak pantas menduduki jabatan pengurus di MUI, dan MUI yang mendapat anggaran resmi dari pemerintah, tidak pantas membiarkan lembaganya diisi Zainal. Kebaikan lembaga MUI harus diselamatkan dari orang-orang yang suka berbuat kezaliman model FPI," tegasnya.
Aliansi menuntut Zainal harus secepatnya mundur dari MUI dan atau MUI harus segera memecat Zainal dari jabatan kepengurusan. Jangan biarkan Zainal yang selama ini ke mana-mana mengaku mewakili MUI, membuat masyarakat antipati kepada MUI maupun kepada agama Islam hanya karena FPI.
"Kami merasa keberadaan Zainal Petir di KIP dan MUI menginjak-injak harga diri lembaga mulia tersebut, dan menginjak injak harga diri bangsa yang berdasar Pancasila,"tandasnya.
masya alloh, lagi lagi penistaan pada ulama



Diubah oleh hap69 17-04-2017 18:51


tien212700 memberi reputasi
1
3.9K
Kutip
36
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan