- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jakarta Kembali Dipimpin Terdakwa, Ahok Jabat Gubernur Hari Ini


TS
abangqoe
Jakarta Kembali Dipimpin Terdakwa, Ahok Jabat Gubernur Hari Ini

Menurut TS:Luar biasa gan, lucunya hukum di negeri ini. hukum konstitusi tidak berpengaruh untuk Ahok.

Hari ini, Sabtu (15/4/2017), pada pukul 16.00 WIB, terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali menduduki jabatan gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, mulai besok, tahapan kampanye pilkada putaran kedua sudah berakhir.
Acara serah terima dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono kepada Ahok akan digelar di Balairung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Saat itu, laporan nota singkat pelaksana tugas dari Plt gubernur ke gubernur petahana akan diserahkan.
Dengan begitu, Ahok bakal terus menjadi Gubernur DKI hingga Oktober 2017. Sementara Sumarsono akan kembali menjadi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Inilah untuk pertama kalinya di Indonesia ada gubernur Ibukota dijabat oleh terdakwa. Dan untuk pertama kali pula, ada kepala daerah yang tetap bertugas meski sedang didakwa kasus dengan ancaman lima tahun penjara.
Status Ahok yang sudah menjadi terdakwa tetapi tetap menjabat posisi gubernur, sebenarnya diprotes banyak pihak. Karena hal itu melanggar aturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Namun, pemerintah bersikukuh. Mereka terus mengakali aturan dengan berbagai tafsir yang beragam, dengan tujuan Ahok tidak dipenjara atau diberhentikan sementara.
DPR akhirnya mengusulkan Hak Angket terhadap pemerintah dengan nama “Ahokgate”, untuk menanyakan kebijakan yang melanggar aturan tersebut. Empat fraksi menjadi pengusung, Partai Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN. Namun, usulan itu mendapat tantangan keras dari mayoritas dewan karena diisi parpol pendukung pemerintah.
politiktoday.com
0
2.1K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan