- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Demi uang 200 jt, Bendahara SMK Teknologi lirik Rela membacok kaki nya sendiri


TS
agunggarrixx
Demi uang 200 jt, Bendahara SMK Teknologi lirik Rela membacok kaki nya sendiri

Quote:
RENGAT, datariau.com - Dengan jeli dan telitinya Kapolsek Lirik melakukan penyelidikan atas kejadian perampokan yang dialami oleh Teguh Afrianto (39) selaku Bendahara SMK Teknologi Lirik, akhirnya terbongkar siapa pelaku dalam perampokan tersebut yang terjadi pada Sabtu (8/4/2017).

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Jumat (14/4/2017) menjelaskan, perampokan yang terjadi pada Teguh Afrianto Bendahara SMK Teknologi Lirik adalah rekayasa.
"Sekarang pelaku Teguh sudah ditahan di sel Polsek Lirik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir.
Pelaku yang awalnya melapor ke polisi mengaku menjadi korban perampokan dan mengalami luka bacokan pada pahanya, ternyata juga rekayasa, pembacokan di paha itu dilakukannya sendiri dan berani menanggung resiko demi uang Rp200 juta yang dipegangnya agar bisa menjadi miliknya.
"Untuk penikaman pada paha pelaku dilakukannya sendiri. Uang Rp200 juta sampai saat ini pelaku belum mengakui uang itu disimpan dimana. Sekarang ini Anggota Reskrim Polsek Lirik masih terus mendalami kasus perampokan tersebut," tuturnya lagi.
Apakah kasus rekayasa perampokan ini melibatkan beberapa orang, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir belum bisa memastikan, namun tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Ya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dan pengembangan kasus perampokan tersebut," singkatnya.
Sementara itu, Kepala SMK Teknologi Lirik, Puguh, saat dikonfirmasi berulang kali melalui selulernya belum bersedia menjawab telepon wartawan.
Sebelumnya, peristiwa perampokan yang dialami Bendahara SMK Teknologi Lirik, Teguh Afrianto (39) pada hari Sabtu (8/4/2017) di rumah orangtuanya di Desa Lambang Sari 1, Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Kejadian ini dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP/18/IV/2017/Riau/Res Inhu/Sek Lirik dengan pelapor Puguh (55) yang merupakan Kepala SMK Teknologi Lirik, Alamat Kongsi IV Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, dan korban Teguh Afrianto (39) alamat Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu.
Dari kronologis yang dilaporkan Kepala Sekolah, diterangkan bahwa kejadian perampokan itu berawal pada hari Sabtu (8/4/2017) sekitar pukul 09.00 wib. Saat itu korban datang ke rumah orangtuanya yang bernama Sujunah di Desa Lambang Sari 1 dan membawa uang milik SMK Teknologi Lirik sebanyak lebih kurang Rp200 juta. Uang tersebut akan dibayarkan kepada guru pada hari Sabtu, karena korban adalah Bendahara SMK Tehnologi Lirik.
Ketika korban dalam rumah, tiba-tiba datang 1 orang laki-laki memakai helm langsung menusuk paha sebelah kanan korban dengan sebilah pisau lalu mengambil uang yang disimpan dalam kantong plastik sebanyak lebih kurang Rp200 juta.
Selanjutnya korban menelepon saksi Rahmadoni memberitahukan bahwa Teguh dirampok kemudian saksi datang ke rumah korban dan membawa ke Puskesmas Lirik dan korban dirujuk ke RS Indrasari Pematang Reba.
Ternyata belakangan diketahui, apa yang dilaporkan itu semuanya hanya rekayasa demi mendapatkan uang Rp200 juta tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir saat dikonfirmasi datariau.com melalui selulernya, Jumat (14/4/2017) menjelaskan, perampokan yang terjadi pada Teguh Afrianto Bendahara SMK Teknologi Lirik adalah rekayasa.
"Sekarang pelaku Teguh sudah ditahan di sel Polsek Lirik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir.
Pelaku yang awalnya melapor ke polisi mengaku menjadi korban perampokan dan mengalami luka bacokan pada pahanya, ternyata juga rekayasa, pembacokan di paha itu dilakukannya sendiri dan berani menanggung resiko demi uang Rp200 juta yang dipegangnya agar bisa menjadi miliknya.
"Untuk penikaman pada paha pelaku dilakukannya sendiri. Uang Rp200 juta sampai saat ini pelaku belum mengakui uang itu disimpan dimana. Sekarang ini Anggota Reskrim Polsek Lirik masih terus mendalami kasus perampokan tersebut," tuturnya lagi.
Apakah kasus rekayasa perampokan ini melibatkan beberapa orang, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir belum bisa memastikan, namun tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Ya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dan pengembangan kasus perampokan tersebut," singkatnya.
Sementara itu, Kepala SMK Teknologi Lirik, Puguh, saat dikonfirmasi berulang kali melalui selulernya belum bersedia menjawab telepon wartawan.
Sebelumnya, peristiwa perampokan yang dialami Bendahara SMK Teknologi Lirik, Teguh Afrianto (39) pada hari Sabtu (8/4/2017) di rumah orangtuanya di Desa Lambang Sari 1, Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Kejadian ini dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP/18/IV/2017/Riau/Res Inhu/Sek Lirik dengan pelapor Puguh (55) yang merupakan Kepala SMK Teknologi Lirik, Alamat Kongsi IV Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, dan korban Teguh Afrianto (39) alamat Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu.
Dari kronologis yang dilaporkan Kepala Sekolah, diterangkan bahwa kejadian perampokan itu berawal pada hari Sabtu (8/4/2017) sekitar pukul 09.00 wib. Saat itu korban datang ke rumah orangtuanya yang bernama Sujunah di Desa Lambang Sari 1 dan membawa uang milik SMK Teknologi Lirik sebanyak lebih kurang Rp200 juta. Uang tersebut akan dibayarkan kepada guru pada hari Sabtu, karena korban adalah Bendahara SMK Tehnologi Lirik.
Ketika korban dalam rumah, tiba-tiba datang 1 orang laki-laki memakai helm langsung menusuk paha sebelah kanan korban dengan sebilah pisau lalu mengambil uang yang disimpan dalam kantong plastik sebanyak lebih kurang Rp200 juta.
Selanjutnya korban menelepon saksi Rahmadoni memberitahukan bahwa Teguh dirampok kemudian saksi datang ke rumah korban dan membawa ke Puskesmas Lirik dan korban dirujuk ke RS Indrasari Pematang Reba.
Ternyata belakangan diketahui, apa yang dilaporkan itu semuanya hanya rekayasa demi mendapatkan uang Rp200 juta tersebut.
0
3.9K
Kutip
26
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan