gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Siti Aisyah, Kasus Kim Jong Un, Jalani Sidang Tuntutan


Jakarta GATRAnews - Siti Aisyah, buruh migran Indonesia asal Serang, yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam (kerabat pemimpin korut Kim Jong Un) kembali menjalani sidang dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Kamis, 13 April 2017. Dalam sidang Maret 2017, jaksa mendakwa Siti Aisyah dengan pasal 302 Kanun keseksaan dengan hukuman mati.

Berdasarkan investigasi Migrant CARE dan keterangan-keterangan yg diperoleh dari pihak pengacara, sejatinya Siti Aisyah hanyalah korban dari tindak kejahatan politik tingkat tinggi yang tidak mungkin berangkat dari inisiatif Siti Aisyah semata. "Dari latar belakang sosial ekonomi Siti Aisyah memperlihatkan bahwa dia hanyalah tumbal dari kejahatan transnasional terorganisir," kata Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE. Kejahatan transnasional biasa menggunakan perempuan yang terjebak dalam sindikat perdagangan manusia sebagai pelaku di tingkat lapangan. Modus serupa dialami para perempuan yang terjebak sperdagangan manusia dan sindikat perdagangan narkotika.Atas situasi seperti itu,  Migrant CARE mendesak Pemerintah RI, dan pengacara Siti Aisyah untuk dengan cermat mengkonstruksi pembelaan dengan argumen bahwa Siti Aisyah hanyalah korban, tentu upaya ini harus didukung investigasi komprehensip. "Selain itu, kriminalisasi Siti Aisyah dengan ancaman hukuman mati berpotensi memutus matarantai penyelidikan otak utama di balik pembunuhan Kim Jong Nam," tegas Wahyu Susilo.
Editor: Rohmat Haryadi

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/256488-si...idang-tuntutan

---


- Siti Aisyah Dipacari Agen Korea Utara?
0
563
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan