

TS
finansialku.com
Mengenal Struktur Organisasi dan Pelaku Pasar Modal

Seperti apakah struktur dan pelaku di pasar modal Indonesia? Apakah cukup aman jika menginvestasikan uang di pasar modal? Apakah ada lembaga pengawas dan penjaminnya?Finansialku kali ini akan membahas mengenai struktur organisasi dan pelaku pasar modal.

Mengenal Struktur Organisasi dan Pelaku Pasar Modal di Indonesia
Struktur Pasar Modal Indonesia diatur oleh Undang-undang No. 08 tahun 1995 tentang pasar modal yang menjelaskan bahwa kebijakan di bidang pasar modal ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Secara umum, struktur pasar modal di Indonesia seperti pada gambar berikut ini:

Pelaku pasar modal adalah seluruh unsur, bisa individu atau organisasi yang melakukan kegiatan di bidang pasar modal. Banyak pihak yang mempunyai andil dalam kegiatan di pasar modal. Menurut bidang tugasnya, pelaku pasar modal dapat dikelompokkan menjadi:
- Pengawas Pasar Modal
- Penyelenggara Bursa
- Pelaku Utama
- Emiten/Perusahaan Terbuka
- Investor
- Penjamin Emisi (Underwriter)
- Pialang/Perantara Perdagangan/Broker
- Manajer Investasi
- Penasihat Investasi
- Lembaga Penunjang Pasar Modal
- Biro Administrasi Efek
- Kustodian
- Wali Amanat
- Penanggung
- Lembaga Kliring dan Penjaminan
- Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan
- Lembaga Perlindungan Dana Investor
- Lembaga Arbitrase Pasar Modal
- Lembaga Asosiasi Perusahaan Pialang
Pengawas Pasar Modal
Pengawasan pasar modal secara resmi dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada prinsipnya, pengawas pasar modal berperan:
- Mengawasi kegiatan perdagangan efek, agar tidak menyimpang dari peraturan yang ada.
- Melakukan pengujian terhadap semua personil yang menyandang profesi tertentu di pasar modal, seperti pialang, manajer investasi dan lain-lain.
- Memberikan izin pada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan di pasar modal.
Dengan adanya pengawasan seperti ini, maka tidaklah mudah bagi sembarang perusahaan untuk masuk ke dalam pasar modal, sehingga perusahaan harus meyakinkan bahwa saham, surat hutang, atau layanan sekuritas yang akan dijual ke masyarakat adalah perusahaan yang sehat dan bisa memberikan keuntungan bagi investor.

Penyelenggara Bursa
Pihak kedua, yaitu penyelenggara bursa, yaitu adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Tugas utamanya adalah menyediakan fasilitas perdagangan agar proses transaksi bisa berjalan dengan fair dan efisien. Adapun peran BEI antara lain:
- Mengorganisir dan menyediakan fasilitas bagi anggota bursa untuk melakukan transaksi. Yang dimaksud anggota bursa adalah para perusahaan pialang (sekuritas), di mana sekuritas yang dapat melakukan transaksi hanyalah yang sudah termasuk dalam anggota bursa.
- Melakukan pencatatan, pembekuan perdagangan, dan pencabutan atas efek yang listing di bursa. BEI adalah Bursa resmi di Indonesia, sehingga bagi para perusahaan yang ingin go public di Indonesia harus melalui BEI.
- Melakukan pemantauan kegiatan transaksi untuk melindungi investor dari praktik-praktik yang dilarang dan bertentangan dengan undang-undang.
Dengan adanya BEI sebagai penyelenggara bursa yang memiliki kewenangan terhadap para anggota bursa dan emiten yang tercatat, juga menjadi alasan berinvestasi saham di Indonesia adalah instrumen yang aman.

Pelaku Utama Pasar Modal
Secara umum, pelaku inti dalam transaksi yang terjadi di pasar modal adalah investor dan emiten (perusahaan terbuka), hanya saja di pasar modal, pelaku inti ini tidak bisa melakukan transaksi secara langsung. Karena itulah dibutuhkan pihak-pihak lain yang juga tergolong sebagai pelaku-pelaku utama dalam bertransaksi di pasar modal. Secara lengkap pelaku inti dan pelaku utama terdiri dari:
#1 Emiten (Perusahaan Terbuka)
Quote:

#2 Investor
Quote:
#3 Penjamin Emisi (Underwriter)
Quote:
#4 Pialang/Perantara Perdagangan/Broker
Quote:

#5 Manajer Investasi
Quote:

#6 Penasihat Investasi
Quote:
Lembaga Penunjang Pasar Modal
Dalam keseharian di pasar modal, selain dari pengawas, penyelenggara, dan pelaku pasar modal sendiri, juga dibutuhkan beberapa lembaga yang bisa menunjang aktivitas transaksi keseharian di pasar modal. Lembaga-lembaga ini antara lain:
#1 Biro Administrasi Efek
Quote:
#2 Kustodian/Tempat Penitipan Harta
Quote:
#3 Wali Amanat
Quote:
#4 Penanggung
Quote:
#5 Lembaga Kliring dan Penjaminan
Quote:
#6 Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan
Quote:

#7 Lembaga Perlindungan Dana Investor
Quote:

#8 Lembaga Arbitrase Pasar Modal
Quote:
#9 Lembaga Asosiasi Perusahaan Pialang
Quote:
Kesimpulan Struktur dan Pelaku Pasar Modal
Setelah mengetahui masing-masing struktur dan pelaku di pasar modal, maka kita bisa mengetahui dan yakin akan tingkat keamanan dalam berinvestasi di pasar modal, dalam hal ini surat berharga di yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Dari pembahasan di atas, kita dapat simpulkan lembaga-lembaga berikutlah jawaban dari pertanyaan kita atas keamanan berinvestasi di pasar modal:
- OJK sebagai lembaga pengawas pasar modal.
- BEI sebagai lembaga penyelenggara transaksi pasar modal.
- KPEI sebagai lembaga pencatat transaksi di pasar modal, memastikan pencatatan transaksi yang kita lakukan.
- KSEI sebagai lembaga penitipan harta, menyelesaikan transaksi dan menjaga saham yang kita miliki.
- SIPF sebagai lembaga penjamin dana, menjamin dana yang hilang kepada investor.
Apakah Anda pernah melakukan trading saham, obligasi, maupun reksa dana? Apakah Anda mengetahui struktur pasar modal dalam menjaga keamanan dana investor? Bagaimana pendapat Anda setelah mengetahui struktur dan pelaku pasar modal di Indonesia? Anda dapat memberikan pendapat atas informasi dari artikel pada kolom di bawah ini, terima kasih.


Sumber:
https://www.finansialku.com/struktur...u-pasar-modal/
Baca Juga:
Mau Coba Main Saham? Kenali Dulu Apa Itu Pasar Modal
Kejahatan Pasar Modal yang Merugikan Investor di Indonesia
Investor Pemula, Ini Modal Dasar untuk Berinvestasi Saham yang Penting
Darimana Asalnya Candlestick dan Mengapa Trader Saham Harus Tahu Candlestick?
Apa Saja Perbedaan Saham Syariah dan Saham Konvensional yang Harus Diketahui Para Investor
Aneh Kok Bisa Harga Saham Bisa Rp 0 ! Berarti Ada Saham Gratisan
Apakah Menabung Saham Menguntungkan?

Tentang Finansialku:
Finansialku.com adalah portal perencanaan keuangan individu dan keluarga. Kunjungi kami di:
Website: Finansialku.com
Facebook: @Finansialku
Twitter: @Finansialku
Google+: +Finansialku


tata604 memberi reputasi
1
7.6K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan