Kaskus

News

chayankuAvatar border
TS
chayanku
Arswendo: media abal-abal justru lebih berani dan akurat
Arswendo: media abal-abal justru lebih berani dan akurat
10 FEB 2017 00:03

Arswendo: media abal-abal justru lebih berani dan akurat
Pegawai kontrak Monumen Pers Solo memotret surat kabar koleksi museum setempat di Solo, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Rimanews - Masyarakat jangan memberi stigma negatif terhadap sejumlah media baru yang terkesan abal-abal karena media tersebut terkadang justru berani dan akurat dalam memberikan informasi ke masyarakat.

Wartawan senior, Arswendo Atmowiloto mengatakan hal itu saat berbicara di acara Hari Pers Nasional di Gedung Siwa Lima, Jalan Karang Panjang, ambon, Maluku, seperti dikutip TribratanewsPolri, kemarin. "Kita tak boleh membeda-bedakan media apa pun. Semua tujuannya sama, yang penting media jangan bohong dan menebar fitnah. Itu pidana namanya," kata Arswendo.

Dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, 7 Januari 2017, Dirjen Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan ada sekitar 43.000 media massa yang tidak memenuhi persyaratan peraturan perundangan. Wartawan dari media 'abal-abal' itu sering dilaporkan memeras pejabat. Kata dia, karena statusnya yang masih ilegal, situs media abal-abal itu semestinya tidak bisa protes jika diblokir oleh Kemenkominfo.

Dewan pers juga telah melakukan verifikasi terhadap perusahaan media. Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo atau Stanley, mengeluarkan pernyataan tertulis pada 4 Februari 2017, ada sekitar 74 media yang lolos verifikasi. Namun, pernyataan Stanley itu dibantah Ketua bidang verifikasi perusahaan pers Dewan Pers, Ratna Komala. Daftar media yang terverifikasi itu, kata Ratna, hoax.

Menurut Arswendo, berita-berita yang menggegerkan seringkali berasal dari media-media yang disebut abal-abal itu.

"Tentu berkat kontribusi teman-teman kita ini. setelah geger soal berita itu, media lain kan langsung mengikuti," kata dia.
http://rimanews.com/nasional/politik...ani-dan-akurat


Dewan Pers Telah Verifikasi 74 Media, Bagaimana Lainnya?
MINGGU, 05 FEBRUARI 2017 | 13:39 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan pers melalui siaran persnya, Jumat, 3 Februari 2017, mengatakan telah melakukan verifikasi terhadap 74 perusahaan pers.

Surat yang ditujukan kepada para pemimpin perusahaan pers itu oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyebutkan penyerahan sertifikat terverifikasi kepada 74 perusahaan pers itu akan disaksikan Presiden Joko Widodo pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Ambon, Maluku, Rabu, 8 Februari 2017.

"Ke depan, hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi oleh Dewan Pers yang akan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang mengaitkan perusahaan pers tersebut," ucap Yosep Adi Prasetyo dalam siaran pers tersebut.

Selain itu, media massa yang terverifikasi Dewan Pers akan mendapatkan barcode.

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa Dewan Pers secara bertahap akan memberikan QR code, tanda bahwa media tersebut terverifikasi. Yosep kepada wartawan di gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017, mengatakan, pada tahap pertama, Dewan Pers akan memberikan QR code kepada sekitar 18 grup media besar yang menandatangani komitmen Piagam Palembang pada 2012.

QR code, yang diberikan kepada media cetak dalam jaringan, dapat dipindai dengan ponsel pintar dan akan memberi informasi mengenai media tersebut. Code yang muncul antara lain alamat dan nomor kontak.

Kode tersebut kemungkinan dapat dipalsukan media yang belum terverifikasi. Namun, begitu kode itu dipindai, tidak ada informasi yang muncul. Sementara itu, untuk platform radio dan televisi, Dewan Pers akan memberikan jingle yang diputar sebelum dan sesudah siaran berita.

Dengan memberikan kode bahwa media tersebut terverifikasi, masyarakat dapat memilih mengkonsumsi informasi dari media yang terpercaya atau tidak. QR code itu juga akan memudahkan masyarakat membedakan media arus utama dengan media palsu yang kerap menyebarkan berita hoax.

Untuk media yang belum terverifikasi, seperti yang baru merintis, Dewan Pers mendorongnya untuk memenuhi persyaratan, antara lain berbadan hukum.

Namun kenyataannya, tak sedikit media mainstream yang tak tercantum dalam daftar 74 perusahaan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. "Bertahap," tutur Yosep.
https://nasional.tempo.co/read/news/...aimana-lainnya

--------------------------------

Yang gua cemaskan itu cuma satu ... yaitu kalo momod BP Kaskus bikin aturan baru bahwa media yang boleh dikutip di forum BP hanya 74 media yang telah di verifikasi Pemerintah Jokowi saja seperti yang sudah di buat daftarnya oleh Dewan Pers itu. Kalo ini yang terjadi, gua mau ngajak semua kaskuser untuk bikin "Kaskus Perjuangan"

emoticon-Ngakak:
0
2.3K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan