Quote:

KRIMINALITAS.COM, Badung – Kepala BNN Komjen Budi Waseso meminta LSM Lingkar Ganja Nasional (LGN) keluar dari Indonesia, lantaran ingin melegalkan ganja sebagai bahan baku untuk kesehatan.
“Ah, suruh saja LGN keluar dari Indonesia kalau dia pikir bisa membuat obat dari ganja,” papar pria yang akrab disapa Buwas di Hard Rock Hotel, Badung, Rabu (12/4/2017).
BNN secara tegas mengatakan bahwa pelegalan ganja harus diatur melalui Kementerian Kesehatan yang diperbantukan oleh tenaga media kompeten untuk memberikan kadar ekstrak ganja kepada orang yang sakit, bukan LGN.
“Tidak semua orang boleh, jadi jangan kita melakukan pembenaranlah, seolah-olah itu untuk kepentingan kemanusiaan,” tegasnya.
Buwas menambahkan LGN harus melihat dampak buruk bagi penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Oleh karenanya, LGN diminta untuk menyoroti sisi kemanusiaan para korban narkoba yang setiap tahun angkanya terus meningkat.
“Coba bandingkan dengan korban narkotika yang disebabkan oleh peredaran narkoba yang dilakukan oleh para bandar. Kita harus melihat ke situ. Jadi jangan seolah-olah tindakan BNN tidak berperikemanusiaan,” tambahnya.
Hingga saat ini BNN belum mendapatkan laporan adanya dampak positif dari narkoba dari pihak medis.
“Belum ada bukti medis kalau ekstrak ganja itu bisa menyembuhkan penyakit,” tutupnya.
Sumber:
http://kriminalitas.com/lgn-mau-lega...ari-indonesia/
Yuk mungkin Agan punya bukti penelitian Ganja bisa sebagai obat, boleh di ajuin, biar Ganjanya LEGAL!!!!
