- Beranda
- Komunitas
- News
- Beritagar.id
Lembaga perwakilan itu bernama DPD


TS
BeritagarID
Lembaga perwakilan itu bernama DPD

DPD | Dewan Perwakilan Daerah, dulu merupakan utusan daerah. Mereka hadir sejak 2004 memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah, bukan ribut demi kepentingan sendiri.
Seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI naik ke atas podium dan mengambil alih pengeras suara sebelum rapat paripurna dibuka, 3 April 2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. "Pimpinan, tidak boleh membacakan!" teriaknya kepada pimpinan rapat. (Tribunnews, 3/4/2017)
Anggota lainnya, ada yang tak terima dengan aksi tersebut. Ingin ikut naik ke podium, langkahnya terhenti karena ditarik turun hingga jatuh. Suasana di ruang rapat paripurna DPD itu tak ubahnya seperti jalanan tempat adu otot para preman. Padahal, mereka adalah para senator.
Orang yang mengambil alih pengeras suara dalam pembukaan rapat paripurna itu berasal dari Jawa Timur, Ahmad Nawardi. Menurutnya, pimpinan DPD harus menyerahkan kepemimpinan rapat kepada pimpinan sementara. Pasalnya, masa jabatan pimpinan dinilai sudah kedaluwarsa.
Adapun senator yang tak terima, Muhammad Afnan Hadikusumo, anggota DPD asal Daerah Istimewa Yogyakarta. Sedangkan yang mencoba menghentikan langkah Afnan dan menariknya hingga terjatuh dari podium, adalah senator asal Sulawesi Utara, Benny Rhamdani. Demikian kisahnya di Kompas.com (3/4).
Itu sepotong kisah para senator dari lembaga DPD RI yang mulai kita kenal sejak 2004. Lembaga itu, sesuai konstitusi, dibuat demi memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah dengan tiga fungsi. Setiap fungsi, mengandung tugas dan wewenang.
Fungsi legislasi, memberi anggota DPD tugas dan wewenang untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR. Pun mereka bisa ikut membahas RUU. Fungsi pertimbangan, memberi kewenangan untuk memberi pertimbangan kepada DPR.
Sedangkan fungsi pengawasan memberi tugas dan wewenang dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
DPD juga bisa menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Profil ringkas lembaga itu ada di infografik, beserta gaji mereka per 2016 silam. Itu hanya gaji dan tunjangan, belum termasuk ongkos kegiatan lainnya.
Sungguh mulia keberadaan 132 anggota DPD itu, sehingga negara menganggarkan gaji Rp9,4 miliar per bulan, atau sekitar Rp112,8 milliar setahun tanpa gaji ke-13. Namun drama yang ditunjukkan, jauh dari membanggakan. Wapres Jusuf Kalla, menyebutnya "memalukan", bagi publik di dalam maupun luar negeri.
Buntut kericuhan itu, Muhammad Afnan melapor ke polisi. Laporan bernomor TBL/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya, tertulis Sang Pelapor dikeroyok Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi.
Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...tu-bernama-dpd
---
Baca juga dari kategori INFOGRAFIK :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
1.5K
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan