Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Kesaksian Novanto dan Anas Urbaningrum di sidang e-KTP
Kesaksian Novanto dan Anas Urbaningrum di sidang e-KTP
Anas Urbaningrum (berkemeja putih) duduk di sebelah Setya Novanto dalam lanjutan sidang korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, atau lazim disebut e-KTP.
Lanjutan sidang kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP yang digelar pada Kamis (6/4) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menghadirkan dua saksi yang namanya acap disinggung.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam kesaksiannya, Novanto mengaku mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri yang juga menjadi tersangka e-KTP. Namun, Novanto mengaku tidak mengetahuinya secara dekat.

"Yang saya tahu pada tahun 2009 di sebuah kafe yang kebetulan punya saya, datang seorang yang mengenalkan diri Andi Narogong dan menyampaikan jual atribut partai karena saya bendahara umum partai. Tapi karena harga yang ditawarkan mahal, saya tidak setujui," ujar Novanto dikutip VIVA.co.id.

Seturut pengakuannya, pertemuan dengan Andi berlangsung dua kali. Tak satu pun berkaitan dengan e-KTP.

"Yang kedua itu dia kembali menawarkan atribut lagi, bahannya impor dari Cina. Tapi, saya tolak," katanya.

Dalam dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Novanto disebut sebagai salah satu pihak yang berperan dalam pengadaan e-KTP dengan total anggaran Rp5,95 triliun, dan membawa total kerugian bagi negara hingga Rp2,3 triliun.Novanto disebutkan memiliki sejumlah peran, di antaranya: hadir dalam pertemuan di Hotel Gran Melia pada 2010 yang dihadiri Irman, Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini.

Dalam pertemuan itu Setya Novanto dikata menyatakan dukungan ihwal pembahasan anggaran proyek penerapan e-KTP. Pada Juli-Agustus 2010, DPR mulai melakukan pembahasan Rencana APBN 2011. Andi Agustinus beberapa kali bertemu Novanto, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin karena dianggap sebagai wakil Partai Demokrat dan Golkar yang dapat mendorong Komisi II menyetujui e-KTP.Proses pembahasan akan dikawal fraksi Partai Demokrat dan Golkar. Kompensasinya, Andi memberikan bayaran kepada anggota DPR dan pejabat Kemendagri. Dalam kaitan ini, Novanto dan Andi Agustinus mendapat sekitar 11 persen atau sejumlah Rp574,2 miliar, sedangkan Partai Golkar mendapat Rp150 miliar.

Namun, Novanto menyampaikan bantahan, seperti dilansir Antara, ketika ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar bertanya, "ada hiruk pikuk e-KTP karena ada pembagian uang dan Anda bagian orang yang mengawal proyek ini?"

Dalam tanya-jawab berikutnya, Novanto masih memberikan reaksi-reaksi pendek:

"Anda yakin tidak terkait dengan bagian uang e-KTP?" tanya hakim .

"Tidak benar," ujar Novanto.

"Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek e-KTP?" tanya hakim Jhon.

"Betul, yakin," kata Novanto.

"Saya ingatkan, Anda sudah bersumpah!" ujar hakim Jhon.

"Betul, sesuai sumpah saya," kata Novanto.

"Bagaimana kalau fraksi yang anda pimpin diharapkan dapat mengawal proyek e-KTP?" tanya hakim Jhon.

"Tidak benar, Yang Mulia. Tidak pernah dengar istilah mengawal," ujar Novanto.

"Pernah memberikan instruksi tertentu ke anggota partai?" tanya hakim Jhon.

"Tidak pernah," ujar Novanto Novanto.

Akan halnya Anas Urbaningrum, dia menyangkal keterangan Nazaruddin perkara uang e-KTP yang digunakan sebagai modal pencalonan Ketua Umum Demokrat. Uang sebesar Rp 20 miliar dari Andi Narogong, menurut Nazaruddin, digunakan Anas untuk keperluan Kongres Demokrat.

"Saya pastikan tidak ada," ujarnya Kamis (6/4), dinukil Detikcom. "Tentang pelaksanaan kongres, itu sudah dibahas dengan sangat detail pada kasus saya sebelumnya, Yang Mulia. Dan pembahasan sangat detail itu sama sekali tidak terkait kasus e-KTP ini oleh para saksi yang jumlahnya sangat banyak. Karena itu, buat saya, jadi aneh karena satu peristiwa ada jalan cerita yang beda-beda".

Selain itu, Anas bercerita mengenai instruksi Ketua Dewan Pembina Demokrat pada 2009, yang sekaligus Presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. Arahan itu diajukan demi menggagalkan rencana hak angket Bank Century.

Kisah itu meruap sebagai latar bagi Anas untuk menegaskan bahwa dirinya tak pernah membahas atau mendapatkan pelbagai lobi politik berkaitan dengan proyek pengadaan e-KTP pada awal 2010.

Dilansir CNNIndonesia.com, hak angket dimaksud akhirnya tetap bergulir. Panitia Khusus (Pansus) Bank Century pun terbentuk.

"Kami bekerja secara politik, berjibaku, lobi sana-sini agar tidak terjadi. Tapi di paripurna disetujui, atas arahan ketua dewan pembina, Fraksi Demokrat kawal pansus, lalu kami kawan pansus itu, baru selesai Maret 2010," ujar Anas.
Kesaksian Novanto dan Anas Urbaningrum di sidang e-KTP


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...i-sidang-e-ktp

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kesaksian Novanto dan Anas Urbaningrum di sidang e-KTP Ramai spanduk SARA, benarkah warga Jakarta jenuh?

- Kesaksian Novanto dan Anas Urbaningrum di sidang e-KTP Indonesia tak curangi neraca perdagangan AS

- Kesaksian Novanto dan Anas Urbaningrum di sidang e-KTP Suriah di tepi perang gas saraf

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan