

TS
metrotvnews.com
Anggota Tim Teknis Akui Terima Duit dari Terdakwa Korupsi KTP-el

Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah anggota tim teknis proyek KTP-el mengaku pernah menerima duit dari terdakwa Sugiharto. Duit itu disebut sebagai 'uang lembur' bagi para anggota tim teknis.
Kristian Ibrahim, salah satunya. Anggota tim teknis proyek KTP-el ini mengaku pernah menerima duit Rp20 juta dari terdakwa korupai KTP-el itu pada 2010. Saat itu, Sugiharto memberikannya dalam bentuk amplop saat perjalanan pulang menuju Depok, Jawa Barat. Duit habis buat kebutuhan sehari-hari.
'Kebetulan searah pulang ke Depok dari Hotel Kartika Candra. Pak Sugiharto memberikan dalam bentuk amplop, katanya 'ini honor buat Pak Kris',' ujar Kristian saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 10 April 2017.
Kristian juga mengaku pernah menerima duit sekitar Rp3 sampai Rp4 juta dari Staf Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi. Ada juga duit yang diterima dia Sekretaris Ditjen Administrasi dan Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Drajat Wisnu sebesar Rp2 juta.
Anggota tim teknis lainnya, Meidy Layooari juga sama. Dia mengaku pernah menerima duit sebagai kompensasi lembur saat pengerjaan proyek KTP-el. Namun, pegawai BPPT itu mengklaim tak pernah mendapatkan uang dari Sugiharto.
Selama dua tahun bekerja sebagai anggota tim teknis, Meidy menerima jumlah uang sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta. Duit itu diberikan oleh Parianto, staf Kementerian Dalam Negeri.
'Saya sering kerja sampai larut malam karena sudah tidak ada lagi angkutan umum, makanya dikasih uang Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,' ucap Meidy.
Anggota tim teknis lainnya, Garmaya Sabarling juga sama. Ia mengaku pernah menerima uang lembur Rp10 juta dari Sugiharto. Namun, Gamarya menyebut uang itu telah diserahkan ke penyidik KPK pada Oktober 2016.
'Hitungannya itu uang lembur saya. Tapi saya kembalikan langsung ke rekening KPK sebesar Rp10 juta,' ucapnya.
Sebagai tim teknis, tiap anggota memiliki tanggung jawab yang beragam mulai dari komunikasi data, penyedia chip, hingga layanan pengendalian pendukung proyek KTP-el. Tim teknis juga jadi tim penilai konsorsium pemenang lelang memenuhi syarat atau tidak sebagai pelaksana proyek e-KTP.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yb...korupsi-ktp-el
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-





tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
916
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan