Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Perdebatan di Ruang Sidang Tuntutan Ahok
Perdebatan di Ruang Sidang Tuntutan Ahok

Metrotvnews.com, Jakarta: Perdebatan sempat terjadi di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakawa Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto, jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono, dan pengacara Ahok beradu argumen soal penundaan sidang tuntutan.


Hakim Dwiarso kesal karena JPU belum sanggup menyelesaikan tuntutan sesuai jadwal. Ia mendesak JPU sesegera mungkin menyelesaikan tuntutan.


'Selama jadi hakim, kami enggak pernah menunda sidang! Jadi harus diupayakan,' tegas Hakim Dwiarso dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2017.


Hakim kemudian menanyakan kapan jaksa bisa membacakan tuntutan. Lagi-lagi, jaksa tak substansial menjawab hingga Dwiarso terpaksa menyela omongan jaksa.


'Saudara tanggal 17 siap enggak? Kalau enggak kita cari hari lain,' ucap Hakim.


Kuasa Hukum Ahok, Teguh Samudra, menimpali. Teguh mengatakan, setidaknya ada kepastian sidang pada 20 atau 21 April 2017.


Mendengar ucapan Teguh, Hakim memotong dengan nada keras. 'Tidak ada yang tidak pasti di sini. Selalu pasti. Kalau pun saya tunda, saya pasti,' tegas Hakim Dwiarso.


Perdebatan tak berhenti di situ. Hakim masih meminta Jaksa menyelesaikan tuntutannya hari ini. Dwiarso menyebut pihaknya memiliki  waktu hingga pukul 12 malam menggunakan ruang sidang. Sayangnya, jaksa tak bisa menyanggupi.


'Mohon maaf Yang Mulia, dengan kekurangan materi kami tidak bisa menyelesaikan hari ini. Kiranya bisa diakomodasi tanggal 20 seperti yang ditawarkan oleh pengacara,' kata Jaksa Ali.


Jaksa mengundur pembacaan tuntutan lantaran belum selesai menyusun tuntutan. Awalnya, jaksa beralasan belum selesai mengetik. Pada akhirnya, Jaksa mengakui belum menyelesaikan materi.


Hakim terpaksa menyetujui sidang diundur hingga 20 April. Hakim meminta tak ada lagi kesepakatan yang dilanggar pascapengunduran sidang. Hakim berpesan kepada pengacara dan Ahok untuk mempersiapkan pleidoi.


'Perkara kali ini kita keluar dari kesepakatan. Kepada terdakwa dan penasihat hukum supaya dipersiapkan pleidoinya karena waktunya berkurang dua hari dari waktu sebelumnya,' tegas Hakim.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yb...-tuntutan-ahok

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Perdebatan di Ruang Sidang Tuntutan Ahok JPU Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda

- Perdebatan di Ruang Sidang Tuntutan Ahok Kuasa Hukum: Jaksa Harus Berani Menuntut Pak Basuki Bebas

- Perdebatan di Ruang Sidang Tuntutan Ahok Sidang Bisa Ditunda Jika Ada Pihak yang Belum Siap

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
839
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan