Habib Rizieq Akan Hadiri Pengajian di Masjid Ampel, Sekretaris MUI : Harus Difasilitasi Pemerintah
Quote:
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Mochammad Yunus menanggapi kedatangan Rizieq Shihab ke Masjid Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/4/2017)
Menurutnya, aktivitas tersebut sudah diatur dalam Pergub no 55 tahun 2012 tentang pembinaan keagamaan dan pengawasan aliran sesat di Jawa Timur.
"Bahkan kegiatan keagamaan itu harus difasilitasi oleh pemerintah, harus dijaga oleh aparat, baik polisi maupun TNI," ujar Yunus kepada TribunJatim.com, Selasa (11/4/2017).
Yunus juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut tidak ada yang menyimpang dari ajaran agama.
"Sesat itu sudah ada kriterianya, MUI punya 10 poin yang menyatakan jika suatu aliran atau kegiatan itu sesat atau tidak," tambah Yunus.
Namun, ia juga menyarankan bahwa jika ada yang menyimpang dari suatu kegiatan, harus dilakukan pengawasan lebih lanjut.
"Pengawasannya oleh masyarakat sekitar, aparat penegak hukum, dan orang birokrasi. MUI tidak punya otoritas untuk ikut mengawasi," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa acara di Masjid Ampel Surabaya yang akan dilaksanakan hari Selasa (11/4/2017) merupakan acara keagamaan pada umumnya.
"Saya menyayangkan ketika ada sekelompok masyarakat yang kemudian melarang kegiatan ini," tutup Yunus.