Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp 5,32 T Kerugian Negara akibat Korupsi Rp 73,1 T
KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp 5,32 Triliun
Kerugian Negara akibat Korupsi Rp 73,1 Triliun



MedanBisnis - Medan. Jumlah perkara kasus korupsi yang ditangani KPK pada kurun 2001-2009 mencapai 542 kasus yang merugikan negara mencapai Rp 73,1 triliun. Dari jumlah itu, yang berhasil dikembalikan kepada negara baru Rp 5,32 triliun atau sekitar 7,27%.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Raharjo dalam ceramahnya di depan peserta Sosialisasi Kondisi Terkini Pemberantasan Korupsi di Indonesia yang digelar di ruang rapat Senat Akademik USU, Jumat (7/4). Hadir dalam kesempatan itu Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USU Prof Todung Mulya Lubis, Gubernur Sumut HT Ery Nuradi, Rektor USU Prof Runtung Sitepu, para guru besar di lingkungan USU, para mahasiswa dan undangan.

Disebutkannya, kinerja yang belum memuaskan itu harus melecut semangat semakin menggelorakan pemberantasan tindak korupsi bahkan harus diperluas menyasar sektor korporasi. Sebab, korupsi sangat merugikan bahkan menyengsarakan masyarakat.

Agus Raharjo menunjuk contoh akibat korupsi yang melibatkan pejabat negara dan para anggota legislatif. Di antaranya, proyek Hambalang, runtuhnya jembatan di Kutai Kertanegara. Kemudian, tindak korupsi sektor korporasi di antaranya menyebabkan seluas 3,2 juta hektare hutan dibabat setiap tahun.

Pada bagian lain dalam ceramahnya Agus Rahardjo menyebutkan, meski sudah banyak pejabat negara dipenjara karena korupsi, namun belum memberi efek jera.

Agus Raharjo menambahkan, sistem perlu diubah agar mencegah orang berbuat korupsi. "Tidak hanya menghukum, tapi mengubah sistem. Korupsi sudah lintas sektor, agama, sipil dan militer," ucapnya.

Dikatakannya, korupsi begitu masif di negeri ini. Dampak korupsi begitu besar, tidak saja menimbulkan kerugian negara, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, dan politik. "Kemiskinan salah satu akibat dari korupsi," katanya seraya menyebut angka kemiskinan Indonesia saat ini mencapai 28 juta atau sekitar 11,3%.

Karena itu, Agus Rahardjo menyarankan, gerakan anti korupsi tidak hanya dimulai dari KPK, namun perlu didukung perguruan tinggi dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak menggelorakan semangat menjaga negara ini dengan aktif mendorong anak-anak menyuarakan aksi-aksi antikorupsi.

Agus berharap, pimpinan kampus mendorong berdirinya pusat kajian antikorupsi di lingkungan kampus. Gerakan antikorupsi dimulai dari lingkungan kampus dengan melakukan sinergisitas pusat kajian antikorupsi lintas perguruan tinggi.

"Pencegahan korupsi perlu dilakukan lebih massif, berkelanjutan dan menjadikannya gerakan moral. Perguruan tinggi juga semestinya membiasakan budaya akuntabel, transparan dan mengikuti rel aturan yang ada tanpa memperpanjang proses birokrasi," bebernya.

Agus juga menilai, Indonesia perlu meniru sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Singapura. "Pemberantasan korupsi harus dilakukan dari lini yang paling rendah," pungkasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua MWA USU Prof Todung Mulya Lubis. Ia mengatakan, maraknya praktik korupsi di Indonesia dikarenakan sistem pemerintahan masih memungkinkan untuk korupsi. (sarsin/dewi syahruni)
http://www.medanbisnisdaily.com/m/ne...p-731-triliun/

:
Tetap semangat semuanya.
emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh sukhoivsf22 09-04-2017 16:58
0
1.7K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan