- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Ditnarkoba Polda Jambi Awasi Jasa Pengiriman


TS
tribunnews.com
Ditnarkoba Polda Jambi Awasi Jasa Pengiriman

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Direktorat Narkoba Polda Jambi gandeng perusahaan jasa pengiriman untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba melalui jasa kirim barang. Ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari Jumat (7/4).
"Ia kita sudah menandatangani kesepakatan atau MoU pada Rabu pagi kemarin,"katanya dikonfirmasi awak media.
Disampaikan Ade, MoU ini berkaitan dengan upaya memperketat pengawasan melalui jasa pengiriman barang antar kota, khususnya setiap barang kiriman yang masuk ke Jambi.
Langkah ini diambil menyusul kian berkembangnya modus baru para pelaku dalam mengedarkan narkoba.
"Sampai saat ini sudah ada empat perusahaan, Ratu intan, JNE, Tiki dan PT Pos. Nanti akan kita lakukan hal yang sama juga dengan jasa pengiriman lain,"ujar Ade.
Ia tak menampik, dalam beberapa kasus ada indikasi para pelaku pengedar narkoba mencoba memasok barang haram tersersebut melalui jasa pengiriman.
Untuk itu, ia berharap pihak Jasa pengiriman barang bisa lebih teliti memeriksa barang kiriman yang masuk ke Jambi.
"tidak hanya jasa pengirima, sekarang modusnya sudah berkembang lagi. Dan terakhir kemarin malah melalui bandara, kalau semua tidak diantisipasi kita bisa kecolongan,"ujarnya.
"termasuk ke pihak Kanwil Kemenkumham kita juga minta agar pengawasan di lapas diperketat, mereka setuju. Tujuannya kan baik, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Jambi,"pungkasnya. (dnu)
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...asa-pengiriman
---
Baca Juga :
- Polda Riau Amankan 40 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
- Diserang saat Gerebek Narkoba, Polisi Berpangkat AKP Ini Alami Luka Serius
- Asyik Pesta Sabu, Tersangka Pencurian Ini Ditangkap
0
430
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan