Kaskus

News

tumtumiAvatar border
TS
tumtumi
Satu Wajah, Dua Warga Negara
SUDAH jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib Florita Mag-Aso. Ia tak hanya harus menerima nasib berpisah dengan suami dan kedua anaknya karena ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Bitung sejak Januari 2015, tapi juga kehilangan jejak anggota keluarga lainnya yang masih bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pump boat di sana.

Dua tahun lalu, Mateo G. Mag-Aso, suaminya, bersama kedua anaknya: Jeffrey Mag-Aso dan Jeric Mag-Aso, diciduk aparat kapal patroli Kementerian Kelautan. Penyebabnya, kapal asing Garuda-05 dan 06 yang mereka gunakan untuk menangkap ikan di perairan Talaud, Laut Sulawesi, tak berizin.

Rupanya peristiwa nahas itu tak membuat jeri para nelayan Filipina. Banyak di antara mereka yang tetap mengadu nasib di perairan Indonesia. Salah satunya, kata Florita, anggota keluarganya yang hingga kini masih bekerja sebagai ABK pumpboat di Bitung. Dia menumpang sebuah kapal yang berangkat dari General Santos, Filipina, lalu menetap di Bitung, dan belum kembali sejak itu.

“Saya tidak tahu dia bekerja untuk siapa, tapi bosnya berada di Bitung dan dia tinggal di kapal,” katanya saat ditemui di kediamannya di Sarangani, Davao, Filipina, Jumat dua pekan lalu (17/3). “Nahkoda kapal tempat dia bekerja juga seorang Bisaya (suku bangsa di Filipina), tetapi sudah menikahi wanita lokal.”

Cerita miris juga disampaikan Junel Abadiyon. Nahkoda KM D’Von ini juga ditangkap aparat, dan didakwa telah melakukan tindak pidana perikanan dengan ancaman hukuman penjara plus denda Rp 1 miliar.

“Istri sudah tahu kalau saya ditangkap. Saya sempat telepon dia. Sambil menangis dia bilang, bagaimana menghidupi anak-anak?” ujarnya sembari tertunduk saat ditemui di detensi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Bitung, pertengahan Januari lalu.

Satu Wajah, Dua Warga Negara

Peristiwa nahas yang dialami Junel, bermula ketika kapal D’Von yang dinakhodainya sedang asyik “memancing ikan” di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) perairan Sulawesi. Di hari itu, 22 September 2016, tepatnya sekitar pukul 10.40, sebuah kapal patroli Hiu Macan Tutul 401 melintas tak jauh darinya.
Kapal pengawas itu mendeteksi adanya aktivitas KM D’Von di sana. Bukan perkara sulit bagi dua mesin Hiu Macan Tutul berdaya 2028 PK itu untuk mengejar D’Von yang hanya didorong mesin 60 PK. Tak sampai satu jam, kapal patroli sepanjang hampir 37 meter itu berhasil memepet D’Von yang panjangnya sekitar tujuh meter saja.

Berselang empat hari, giliran kapal pengawas Hiu Macan 306 menangkap KM. Triple D-00 di perairan yang sama. Bersama kedua kapal itu, ditangkap pula enam kapal lainnya, yang semuanya berbobot di bawah 5 gross ton. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tak secuil dokumen pun mereka kantongi untuk masuk perairan Indonesia.

Satu Wajah, Dua Warga Negara

Lihat laporan investigasi ini selengkapnya di http://katadata.co.id/berita/2017/03...a-warga-negara
Diubah oleh tumtumi 05-04-2017 17:59
0
720
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan