Quote:
Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga berinisial IKS diamankan anggota Polrestabes Surabaya. Sebab, dia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki, JS (16).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga membenarkan kelakuan IKS. Perbuatan cabul itu terjadi saat keduanya berada di ruang sauna Celebrity Fitness lantai IV, Galaxy Mall Surabaya sekitar pukul 19.00 WIB.
“Awalnya kedua ngobrol singkat dan selanjutnya pindah tempat. Korban itu sempat menghindar karena takut. Akhirnya dia mandi ke shower room,” kata Shinto kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/4/2017).
Setelah keluar dari shower room, tiba-tiba pelaku membuka handuk korban yang menutupi tubuhnya. Saat itulah aksi pencabulan terjadi,
“Pelaku kan duduk di samping korban. Pada saat itulah dia (IKS) meraih tangan JS dan memegangkan kemaluannya untuk onani. Bahkan, pelaku mendorong kepala korban untuk mengulumnya,” tutupnya.
Mendapat perlakuan itu, korban jelas menolak dan memberontak hingga akhirnya dia melapor ke manajemen Celebrity Fitness. Usai mendapat laporan dari pelanggannya, pihak manajemen langsung mengamankan IKS dan membawanya ke kantor polisi.
Akibat perbuatannya, bapak dua anak itu harus dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun penjara.
SUMBER
Ngeri banget, udah berani maksa2 di tempat umum....
