- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kapolda: Jangan Coba-coba Edarkan Narkoba di Sumut


TS
hmtambunan
Kapolda: Jangan Coba-coba Edarkan Narkoba di Sumut
http://bareskrim.com/2017/04/02/kapo...koba-di-sumut/
MEDAN (bareskrim.com) | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama dua bulan terakhir, (31/3/2017).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di halaman gedung direktorat tersebut adalah hasil sitaan dari 49 tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan, terdiri dari 26 kasus. Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 23.204,06 gram sabu-sabu, 1.578 butir pil ekstasi dan 21.578,6 gram ganja.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh personel Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, menggunakan metode uji nirkoteksid.
Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari hasil gelar perkara operasional menempatkan narkoba menjadi kasus tertinggi dan terbanyak di Sumut hampir 60, bahkan pernah 70.
“Kasus narkoba menjadi prioritas pertama penanganannya. Ini telah saya sampaikan kepada guru, Pangdam dan Kapolri mengenai kasus narkoba di Sumut,” ujar Rycko.
Dikatakan Rycko, pihaknya akan mengupayakan penanggulangan secara maksimal, komprehensif, pencegahan dan penegakan hukum yang tegas terkait kasus narkoba. Rycko menegaskan, sudah banyak bandar narkoba diberi tindakan tegas, baik itu penyalur, bandar dan korban.
Rycko berharap kepada semua pihak untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dan menyelamatkan peradaban kita agar tidak terlibat dalam lingkaran hitam narkoba.
“Selamatkan peradaban kita. Upaya pencegahan bisa dilakukan Polisi, TNI dan Kejaksaan. Kemudian orangtuanya membimbing anak-anaknya, kepala lingkungan, ustad, guru, pastur dan pendeta jangan pernah bosan memberikan informasi tentang bahaya laten narkoba,” pesan Rycko.
Rycko menegaskan, ada tiga poin bahaya narkoba. Pertama dilarang dalam ajaran agama manapun. Kedua merusak fisik, yang pintar menjadi bodoh, yang rajin jadi malas, yang cantik jadi jelek dan yang ketiga narkoba dilarang. “Mari kita cegah keluarga dan diri kita dari jerat narkoba. Deklarasikan daerah kita dari narkoba,” pesan Rycko.
MEDAN (bareskrim.com) | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama dua bulan terakhir, (31/3/2017).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di halaman gedung direktorat tersebut adalah hasil sitaan dari 49 tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan, terdiri dari 26 kasus. Jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 23.204,06 gram sabu-sabu, 1.578 butir pil ekstasi dan 21.578,6 gram ganja.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh personel Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, menggunakan metode uji nirkoteksid.
Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari hasil gelar perkara operasional menempatkan narkoba menjadi kasus tertinggi dan terbanyak di Sumut hampir 60, bahkan pernah 70.
“Kasus narkoba menjadi prioritas pertama penanganannya. Ini telah saya sampaikan kepada guru, Pangdam dan Kapolri mengenai kasus narkoba di Sumut,” ujar Rycko.
Dikatakan Rycko, pihaknya akan mengupayakan penanggulangan secara maksimal, komprehensif, pencegahan dan penegakan hukum yang tegas terkait kasus narkoba. Rycko menegaskan, sudah banyak bandar narkoba diberi tindakan tegas, baik itu penyalur, bandar dan korban.
Rycko berharap kepada semua pihak untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dan menyelamatkan peradaban kita agar tidak terlibat dalam lingkaran hitam narkoba.
“Selamatkan peradaban kita. Upaya pencegahan bisa dilakukan Polisi, TNI dan Kejaksaan. Kemudian orangtuanya membimbing anak-anaknya, kepala lingkungan, ustad, guru, pastur dan pendeta jangan pernah bosan memberikan informasi tentang bahaya laten narkoba,” pesan Rycko.
Rycko menegaskan, ada tiga poin bahaya narkoba. Pertama dilarang dalam ajaran agama manapun. Kedua merusak fisik, yang pintar menjadi bodoh, yang rajin jadi malas, yang cantik jadi jelek dan yang ketiga narkoba dilarang. “Mari kita cegah keluarga dan diri kita dari jerat narkoba. Deklarasikan daerah kita dari narkoba,” pesan Rycko.
0
1.6K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan