Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Mudik Boleh Naik Motor Asal Tidak Melebihi Kapasitas


JAKARTA – Polda Metro Jaya memperbolehkan pemudik menggunakan kendaraan roda dua. Namun, tidak boleh melebihi kapasitas. Sepeda motor hanya khusus untuk dua.

“Jadi, kalau ada pemudik membawa anak dan istrinya dalam satu motor, itu tidak boleh. Motor bertiga bawa anak enggak boleh. Kami akan menertibkan para pengendara yang melebihi kapasitas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Ini sebenarnya sudah disosialisasikan sebelumnya. Jika para pemudik tetap memaksa, masih banyak alternatif mudik lain yang bisa ditempuh. “Misal, ada paketan motor menggunakan kereta api. Itu bisa digunakan,” lanjut Awi.

Sebagaimana diketahui, para pemotor kerap kali membawa anaknya saat musim mudik tiba. Selain itu, mereka juga mengikat kayu di bagian belakang yang dijadikan sebagai "bagasi" tambahan pada motor guna mengangkut barang bawaan. Hal ini dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

SUMBER

Jangan bahayakan diri dengan memaksakan membawa barang secara berlebihan apalagi memakai sepeda motor emoticon-Cool emoticon-Cool
0
2K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan