- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Bukti-buktinya terkait Dugaan Makar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dan Empat O


TS
dishwala
Ini Bukti-buktinya terkait Dugaan Makar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dan Empat O
Quote:
Ini Bukti-buktinya terkait Dugaan Makar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath dan Empat Orang Lainnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memeriksa 5 terduga pemufakatan makar yang ditangkap menjelang Aksi 313 di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Satu di antara orang yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, yang juga merupakan koordinator Aksi 313.
Jumat (31/3) dini hari, Muhammad Al Khaththath ditangkap di sebuah kamar di Hotel Kempinski, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kelima terduga pemufakatan makar yang ditangkap itu diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Untuk mengetahui bagaimana pemeriksaan yang dijalani Muhammad Al Khaththath setelah dikenai tuduhan makar, KompasTV berbincang dengan Kapitra Ampera dari tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang menjadi dasar ditangkapnya Muhammad Al Khaththath bersama empat orang lainnya dan dikenai pasal dugaan makar.
Argo Yuwono mengatakan, ada topik pembicaraan di antara kelima orang itu dan ada juga hasil dari pembicaraan tersebut.
Topik yang dibicarakan, menurut Argo Yuwono, yaitu untuk melengserkan pemerintah yang sah, memaksa menduduki Gedung DPR/MPR, serta kembali ke UUD'45 yang asli.
"Yang intinya, ada rencana menduduki DPR secara paksa dan mengganti pemerintahan yang sah. Kemudian kembali ke UUD 45. Tentunya kalau mau melakukan yang itu, harus sesuai dengan SOP dan aturan yang ada," sambungnya.
Menurut Argo, ada beberapa barang bukti yang disita dari Al Khaththath. Di antaranya uang tunai Rp18,8 juta dari tas dan dompet, serta sejumlah spanduk, poster dan sebaran berisi tulisan berbau SARA atau seruan provokatif.
Selengkapnya, simak perbincangannya dalam tayangan video di atas. (*)
http://www.tribunnews.com/nasional/2...-orang-lainnya
Quote:
Aksi 313, Sepak Terjang Al Khaththath Sebelum Ditangkap
tirto.id - Rabu, 11 November 2016. Sore itu aula Universitas Bung Karno (UBK) dipenuhi seratusan mahasiswa. Muhammad Al Khaththath duduk membelakangi lukisan Sukarno yang terpampang besar di dinding ruangan.
Pada pidato selama lima belas menit itu, Rachma membeberkan rencana menduduki MPR pada Aksi Bela Islam III pada Jumat, 2 Desember 2016. Dia akan meminta MPR untuk mengembalikan UUD 45 ke versi asli sebelum diamandemen.
“Resolusi jihad mahasiwa dan pemuda Islam se-tanah air untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, saya kira judul ini sangat baik sekali. Memang kalau kita ketahui, kalau kita amati dinamika yang terjadi pada sekarang ini, kondisi kebangsaan kita itu sudah dalam kondisi titik nadir,” tutur Rachma.
“Setelah selesai acara itu (Aksi 212 di Monas), kami akan kumpul ke MPR. Saya bersama-sama ke MPR untuk meminta, menuntut kembalinya UUD 45. Saya juga meminta kepada para habib mengikuti serta ke MPR,” kata Rachma diselingi isak tangis.
Seharusnya Al Kaththath berdampingan dengan Rahmawati Sukarno Putri, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet (aktifis HAM), Ridwan Saidi (budayawan), Beni Pramula (Presiden Pemuda Asia-Afrika/Mantan Ketum DPP IMM), Zainuddin Arsyad (Presiden ASEAN Muslim Students Association/BEM Se Tanah Air) dan Ali Alatas (Ketua Front Mahasiswa FPI). Namun Rahma, Kivlan dan Ratna terlebih dahulu meninggalkan forum dan pindah ke ruang lain.
Muhammad Al Khathath, Sekjen FUI yang menjadi pembicara dalam acara itu datang terlambat. Sekitar pukul 16.30 WIB, Al Khathath baru tiba dan langsung mendapat giliran untuk berorasi.
“Saya mohon maaf karena tadi masih ada pertemuan untuk persiapan aksi besok,” kata Al Kaththath. Aksi yang dimaksud Al Kaththath adalah aksi Bela Islam 212.
Usai bertanya jawab dengan para mahasiswa, Al Kaththath lantas menyusul yang lainnya di ruang kecil tak jauh dari aula. Di dalam ruangan, mereka membincangkan rencana aksi 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2016.
Nahas, pagi sebelum aksi dilakukan, kawan-kawan Al Kaththath ditangkap karena tudingan makar yang direncanakan di UBK pada hari itu. Mulai dari Kivlan, Rahma, Ratna hingga Ahmad Dhani dan Firza Husain digelandang polisi. Al Khatath selamat. Dia masih bisa melanjutkan aksi tanpa teman-temannya itu.
Al Khathath yang terlibat dalam pertemuan di UBK tidak turut ditangkap. Dia kaget ketika mendengar kabar penangkapan orang-orang yang terlibat dalam pertemuan di UBK tersebut.
“Pas selesai acara, saya ketemu teman-teman ngobrol biasa saja. Saya kebetulan baru kenal sama Mbak Rachma. Saya kira belum ada pembicaraan serius. Pas maghrib saya ke musholla terus pulang,” kata Al Khathath via pesan singkat kepada Tirto, Sabtu (3/12/2016).
Sanggahan terkait rapat merencanakan makar juga dilontarkan oleh Zainuddin Arsyad yang mengonsep acara itu bersama Ali Alatas Ketua Front Mahasiswa FPI. Pertemuan di ruang kecil seberang aula, usai “Konsolidasi Nasional Mahasiswa dan Pemuda Islam I” bukanlah rapat merencanakan makar.
“Mereka itu bertemu karena menjadi pembicara di sini. Kami tidak ada bicara soal makar, kami hanya minta agar pemerintah mau mengembalikan UUD 45 ke versi asli yang dijiwai Piagam Jakarta,” kata Zainuddin saat dihubungi Tirto, Sabtu (3/12/2016).
Meski demikian, Zainuddin membenarkan adanya rencana aksi pendudukan Gedung MPR/DPR usai Aksi 212 di Monas. Rencananya, menurut Zainuddin, seusai aksi memang akan bergerak ke MPR bersama massa lainnya. Namun rencana itu kandas setelah Rachma dan kawan-kawan ditahan polisi.
Selamat dari penangkapan itu, Al Kaththath terus gencar melakukan aksi. Saat Rizieq Shihab dijadikan tersangka oleh polisi, Al Kaththath dengan FUI (Forum Umat Islam) mengambil alih aksi bela Islam selanjutnya. Padahal sebelumnya aksi-aksi Bela Islam selau berada di bawah bendera GNPF MUI dan FPI
Dalam aksi 112, Al Khaththath dan FUI menjadi sorotan, aksi itu pun berlangsung sukses tanpa ada penangkapan selanjutnya.
Jauh sebelum kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menimbulkan gejolak, FUI di bawah kepemimpinan Al Kaththath sudah terlebih dahulu eksis. FUI mulai tampil pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mulai dari menggelar aksi dukungan atas Rancangan UU Anti-Pornografi pada 2006, seruan mereka melarang "aliran sesat" dan membubarkan Ahmadiyah, serta menolak Pancasila sebagai azas tunggal.
Dalam laporan International Crisis Group, FUI disebut memiliki kemampuan untuk mengubah topik permasalahan dari masalah ekonomi (harga BBM) ke perkara sosial-agama (aliran sesat) sampai ke kecaman politik (oposisi terhadap hegemoni AS), tergantung topik apa yang akan menggerakkan massa. Tujuannya adalah aksi massa dan penarikan anggota baru agar berpikir bahwa pemerintahan Islam adalah satu-satunya solusi.
Al Kaththath adalah orang di balik aksi-aksi tersebut. Laporan Setara Institute pada 2010 menyebutkan Al Kaththath memulai kariernya sebagai aktivis Islam saat kuliah di Institut Pertanian Bogor pada 1980-an
Pada saat kuliah itulah Gatot Saptono, begitu nama asli Al Kaththath, bertemu dengan Abdurrahman Al Baghdadi, aktivis Hizbut Tahrir dari Timur Tengah. Dari Al Baghdadi itu Gatot menimba ilmu. Setelah itu Gatot aktif menyebarkan dakwah Hizbut Tahrir melalui jaringan Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus.
Saat menjadi ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Gatot dikenal sebagai ahli lobi yang hebat. Dia pula yang berhasil mendekati MUI sehingga pada 2005 berhasil menjadi pengurus MUI. Dalam laporan Setara Institut, dia pula yang aktif melobi orang-orang MUI untuk mengeluarkan fatwa haram gerakan Islam liberal. Namun sejak 2008, Gatot mengundurkan diri dari HTI dan memilih aktif di FUI hingga sekarang.
Selain itu, pada 2011, Gatot pernah menebar wacana pembentukan Dewan Revolusi Islam Indonesia. Pembentukan Dewan itu bertujuan untuk menyiapkan negara baru jika kasus bank Century berujung chaos dan negara dalam keadaan darurat.
Namun saat dikonfirmasi Tirto beberapa waktu lalu, Gatot mengatakan jika pembentukan Dewan Revolusi Islam itu hanya ide yang disebar melalui pesan singkat. “Nggak ada itu, itu cuma sms saja dulu,” katanya.
Selama itu Gatot selalu bebas dari tudingan upaya makar yang dilakukannya. Namun ibarat tupai yang pandai melompat, Gatot akhirnya jatuh juga.
Beberapa jam sebelum aksi 313 yang digelar hari ini, Gatot ditangkap bersama dengan empat aktivis Islam lainnya atas dugaan makar. Salah satunya adalah Zainudin Arsyad, seorang mahasiswa yang pernah sama-sama terlibat dalam pertemuan di UBK bersama dengan Rahmawati.
Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al Kaththath, Jumat (31/3/2017). Kaththath ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan makar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah menangkap Al Kaththath.
"Iya, benar, (Al Kaththath) ditangkap Jumat pagi," ujar Argo saat dihubungi Tirto.
Argo menuturkan, Kaththath ditangkap Jumat (31/3/2017) pagi. Kaththath ditangkap karena diduga melakukan aksi makar. Selain Kaththath ada tiga orang lagi yang ditahan polisi. Saat ini, Kaththath akan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua. Namun, pemeriksaan belum dimulai karena pengacara belum tiba.
https://tirto.id/benarkah-diskusi-di-ubk-cuma-kamuflase-persiapan-makar-b7mr
https://tirto.id/aksi-313-sepak-terj...ditangkap-clUM
YG JIHAD MAU DUDUKIN MPR TERMASUK DAKWAH RADIKAL2 KARUNGIN AJA PAK TITO

Diubah oleh dishwala 01-04-2017 18:15
0
8K
Kutip
68
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan