- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Serahkan Diri


TS
atandi
KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Indonesia Serahkan Diri

Basaria meminta agar Saiful kooperatif dengan penegak hukum, menyusul statusnya kini yang telah menjadi tersangka suap fee agency atas penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel oleh PT PAL Indonesia ke Kementerian Pertahanan Filipina.
"Yang bersangkutan saat ini berada di luar negeri, dan kami mengimbau agar saudara Saiful Anwar kooperatif dan segera kembali ke Indonesia," kata Basaria di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Maret 2017.
Selain Saiful, penyidik KPK telah menetapkan tersangka terhadap Dirut PT. PAL Indonesia, Muhammad Firmansyah Arifin, GM Treasury PT PAL, Arif Cahyana, dan perantara bernama Agus Nugroho.
Atas perbuatannya, Agus dijerat pasal 5 ayat - huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Sedangkan Firmansyah, Arief dan Saiful Anwar disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat satu KUHP. (ase)
Sumber = http://m.viva.co.id/berita/nasional/900260-kpk-minta-direktur-keuangan-pt-pal-indonesia-serahkan-diri
???????????;?????????????;;?;?;:::S E N S O R??? ??...????????.???..S E N S O R??
Ya sebaliknya menyerahkan diri jadi hukuman nya ga terlalu berat, dan kasusnya cepat selesai
0
964
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan