Kaskus

News

asalkusAvatar border
TS
asalkus
Jawab Polemik Semen Rembang,..........
Jawab Polemik Semen Rembang,..........

Financial.id, Jakarta. Lokasi penambangan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, yang selama ini menjadi polemik, kini sudah menunjukkan arah jawaban persoalan.

Kementerian ESDM secara resmi telah menyatakan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya aliran sungai bawah tanah di areal Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.

Penjelasan tersebut disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam isi suratnya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang diperoleh redaksi, Kamis (30/3), perihal dukungan pemetaan aliran sungai bawah tanah CAT Watuputih di Rembang.

Surat yang ditujukan ke Kementerian LHK tersebut bernomor 2537/42/MEM.ES/2017 dan ditandangani oleh Jonan pada Jumat (24/3). Surat Menteri ESDM itu diketahui merupakan jawaban atas permintaan sebelumnya Kementerian LHK mengenai hal yang sama.

Penelitian Kementerian ESDM di CAT Watuputih, dalam isi surat tersebut, dilakukan oleh unit Badan Geologi pada tanggal 15 hingga 24 Februari 2017.

Kemudian, guna memperkuat data penelitian, kembali dilakukan proses klarifikasi oleh Badan Geologi pada tanggal 8 dan 9 Maret 2017. Jonan dalam suratnya menjelaskan, berdasarkan data serta fakta lapangan pada CAT Watuputih hanya ditemukan gua kering tanpa aliran sungai bawah tanah.

"Serta tidak dijumpai mata air," ujar Jonan dalam isi suratnya kepada Kementerian LHK.

Sebaliknya, di luar CAT Watuputih bagian timur terdapat aliran sungai bawah tanah. Begitu juga di sebelah selatan, Jonan menyampaikan, ditemukan gua dengan tiga kantung mata air dan sebaran mata air.

"Berdasarkan data dan fakta yang ada saat ini, dapat disimpulkan tidak ada indikasi aliran sungai bawah tanah di dalam CAT Watuputih, sehingga sistem aliran sungai bawah tanah area ini belum dapat diketahui," ucap Jonan dalam suratnya.

Dengan hasil itu, Jonan menyebutkan, CAT Watuputih belum dapat dikategorikan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) sesuai pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 17/2012.

Kendati begitu, Jonan mengungkapkan dalam suratnya, akan kembali melakukan penelitian dan verifikasi mengenai aliran sungai bawah tanah CAT Watuputih jika ada data baru yang diberikan berbagai pihak.

"Adapun keberadaan sungai bawah tanah di luar CAT Watuputih belum dapat dijelaskan keterkaitannya dengan CAT Watuputih maupun Pegunungan Kendeng Utara," ujar Jonan.

Jawaban lain yang disampaikan Jonan dalam suratnya itu terkait CAT Watuputih yang bukan berada di zona Pegunungan Kendeng Utara. Berdasarkan kajian fisiografi Jawa-Madura, CAT Watuputih merupakan zona Rembang.

Diketahui, keberadaan pabrik Semen Rembang menuai kontroversi sebab dinilai berada pada kawasan mata air sebagai sumber pertanian selama ini. Segelintir orang menggugat izin lingkungan Semen Rembang hingga ke Mahkamah Agung.

Bahkan, tuntutan penutupan dan penghentian aktivitas Semen Rembang disuarakan sampai ke Presiden Joko Widodo. Namun tuntutan tersebut ditolak sebab Presiden Joko Widodo menganggap itu kewenangan pemerintah daerah setempat. (has)

Sumber : Financial.id
0
1.8K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan