Quote:
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath ditangkap polisi terkait dugaan makar. Selain itu, ada 4 orang lain yang ditangkap.
"Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (31/3/2017).
Selain Al Khaththath, salah satu yang ditangkap adalah seorang pria bernama Diko, yang merupakan mantan suami Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.
"Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti Ketua Bawaslu," tandas Argo.
Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
sumber
Quote:
Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, resmi berstatus tersangka kasus pemufakatan makar, setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017) dini hari.
Peningkatan status Al Khathtath sebagai tersangka karena polisi telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
"Tersangka langsung. Kalau sudah ditangkap sudah tersangka,"kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Namun, Argo tidak merinci apa saja barang bukti yang diperoleh penyidik terkait penetapan tersangka Al Khathtath
"Barang bukti ada lah," kata dia.
Kabarnya, Al Khathtath diringkus polisi saat berada di Hotel Kempinsky, Jumat (31/3/2017) dini hari.
Polisi juga turut menciduk beberapa orang yang dianggap turut melakukan pemufakatan makar. Orang-orang tersebut berinisi ZA, I dan DN.
Satu orang berinisal A juga turut ditangkap setelah buron ke kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tadi pagi, iya bareng. ada yang jam 1, jam 2, ada yang jam 3," kata dia.
Al Khathtath dan empat orang lainnya, kekinian telah ditahan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat.
sumber
Quote:
"Diduga mereka akan menggerakan aksi 313 di luar kegiatan aksinya. Diduga pemufakatan makar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
sumber
Sepirit 212

ini kriminalisasi ulama
Junjungan nginap di hotel, nasbunger terlantar
