https://news.detik.com/berita/346037...susun-semanggi
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membanggakan proyek simpan susun Semanggi yang dibangun oleh perusahaan swasta sebagai kontribusi atas koefisien lantai bangunan (KLB). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik cara Ahok tersebut.
"Tidak ada istilah pembiayaan dari sumber dana non-APBD, karena CSR pun harus masuk dalam sumber penerimaan APBD," kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Contohnya, kata Fahri, adanya 'denda' atas KLB sebuah bangunan konstruksi oleh perusahaan swasta harus lebih dulu masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). "Jika ia adalah uang denda, maka masuk pendapatan negara (PNBP), bukan sumbangan swasta," kata Fahri.
"Jadi swasta yang kena denda tidak bisa langsung diminta untuk bangun simpang susun Semanggi. Itu salah fatal!" ujar dia.
Menurut Fahri, pembangunan proyek simpang susun Semanggi harus terlebih dahulu dibahas bersama DPRD. Dana CSR dan kontribusi tambahan harus lebih dulu masuk APBD.
Setelah masuk APBD, sebuah proyek dan belanja daerah harus direncanakan dan dibahas bersama DPRD. Hal ini dilakukan agar mudah dalam melakukan pengawasan. Apabila tak masuk APBD dan dibahas di DPRD, akan sulit dilakukan pengawasan.
"Bagaimana bisa DPRD melakukan pengawasan terhadap sebuah proyek yang tidak menggunakan dana APBD," tutur Fahri.
Dia pun meminta Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, KPK, BPKP, dan BPK serius mendalami kasus beberapa proyek infrastruktur di DKI yang bersumber dari dana non-budgeter atau di luar APBD.
Sebelumnya, dalam acara 'Mata Najwa', yang ditayangkan Metro TV, Ahok mengatakan ada payung hukum terkait dengan pembiayaan proyek infrastruktur di DKI yang menggunakan dana kontribusi, seperti simpang susun Semanggi. Payung hukum tersebut berupa peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Kontribusi tambahan gedung, ada Permendagri, tidak boleh ambil uang. Padahal pengusaha untung, maka bagilah untung itu. Bukan bagi dalam bentuk uang, tapi bagi infrastruktur. Uang (infrastruktur) dari mereka, dinilai oleh penilai, lalu dicatat masuk APBD," kata Ahok dalam acara Mata Najwa pada Senin (27/3).
(erd/imk)
Semua orang tahu ini hanya ungkapan ketidaksukaan Fahri Hamzah bahwa Eksekutif (Ahok) bisa membangun bangun bisa pakai uang tanpa harus "membahas" dengan DPRD bukan ?
Tetapi kekaguman ku pada Fahri Hamzah tidak pernah tenggelam kalau orang bilang DPR tidak pernah kerja nyatanya Fahri Hamzah adalah satu2nya yang "bekerja" alasan alasan yang dikemukakan masuk akal bukan ? walaupun saya tahu belangnya apa ?