- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Korupsi e-KTP, Ini Pengakuan Ganjar Pranowo di Pengadilan Tipikor


TS
AkbarSayangNovi
Korupsi e-KTP, Ini Pengakuan Ganjar Pranowo di Pengadilan Tipikor
RILIS.ID, Jakarta— Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo, mengaku pernah tiga kali ditawari uang dan sekali bungkusan yang juga diduga berisi uang terkait proses pembahasan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal tersebut diungkap Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang e-KTP, Kamis (30/3/2017).
"Di dalam BAP Anda pernah ditanya, apa pernah ditawari uang. Anda jawab pernah oleh Mustoko Weni. Tapi anda tidak terima, apa itu benar?" tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.
Ganjar membenarkan keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan tersebut. Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni, menawarkan uang sekitar tiga kali.
"Saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek, ini ada titipan'. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya bilang ambil saja," timpal Ganjar kepada majelis hakim.
Hakim Jhon kemudian menanyakan keterangan lain Ganjar Pranowo di dalam BAP, mengenai adanya seseorang yang memberikan bungkusan (goodie bag) kepadanya.
Ganjar menceritakan, saat itu ia sedang berbicara dengan stafnya seusai mengikuti rapat. Tiba-tiba, ada seseorang yang menghampiri dan menyerahkan bungkusan.
"Waktu itu ada orang yang nyelonong kasi bungkusan. Saya pikir itu buku, tapi kok tidak seperti buku. Trus saya tanya dia siapa, tapi pada tidak tahu," bebernya.
Ganjar melanjutkan, setelah itu ia meminta stafnya untuk mengembalikan bungkusan tersebut. Namun ia tidak mencari tahu siapa orang tersebut, dan apa maksud pemberian itu.
Dalam surat dakwaan, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, hal itu dibantah oleh Ganjar.
Dalam persidangan, Ganjar memastikan bahwa ia tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.
sumur: http://rilis.id/korupsi-e-ktp-ini-pe...n-tipikor.html
Hal tersebut diungkap Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang e-KTP, Kamis (30/3/2017).
"Di dalam BAP Anda pernah ditanya, apa pernah ditawari uang. Anda jawab pernah oleh Mustoko Weni. Tapi anda tidak terima, apa itu benar?" tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar.
Ganjar membenarkan keterangannya di dalam berita acara pemeriksaan tersebut. Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni, menawarkan uang sekitar tiga kali.
"Saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek, ini ada titipan'. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima, saya bilang ambil saja," timpal Ganjar kepada majelis hakim.
Hakim Jhon kemudian menanyakan keterangan lain Ganjar Pranowo di dalam BAP, mengenai adanya seseorang yang memberikan bungkusan (goodie bag) kepadanya.
Ganjar menceritakan, saat itu ia sedang berbicara dengan stafnya seusai mengikuti rapat. Tiba-tiba, ada seseorang yang menghampiri dan menyerahkan bungkusan.
"Waktu itu ada orang yang nyelonong kasi bungkusan. Saya pikir itu buku, tapi kok tidak seperti buku. Trus saya tanya dia siapa, tapi pada tidak tahu," bebernya.
Ganjar melanjutkan, setelah itu ia meminta stafnya untuk mengembalikan bungkusan tersebut. Namun ia tidak mencari tahu siapa orang tersebut, dan apa maksud pemberian itu.
Dalam surat dakwaan, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, hal itu dibantah oleh Ganjar.
Dalam persidangan, Ganjar memastikan bahwa ia tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP.
sumur: http://rilis.id/korupsi-e-ktp-ini-pe...n-tipikor.html
0
1.9K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan