Quote:
Online24, Takalar – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Takalar, Selasa (27/3/2017) malam. EI (14) warga Gowa terpaksa melayani nafsu bejat dua polisi gadungan yang mengancam akan memenjarakan korban yang terekam CCTV sedang mengisap lem.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, saat itu EI bersama dua rekannya berada di depan Alfamidi, Jalan Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Takalar.
“Korban lalu didatangi pelaku dengan mengaku sebagai anggota Reserse Polres Gowa. Pelaku melakukan intimidasi kepada korban akan di tangkap karena korban kedapatan membawa lem fox untuk di hisap yang terekam CCTV,” tutur Dicky, Rabu (29/3/2017).
Lanjut Dicky, korban dibawa pelaku ke penginapan Pondok Riani dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan seksual.
“Pelaku mengancam kalau tidak mau melayani nafsu bejatnya, korban akan dimasukan ke sel. Pelaku mengaku telah memasukkan ke sel teman korban dan korban mengikuti kemauan pelaku di bawah ancaman,” lanjutnya.
Ibu EI kemudian melaporkan hilangnya putrinya dan segera direspon polisi. Saat ini dua pelaku sudah berhasil diringkus polisi dan tengah dalam penanganan Polres Takalar..
SUMBER :
http://online24jam.com/2017/03/30/42...adis-14-tahun/
: