- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Badan Geologi Belum Temukan Ada Sungai Bawah Tanah di CAT Watuputih


TS
nanaskas
Badan Geologi Belum Temukan Ada Sungai Bawah Tanah di CAT Watuputih

Financial.id, Jakarta. Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan, hingga kini belum ditemukan adanya aliran sungai bawah tanah di lokasi Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Rembang, Jawa Tengah.
Hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan Badan Geologi setelah adanya permintaan dari Kementerian LHK kepada Kementerian ESDM terkait polemik penambangan dan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang).
"Setelah ramai kasus pabrik semen di Rembang, urusan karst dan CAT Watuputih, Menteri LHK minta Menteri ESDM lakukan penelitian di sana. Kemudian Menteri ESDM memerintahkan Badan Geologi ke sana untuk meneliti," ujar Kepala Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM Rudy Suhendar, Rabu (29/3).
Pabrik Semen Rembang menuai polemik setelah dinilai mengganggu stabilitas lingkungan, khususnya aliran sungai bawah tanah, di Rembang.
Sekelompok orang kemudian menggugat Semen Rembang ke peradilan terkait itu. Mereka juga menganggap, areal pabrik yang berada di CAT Watuputih bisa mengurangi debit air serta berisiko terhadap lahan pertanian.
Kendati begitu, Rudy mengatakan, kajian akan terus dilakukan secara komprehensif ke depannya. Rudy menyebutkan, Badan Geologi juga berencana meneliti aliran sungai bawah tanah lainnya di luar CAT Watuputih namun lokasinya masih dekat dengan pabrik Semen Rembang.
"Jadi kami bakal meneliti lagi nantinya. Tentu lebih komprehensif dengan metode penelitian. Tapi hasil kami ke sana, sampai saat ini belum menemukan adanya aliran sungai bawah tanah di CAT Watuputih," beber Rudy.
Aspek lainnya yang dijelaskan Rudy adalah selama ini CAT Watuputih juga tidak pernah diusulkan oleh pemerintah daerah setempat sebagai Kawasan Bentang Aam Karst (KBAK) Rembang.
Pasalnya, kewenangan itu merupakan hak pemerintah setempat sehingga pemerintah pusat tidak berwenang mencampurinya. Alasan itu pula yang membuat Semen Rembang awalnya terus membangun pabrik.
"CAT Watuputih di Rembang tidak pernah diusulkan pemerintah daerah sebagai kawasan bentang karst. Itu kewenangan daerah. Kalau tidak diminta, maka kami juga tidak melaksanakan," tutur Rudy.
Walaupun diakui Rudy, Badan Geologi mempunyai tugas menetapkan apakah suatu wilayah termasuk KBAK atau bukan, namun beberapa hal kewenangannya juga dimiliki oleh pemerintah daerah.
"Karst menjadi KBAK itu merupakan kewenangan daerah. Kalau KBAK jelas tidak boleh diganggu. Mekanismenya provinsi usulkan ke Kementerian ESDM, lalu Kementerian ESDM perintahkan Badan Geologi teliti dan tetapkan. Tapi yang di Rembang tidak pernah diusulkan," ucap Rudy.
Areal CAT dii Rembang, ungkap Rudy, masih tergolong amat kecil dibandingkan di daerah lain. Badan Geologi mencatat ada 421 areal CAT di Indonesia yang lebih daripada di Rembang.
"Kebetulan, kalau diibaratkan fisik, antara karst dan CAT itu satu badan. Isinya ada batu gamping, ada resapan," ujar Rudy.
Hingga kini, pabrik Semen Rembang masih belum beroperasi akibat terus menuai polemik. Semen Rembang diketahui telah memiliki izin lingkungan kembali yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Februari lalu. (has)
Sumber : Financial.id
0
921
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan