Quote:

KRIMINALITAS.COM, Depok – Menanggapi permintaan perbaikan jalan berlubang di sejumlah titik oleh Satlantas Polresta Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengatakan pihaknya masih belum bisa melaksanakan hal tersebut, akibat minimnya dana.
Pemkot Depok mengatakan bahwa anggaran untuk memperbaiki jalan hanya dibatasi Rp 3 miliar setiap tahunnya. Jumlah tersebut tak cukup untuk bisa memperbaiki jalan rusak.
“Seharusnya setiap tahun anggarannya harusnya Rp 9 miliar. Yang ada sekarang ini hanya Rp 3 miliar, sehingga kami pun tidak dapat mengabulkan permintaan tambal sulam lubang dan jalan rusak,” tutur Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Manto Djorgi kepada Kriminalitas.com, Selasa (28/3/2017).
Sebenarnya, Manto dan jajarannya sudah ingin memperbaiki jalanan yang rusak dengan menggunakan sisa bahan barang anggaran tahun 2016. Namun sisa bahan sudah habis, alhasil Pemkot Depok harus menunggu kucuran dana perbaikan jalan.
“Kami sudah ajukan penambahan dana ini ke Walikota untuk diajukan ke DPRD. Jadi ketika ini tidak dikabulkan para pengendara dan Satlantas Polresta Depok tidak dapat menyalahkan kami. Silahkan tanyakan kepada pemangku jabatan di kota ini,” paparnya.
Manto menambahkan bahwa perbaikan jalan bisa tercipta apabila terjalin koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah psuat. Menurutnya, proyek tersebut merupakan kewenangan dari kedua pemerintah untuk menyediakan anggaran.
Adapun ruas jalan yang rusak antara lain, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Tole Iskandar, Jalan Raya Parung, Jalan Raya Muchtar (Sawangan), Jalan Raya Citayam, dan beberapa ruas jalan lainnya.
Sumber:
http://kriminalitas.com/diminta-perb...ak-punya-dana/
Yuk yang warga Depok absen dimari.
