Kaskus

News

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Kiprah Novel Baswedan Jadi Penyidik Utama KPK
Kiprah Novel Baswedan Jadi Penyidik Utama KPK

Penyidik KPK Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti melakukan tangkap tangan, menetapkan tersangka, hingga memenjarakan koruptor. Bagi publik awam, kiprah KPK memerangi korupsi berjalan sebagaimana mestinya.

Hampir tidak ada yang menangkap gejolak di lembaga antikorupsi itu. Namun sepucuk Surat Peringatan (SP) 2 untuk penyidik utama KPK Novel Baswedan, 21 Maret lalu, menunjukkan: gejolak itu masih ada.

Pemberian peringatan bagi Novel mengingatkan kembali publik akan kiprah sang penyidik. Sebenarnya bukan kali ini saja Novel ’berulah’.

Februari 2016, Novel terbebas dari kasus pidana yang menjeratnya lantaran tidak cukup bukti. Kejaksaan Agung menerbitkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) atas dugaan menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas tahun 2004.

Atas kasus itu, Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012, segera setelah dia memimpin penggeledahan di Gedung Korps Lalu Lintas Polri. Saat itu, KPK sedang menyidik perkara korupsi simulator SIM yang menjadikan Kepala Korlantas kala itu, Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka.

Tak hanya jadi tersangka penganiayaan, tiga tahun setelah dijadikan tersangka, Novel ditangkap. Hari itu terjadi pada pukul 00.30 WIB dini hari, 1 Mei 2015. Dia ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Berkas perkara Novel didaftarkan di Kejari Bengkulu dengan nomor BP/13/V/2015/DITTIPIDUM tentang pidana turut atau bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.

Atas rentetan peristiwa yang terjadi di KPK, termasuk upaya mengada-ada kasusnya, Novel memiliki pendapat.
Lihat juga:Saat Wadah Pegawai Melawan Pimpinan Demi KPK
"Kalau cuma untuk memindanakan orang yang tidak disukai dan menyidik atas dasar kemarahan atau kebencian, saya rasa pejabat itu tidak layak disebut pejabat yang baik," tutur Novel.

Kasus Kakap

Novel mulai ditugaskan sebagai penyidik KPK pada 2009, dan resmi diangkat sebagai penyidik tetap pada 2014. Pria kelahiran Semarang, 22 Juni 1977 ini merupakan salah satu penyidik terbaik yang dimiliki lembaga antirasuah.

Dalam kasus simulator SIM, Novel menjadi Kepala Satgas yang memimpin penyidikan, termasuk ikut memeriksa Djoko sebagai tersangka. Dia juga ‘mengantar’ tim menggeledah Kantor Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur, 31 Juli 2012.

Kiprah Novel Baswedan Jadi Penyidik Utama KPK


Selain kasus simulator SIM yang menyeret jenderal bintang dua ke pusaran korupsi, Novel dikenal sebagai penyidik utama yang menangani kasus korupsi kelas kakap.

Yang paling diingat publik adalah ketika lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini menjemput bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menjadi buronan korupsi dan kabur ke Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011. Novel saat itu tergabung dalam tim gabungan KPK, Kementerian Hukum dan HAM, Mabes Polri, dan International Police (Interpol).

Beberapa bulan setelahnya, Novel memimpin tim yang melacak keberadaan Nunun Nurbaeti, pengusaha yang juga istri dari mantan Wakil Kapolri saat itu, Komisaris Jenderal Adang Daradjatun.
Lihat juga:Kisah Pegawai Dapat Surat Peringatan 3 dari Pimpinan KPK
Nunun menjadi buronan KPK pada Februari 2011 ketika menjadi tersangka pemberi suap berupa cek perjalanan ke sejumlah Anggota DPR periode 2004-2009 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom.

Pada 8 Desember 2011, Kepolisian Thailand menginformasikan kepada KPK dan Mabes Polri bahwa mereka telah menangkap seseorang yang diduga Nunun. KPK lantas bertolak ke Thailand.

Dua hari kemudian, Kepolisian Thailand mengantarkan Nunun ke Bandara Svarnabhumi Bangkok, dan diserahkan ke KPK yang telah menunggu di pesawat Garuda Indonesia.

Satu kasus menggemparkan lainnya yang melibatkan Novel sebagai penyidik adalah jual beli perkara sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret sang ketua, Akil Mochtar, ke meja hijau.

Rabu malam, 2 Oktober 2013, Novel memimpin tim mendatangi Kantor MK, menggeledah sejumlah ruang, termasuk ruang kerja Akil Mochtar. Kasus jual beli perkara tersebut hingga kini masih terus bergulir, melibatkan banyak kepala daerah terpilih.

Yang terbaru, Novel ikut menangani kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP). (rdk/asa)

sumur:
CNN Indonesia

Semakin jelas terjadi pelemahan ditubuh KPK emoticon-Turut Berduka
0
2.3K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan