Kaskus

News

mtx98Avatar border
TS
mtx98
Pasha 'Ungu' Nyanyi di Singapura, Ini Kata Gubernur Sulteng
Pasha 'Ungu' Nyanyi di Singapura, Ini Kata Gubernur Sulteng


alu - DPRD Palu mendesak Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mencopot Sigit Purnomo Said atau yang dikenal sebagai Pasha Ungu dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Palu yang menyanyi di Singapura. Apa kata Gubernur?

Longki berpendapat, bila tugas utamanya sebagai Wawali tidak terganggu, maka kegiatan Pasha yang lain tidak perlu dipermasalahkan.

"Sepanjang Wawali tetap bekerja dan tidak mengabaikan pekerjaan sebagai Wawali, yah tidak apa-apa," kata Longki saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).

Menurutnya, hal itu tidak perlu jadi polemik. Apalagi bila Wali Kota Palu, Hidayat tidak mempersoalkan kegiatan Wakilnya di luar.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Palu Iqbal Andi Mangga menuding Pasha melanggar etika pejabat publik. Dia meminta Gubernur Sulawesi Tengah memecat Pasha.

"Wakil Walikota Palu sebaiknya membaca kembali UU Pemda Nomor 23/2014 khususnya pasal 76 tentang larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sangat jelas aturannya bahwa wakil kepala daerah tidak boleh terlibat dalam suatu usaha atau terlibat dalam badan usaha," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (27/3/2017).

"Kegiatannya di Malaysia dan Singapura itu dalam rangka usaha industri musik band Ungu," sambungnya.

Di sisi lain, Pasha mengatakan kerjanya di Palu tidak terganggu meski dia menyanyi bersama Ungu. Pelantun 'Demi Waktu' ini mempertanyakan dasar DPRD Palu mempersoalkannya.

"Apakah kerja saya sebagai wakil wali kota terabaikan atau mungkin ada kebijakan yang tidak kami jalankan?" kata Pasha.

https://news.detik.com/berita/d-3458...bernur-sulteng
0
2K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan