
KRIMINALITAS.COM, Medan – Dua siswa SD dan satu TK menjadi korban pelecehan seksual. Ketiga bocah itu berinisial B (7), B (7) dan T (5) yang dilakukan oleh Papat (19) warga Jalan Kail, Lingkungan 5, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Ketiga bocah malang ini disuruh Papat untuk melakukan onani di kemaluannya. Tidak hanya itu, ia juga mengajari mereka menghisap rokok.
Alhasil, kejadian tak senonoh itu dilaporkan ketiga korban pada orangtuanya. Dari laporan itu, para keluarga korban melapor ke Polsek Labuhan, Senin (27/3/2017).
Kejadian bermula saat korban sedang bermain. Mereka diajak oleh pelaku untuk bermain ke belakang rumahnya. Kemudian saat berada di belakang rumah pelaku, ketiga korban diajari Papat untuk menghisap rokok.
Setelah selesai merokok korban diberi uang sebesar Rp 5 ribu dan disuruh memegang alat vital pelaku, dan menyuruh mengonani kemaluan pelaku.
Namun aksi biadab tersebut diketahui oleh paman korban yang saat itu sedang mencari korban. Paman korban mencari ke belakang rumah pelaku dan dilihatnya dari kejauhan tiga bocah ingusan itu bersama pelaku.
Merasa curiga paman korban langsung mengintip dari kegelapan. Saat itulah paman korban melihat pelaku mengajari korban merokok.
“Mereka disuruh mengonani kemaluan pelaku dan mereka juga disuruh merokok,” kata Paman korban saat berada di Polsek Medan Labuhan.
Pria berusia 25 tahun itu mengatakan, akibat perbuatan pelaku ketiga korban menjadi trauma. “Saat ditanya mereka ketakutan makanya kami buat laporan ke polisi,” sebut paman korban yang enggan memberikan identitasnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan dirinya belum mengetahui laporan ketiga korban. “Nanti saya akan kroscek,” ucapnya.