Kaskus

News

about.usAvatar border
TS
about.us
Novel Baswedan Datang Miryam Sakit, Sidang e-KTP Ditunda
JawaPos.com - Persidangan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, resmi dilakukan penundaan. Apa alasannya?

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jhon Halasan Butar Butar, mengaku alasan penundaan sidang tersebut karena mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani alasan sakit, sehingga tidak bisa mengikuti jalannya persidangan.

"Miryam perlu istirahat karena sakit selama 2 hari. Berdasarkan surat dari rumah sakit umum Fatmawati," ujar Jhon di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3).

Menurut Jhon sidang selanjutnya akan dilakukan pada Kamis (30/3) mendatang. Sehingga politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu bisa dikonfrontir langsung keterangannya dengan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Majelis berpendapat kita lanjutkan pada sidang Kamis nanti," katanya.

Sementara tiga penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan Santoso, telah datang di Pengadilan Tipikor, namun sekira 10 menit sidang dibuka, Hakim mendadak melakukan penundaan karena Miryam tidak bisa hadir karena alasan sakit.

Sebelumnya, mantan anggota Komisi ll DPR Miryam S Haryani mengaku selama pemeriksaan diancam oleh tiga penyidik KPK. Salah satunya Novel Baswedan. Ia mengaku tertekan dan asal memberikan keterangan.

Miryam menyebut penyidik KPK menakut-nakutinya dengan mengatakan mereka telah memeriksa Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dalam kasus e-KTP. Ketika di persidangan Miryam mencabut semua keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ia mengatakan semua keterangan dalam BAP itu tidak benar. Termasuk mengenai bagi-bagi duit proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Proyek e-KTP yang menelan biaya Rp 5,9 triliun ini menjadi bancakan korupsi bagi pejabat Kemendagri dan anggota DPR periode 2009-2014, dan eksekutif. Akibatnya, negara disebut merugi Rp 2,3 triliun.

Proyek e-KTP dirancang Kementerian Dalam Negeri pada Januari 2010 untuk menertibkan administrasi kependudukan. November 2010 DPR menyetujui dan Februari 2011 pengadaan KTP-el dimulai.

November 2011 tercium dugaan rasuah. April 2012 KPK menelusuri keterlibatan sejumlah anggota DPR. Penelusuran berdasarkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.(cr2/JPG)

sumber

khas koruptor banget ini si miryam. menuduh pemeriksa dari KPK-nya (Novel Baswedan) mengintimidasi saksi. tapi ketika mau dikonfrontir sama KPK malah si Miryam sakit. sakitnya ga jelas pula emoticon-No Hope
Diubah oleh about.us 27-03-2017 07:10
0
1.4K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan