Quote:
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang membekuk Zr (22) seorang santri sebuah Ponpes di Seijang kecamatan Bukit Bestari.
Ia diamankan setelah diketahui adanya laporan dari Suci (27), seorang warga Bukit Bestari yang mengaku ponsel type iPhone 7 miliknya dicuri.
Mendapat laporan dari korban, Polisi langsung mengamankan pelaku.
Ia sendiri belum lama melakukan pencurian sekitar baru satu mingguan.
Saat itu Zr mencuri setelah mengetahui pemiliknya pergi dan ia langsung masuk dan mengambil HP yang sedang dicas dengan cara memanjat pagar dinding.
"Lokasinya dekat hanya berbatas tembok. Tersangka sudah kita tangkap saat berada di pesantrennya," ujar kasat Reskrim Polres
Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan, Jumat (24/3/2017).
Polisi melacak keberadaan iPhone itu menggunakan sistem IT.
Korban diminta mengaktifkan iCloudnya sehingga dapat melacak keberadaan iPhone tersebut.
Iphone diketahui dapat dengan mudah dilakukan pelacakan meski tanpa nomor ponsel.
Ia tak bisa mengelak dan langsung menunjukan ponsel yang sengaja disimpan di sebuah pekarangan.(*)