Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Nama Muncul di Kasus Pajak, Fahri Hamzah Beberkan Kejanggalan Cara Kerja KPK
Nama Muncul di Kasus Pajak, Fahri Hamzah Beberkan Kejanggalan Cara Kerja KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tengah gerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Betapa tidak, namanya ikut disebut dalam sidang kasus suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Tak tanggung-tanggung, melalui akun jejaring sosial Twitter, @Fahrihamzah, Fahri membeberkan kinerja KPK yang menurutnya sarat kejanggalan.

"Coba lihat cara kerja PR KPK...sampah dibawa ke ruang sidang....sekedar untuk meneror...," cuit akun @Fahrihamzah sambil menyempilkan rekaman video sidang kasus pajak.

Dalam kicauannya, Fahri juga mengaku sudah menyaksikan luar dalam kejanggalan dalam cara kerja KPK.

"Orang umumnya tidak melihat kejanggalan dalam cara kerja KPK...saya sudah menyaksikan luar dalam," kicau akun @Fahrihamzah.

Berikut kicauan Fahri Hamzah:

KPK tidak segan2 mengintip hidup orang yang dianggap kritis kepada mereka..dicari celah untuk.dilumpuhkan.

Lobby gedung KPK dan ruang sidang sudah berkali dipakai untuk mengaitkan saya dengan perkara...

Alhamdulillah, saya tidak berubah dan tidak akan berubah...kritik saya kepada KPK niatnya baik...

Setiap saya menghadapi makar, saya bercermin diri. Dan bertanya, "apakah saya penjahat dan merupakan bagian dari masalah?".

Alhamdulillah, saya masih memiliki keyakinan bahwa niat saya baik bagi negeri ini, bagi setiap jengkal tanahnya dan setiap manusianya...

Sembari memohon hidayah Allah, saya berjalan dengan keyakinan...perkara ada yg tidak senang itu urusan lain..

Saya ingin sampaikan catatan kecil soal kelakuan KPK di kasus pajak ini yg memaksa-nya masuk ruang sidang...

Pertama, OTT terhadap Handang terjadi tanggal 21 November 2016 tahun lalu.

Maka.dimulailah penyidikan atas kasus ini dengan aktor2 inti yang sudah diungkap adalah sebagai. Berikut...

1. Ken Dwijugiasteadi dipanggil Ken adalah Dirjen Pajak yang masih menjabat sampai sekarang.

2. Handang Soekarno (Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak). Artinya dia. Ini penyelidik pajak.

3. Arif Budi Sulistyo, Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera (Adik Ipar presiden Jokowi) yg juga masih Berkuasa.

4. Ramapanicker Rajamohanan Nair (Mohan). Direktur PT EK Prima Ekspor (Terdakwa).

5. MUHAMMAD HANIF. kakanwil pajak daerah khusus yang mengantar arief bertemu dirjen pajak untuk lobby PT EKP.

Tidak ada satupun dari manusia ini yang saya kenal.

Rajamohan didakwa menyuap Handang sebesar Rp 1,9 miliar Utk menyelesaikan masalah pajak perusahaannya PT. EKP.

Lobby pajak ini adalah melalui dan bantuan Arif (adik Ipar presiden Jokowi) yg sdh lama kenal dgn Handang.

PT. Rakabu yang dipimpin Arief adalah perusahaan keluarga Jokowi yang kemudian bermitra dengan usaha Luhut Pandjaitan.

Kasus ini sudah selesai penyidikannya sekarang sedang dituntut dalam persidangan Tipikor.

Tapi kenapa nama saya dan @fadlizon disebut? Begini ceritanya.

Nama kami Muncul dlm barang bukti berupa dokumen yang ditemukan dalam tas milik Handang. Saat OTT 21/11/2016.

Dokumen tsb berupa nota dinas yang dikirimkan ke Handang oleh Ken tertanggal 4 November 2016.

Nota tersebut berisi pemberitahuan informasi tertulis mengenai RAHASIA PAJAK seseorang.

Rahasia itu bisa berupa jumlah atau yg tidak, kurang atau kelebihan bayar.

Kemudian, nama kami juga Muncul dlm percakapan WhatsApp antara Handang dan Ajudan Dirjen.

Terus terang, saya juga tidak paham apa maksud dokumen itu dan kenapa KPK membawanya ke ruang sidang.

Bahwa saya membayar pajak pastilah, bukankah pejabat paling ketat diawasi kekayaannya?

Tetapi, sebagaimana pak @fadlizon sudah sampaikan ke.media coba kita lihat alur ini.

Antara 20-30 September 2016 Ken (mantan dirjen pajak) membenarkan bertemu dgn Arif adik Ipar Jokowi.

4 November 2016 saya dan @fadlizon ikut aksi bela islam 1 dan berpidato di depan.istana.

Di hari yg sama muncuk nama kami dlm nota dokumen informasi pembayaran pajak perorangan di Handang.

Saya tidak.mau .berkesimpulan seperti pak @fadlizon sudah sampaikan.

Bahwa saat kami turun aksi 411, maka hari itu juga kami dioperasi (dicari salah masalah pajak).

Mungkin karena di hari itu juga muncul nota dokumen pajak atas nama kaki di Pak Handang Kasubdit bukti permulaan pajak.

Selain itu Ada pembicaraan whatsap antar andreas Setiawan (ajudan dirjen pajak) dengan Handang tentang pajak kami.

Maka seolah perintah memeriksa pajak kami pada tanggal 4 november 2016 (411) adalah dr dirjen pajak (pak Ken).

Lalu kepada kasubdit bukti permulaan pajak (pak handang) dikomunikasikan oleh andreas setiawan (ajudan dirjen pajak).

Dan sekaligus hari itu juga dikirim nota dokumen bayar pajak kami.

Tapi yang penting adalah karena Komunikasi itulah yg sengaja dimunculkan di pengadilan.

Bukankah itu data pribadi kami? Kenapa data seperti itu dibuka dengan sengaja?

Kalau betul klarifikasi Handang bahwa justru kami dipilih sebagai contoh pembayar pajak, urusannya apa dengan Kasus suap ini?

Klarifikasi lain dari Handang adalah bahwa, "justru orang2 itu dipilih sbg orang yg paling baik utk dijadikan percontohan tax amnesty".

Lalu, "itu mau dicek apakah sdh ikut tax amnesty atau belum agar bisa menginspirasi temen lainnya di kalangan lefislatif".

Dari kejadian ini jelas.bahwa sebetulnya KPK tahu jelas apa konteks dr dokumen dan perbincangan whatsap tersebut.

Seharus nya KPK tak perlu meng-orkestrasi berita munculnya nama saya dan @fadlizon.

KPK juga Tak perlu terus bicara akan mendalami, akan mengecek dll supaya ada berita.

Krn jika ada sesuatu terkait dua nama itu maka sdh mereka dalami sejak pertama kali menemukan tahun lalu.

Upaya KPK menggoreng media ini sistematis, bahasa awal akan mendalami, hari berikutnya keluar lagi satu komentar akan menseriusi...dll

Padahal seharusnya KPK fokus di kasus handang yg diduga melibatkan keluarga presiden.

Tetapi , hari berikutnya KPK lepas lagi teror ke media dan bilang akan mengecek dst....

Saya sudah terbiasa melihat cara kerja KPK seperti ini dalam 10 tahun terakhir...

Dan saya akan layani sampai sejauh KPK niat dan mau...

Saya gak.akan jadi takut lalu berhenti setelah diancam akan dikriminalkan...

Buat saya, diperlukan sebuah pertunjukan untuk membongkar cara kerja ngawur lembaga negara...

Saya ditugaskan.negara memakai.uang negara dan.kewenangan.UU untuk bicara mengawasi jalannya pemerintahan...

Karena di balik kemewahan (uang dan kewenangan negara) yg dimiliki oleh KPK ada saja.hal.lain yang kumuh ditutupi.

Sudah waktunya kita harus membuka .mata...suatu.bangsa yang sedang lupa...untuk apa.ini.semua...

Masak 15 tahun kehadiran sebagai lembaga semi negara tidak ada evaluasi?

Nama saya dan @fadlizon disebut dalam perkara yang tak ada hubungannya dengan tugas KPK...

Data pajak adalah rahasia dan saya sebagai pimpinan lembaga negara harusnya diklarifikasi dan diproteksi...

Tapi ok lah, KPK menyebut itu fakta hukum. Fakta apa? Kalau kami ngemplang pajak sudah dibantah sama handang.

Lagipula sejak kapan pidana perpajakan jadi domain KPK? Lalu apa guna tax amnesty?

Sekarang bandingkan dengan 40 orang yang katanya mengaku terima suap EKTP itu...

Kenapa data mereka dirahasiakan dan tidak masuk ke ruang sidang? Apa dasarnya?

Mana yang lebih pantas jadi fakta persidangan; formulir pajak yang bersih atau pengakuan korupsi disuap?

Inilah kelakuan KPK yang tidak pernah diperbaiki karena terus.mendapat pujian...

Tugas kita mengingatkan...kalau tidak mau akan ada balasan..jangan bermain2 dengan keadilan...

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...cara-kerja-kpk

---

Baca Juga :

- Fahri Hamzah: KPK Menakuti-nakuti Orang Kayak Preman Kampung

- Fahri Hamzah: KPK Berpolitik

- Mobil Presiden Mogok, Fadli Zon: Ganti Saja Sama Esemka

0
662
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan